Advertisement
Perpanjangan Jalur Kereta Cepat Tahap Pertama hingga Jogja
Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. - JIBI/Dok. KCIC
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perpanjangan proyek kereta cepat hingga Surabaya, Jawa Timur terus dibahas PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Untuk tahap pertama, kereta cepat didulukan jalur hingga ke Jogja.
Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi menuturkan pihaknya tengah membahas perpanjangan proyek kereta cepat dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan lainnya.
Advertisement
Dia mengatakan, untuk tahap awal perpanjangan kereta cepat, pemerintah rencananya akan membangun jalur hingga ke Jogja terlebih dulu.
"Ada kemungkinan jalurnya dibangun sampai Jogja dulu. Kalau sampai Surabaya langsung mungkin masalahnya di waktu dan biaya," kata Dwiyana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
BACA JUGA: Tegaskan Jokowi Boleh Kampanye, Yusril: Itu Ada dalam UU Pemilu
Adapun, Dwiyana enggan merinci daerah mana saja yang akan dilintasi trase atau jalur kereta cepat Surabaya. Dia mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi tindakan para spekulan yang akan menaikkan harga tanah.
Dwiyana melanjutkan, KCIC akan memastikan studi yang dilakukan sebelum pengerjaan fisik proyek dimulai akan dilakukan dengan optimal. Hal tersebut mencakup penentuan jalur, studi kelayakan (feasibility study) dan lainnya.
"Kami punya banyak pengalaman dari Kereta Cepat Jakarta Bandung. Harusnya hasilnya akan lebih baik untuk perpanjangan jalur ke Jogja dan Surabaya," ujarnya.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyebut, rencana studi Kereta Cepat Jakarta Surabaya bersama dengan pihak China masih berada dalam tahap pembahasan. Dia mengatakan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan turut terlibat dalam studi bersama tersebut.
Meski demikian, Adita tidak memerinci secara jelas kajian yang akan dilakukan oleh Ditjen Perkeretaapian dalam studi bersama tersebut. Dia juga tidak menyebutkan apakah ada kajian bersama tersebut akan melalui proses tender terlebih dahulu atau tidak. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement





