Advertisement
4 Pelajar di Tuban Ditetapkan Tersangka Terkait Video Mesum

Advertisement
Harianjogja.com, TUBAN--Kasus dugaan video mesum yang diperankan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tuban, Jawa Timur, menemui titik terang. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam video mesum yang sempat viral di media sosial itu.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengungkapkan, telah menetapkan empat tersangka dalam kasus video mesum pelajar SMK tersebut.
Advertisement
"Statusnya sudah ada yang kami tingkatkan ke penyidikan. Ada empat siswa," ujar Nanang Haryono, Rabu (9/10/2019).
Menurutnya, empat orang yang ditetapkan tersangka terdiri tiga orang siswa dan seorang siswi. Mereka dijerat atas dugaan pencabulan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Yang sudah kami tingkatkan statusnya ada empat orang sementara ini. Sedangkan tiga pelajar lainnya masih sebagai saksi," ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk seorang siswi dan seorang siswa dijerat dengan dugaan kasus ITE, sedangkan dua tersangka lainnya dijerat dengan pasal dugaan pencabulan.
Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tak menahan keempatnya lantaran masih berstatuskan pelajar. Pihaknya lebih memilih untuk melakukan pendekatan humanis supaya tidak menimbulkan rasa trauma ke para pelajar.
"Kasus ini akan segera dituntaskan secepatnya. Supaya para pelajar juga tidak terganggu aktivitasnya," ujarnya.
Sebelumnya warganet digemparkan dengan kasus video mesum yang diduga diperankan pelajar SMK di Kabupaten Tuban. Dalam video berdurasi 6 detik ini tampak pelajar laki - laki dan perempuan tengah asyik berhubungan badan, sambil dilihat sejumlah temannya.
https://www.youtube.com/watch?v=6jKWVeUrv7Y&t=949s
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Dwipanti Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Sekda DIY
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
Advertisement
Advertisement