KPK Dalami Dugaan Dana 1 Juta Dolar ke Pansus Haji DPR
KPK dalami dugaan aliran dana 1 juta dolar ke Pansus Haji DPR dalam kasus korupsi kuota haji dengan kerugian Rp622 miliar.
Ilustrasi praktik pornorafi
Harianjogja.com, TULUNGAGUNG—Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Jawa Timur mulai melakukan penyelidikan kasus penyebaran video porno (asusila) dengan pemeran pelajar Tulungagung. Korban dilaporkan mengalami trauma dan takut bertemu orang lain.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah mengatakan ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami. "Ada dua video dengan pemeran berbeda. Satu di antaranya diperankan oleh seorang pelajar wanita yang diidentifikasi mirip dengan siswi sekolah menengah atas berinisial M (16). Tapi kebenarannya masih kami selidiki," kata Fatahillah, Selasa (23/1/2024).
Lanjut dia, penyelidikan dilakukan untuk mencari orang yang menyebar video tersebut, pelaku yang membuat, yang berada dalam video tersebut, kapan dan dimana video tersebut dibuat. Lantaran ada dua video yang tersebar, Fatahillah belum bisa menyimpulkan kedua video tersebut disebarkan oleh orang yang sama atau oleh orang yang berbeda. Untuk video dengan pemeran M, kasus ini sudah dilaporkan oleh ibu korban. "Kemarin laporan ke pada kami pada Senin tanggal 20 Januari," katanya.
Baca Juga
4 Pelajar di Tuban Ditetapkan Tersangka Terkait Video Mesum
Berbuat Mesum, Dua Guru SD di Gunungkidul Dinonaktifkan
Terpengaruh Video Porno, Siswa SMK di Kulonprogo Cabuli Balita
Dari keterangan awal pelapor, korban mengalami trauma dan takut bertemu dengan orang lain.
Menurut pelapor ada tiga nama yang menjadi terduga penyebaran video porno tersebut. Ketiganya merupakan sosok yang pernah menjalin hubungan asmara dengan korban M. "Namun yang dijelaskan dengan nama terang hanya satu orang," ujarnya.
Ibu korban melaporkan kejadian tersebut berawal dari kiriman video dalam aplikasi percakapan. Setelah dilihat pemeran dalam video tersebut mirip dengan anaknya. Dan untuk memastikan ada/tidaknya unsur paksaan atau ancaman yang melatarbelakangi penyebaran video asusila itu, Fatahillah menyatakan pihaknya akan menggandeng ahli bahasa untuk menganalisa beberapa tulisan terduga pelaku yang dikirim dalam status akun medsos/whatsapp, baik yang berupa kata gurauan atau ancaman.
Jika terbukti terduga sengaja menyebarkan video tersebut, maka dipastikan akan dijebloskan ke jeruji besi. "Ada dua pasal yang diterapkan, yaitu UU ITE dan UU Kekerasan Seksual," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK dalami dugaan aliran dana 1 juta dolar ke Pansus Haji DPR dalam kasus korupsi kuota haji dengan kerugian Rp622 miliar.
Kementerian ESDM akan membentuk tim khusus pengadaan batu bara PLN untuk menjamin pasokan pembangkit, transparansi, dan efisiensi biaya.
Sebanyak 27 SPPG atau dapur MBG di Boyolali berhenti beroperasi akibat dana BGN belum cair dan kendala IPAL. Audit nasional juga segera dilakukan.
Chelsie Monica mencetak prestasi membanggakan setelah mengalahkan Magnus Carlsen dalam laga simultan di Hong Kong pada ajang FIDE World Rapid and Blitz Team Cha
Sidang perdana kasus korupsi nikel yang menjerat eks Ketua Ombudsman Hery Susanto dijadwalkan digelar di PN Jakarta Pusat pada 24 Juni 2026.
Penghuni rumah fenomena api Seyegan mendatangi BPBD Sleman untuk meminta hasil riset dan rekaman CCTV terkait penyebab munculnya api misterius.