Antrean Ketapang-Gilimanuk 17 Km, Dermaga Jadi Kendala
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.
Ilustrasi praktik pornorafi
Harianjogja.com, TULUNGAGUNG—Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Jawa Timur mulai melakukan penyelidikan kasus penyebaran video porno (asusila) dengan pemeran pelajar Tulungagung. Korban dilaporkan mengalami trauma dan takut bertemu orang lain.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah mengatakan ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami. "Ada dua video dengan pemeran berbeda. Satu di antaranya diperankan oleh seorang pelajar wanita yang diidentifikasi mirip dengan siswi sekolah menengah atas berinisial M (16). Tapi kebenarannya masih kami selidiki," kata Fatahillah, Selasa (23/1/2024).
Lanjut dia, penyelidikan dilakukan untuk mencari orang yang menyebar video tersebut, pelaku yang membuat, yang berada dalam video tersebut, kapan dan dimana video tersebut dibuat. Lantaran ada dua video yang tersebar, Fatahillah belum bisa menyimpulkan kedua video tersebut disebarkan oleh orang yang sama atau oleh orang yang berbeda. Untuk video dengan pemeran M, kasus ini sudah dilaporkan oleh ibu korban. "Kemarin laporan ke pada kami pada Senin tanggal 20 Januari," katanya.
Baca Juga
4 Pelajar di Tuban Ditetapkan Tersangka Terkait Video Mesum
Berbuat Mesum, Dua Guru SD di Gunungkidul Dinonaktifkan
Terpengaruh Video Porno, Siswa SMK di Kulonprogo Cabuli Balita
Dari keterangan awal pelapor, korban mengalami trauma dan takut bertemu dengan orang lain.
Menurut pelapor ada tiga nama yang menjadi terduga penyebaran video porno tersebut. Ketiganya merupakan sosok yang pernah menjalin hubungan asmara dengan korban M. "Namun yang dijelaskan dengan nama terang hanya satu orang," ujarnya.
Ibu korban melaporkan kejadian tersebut berawal dari kiriman video dalam aplikasi percakapan. Setelah dilihat pemeran dalam video tersebut mirip dengan anaknya. Dan untuk memastikan ada/tidaknya unsur paksaan atau ancaman yang melatarbelakangi penyebaran video asusila itu, Fatahillah menyatakan pihaknya akan menggandeng ahli bahasa untuk menganalisa beberapa tulisan terduga pelaku yang dikirim dalam status akun medsos/whatsapp, baik yang berupa kata gurauan atau ancaman.
Jika terbukti terduga sengaja menyebarkan video tersebut, maka dipastikan akan dijebloskan ke jeruji besi. "Ada dua pasal yang diterapkan, yaitu UU ITE dan UU Kekerasan Seksual," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.
Bahlil Lahadalia siap dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Energi sekaligus tetap menjabat Menteri ESDM.
KDMP Sumbersari Sleman telah berjalan enam bulan, tetapi pengelolaan belum penuh karena menunggu verifikasi, serah terima gedung, dan regulasi.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.
Biarawati Katolik asal Timor-Leste, Suster Dulce Maria Guterres, meraih gelar Magister Kebidanan di UNISA Yogyakarta dan berbagi kisah toleransi.
Lelang cabai digital di Bantul membantu petani mendapat harga lebih tinggi dibanding pengepul, dengan total 1,7 ton sudah dilelang.