Advertisement
Polisi Kembali Panggil Tersangka Talent Film Porno Siskaeee Pekan Ini
Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Antara/Indrianto Eko Suwarso - Spt.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kembali memanggil satu tersangka pemeran wanita film porno yaitu Candra Novita Sari alias Siskaee pada Jumat (19/1/2024). Pada panggilan sebelumnya, Senin (15/1/204), Siskaeee tak juga datang menghadiri panggilan.
"Penyidik telah membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S (Siskaeee) yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan pada Jumat 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, " ucapnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.
Advertisement
Ade menjelaskan tersangka Siskaeee tidak menghadiri pada panggilan sebelumnya yaitu pada Senin tanpa konfirmasi.
Baca Juga
Tersangka Film Porno Siskaeee Ajukan Penundaan Pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya
Polisi Panggil Siskaeee Cs Terkait Kasus Film Porno
Terkait Film Dewasa, Siskaeee Bersama 10 Orang Lainnya Ditetapkan sebagai Tersangka
"Belum bisa dikonfirmasi sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka," katanya.
Ade menambahkan jika tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut maka pihak Ditreskrimsus akan menjemput paksa.
"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan," ucapnya.
Sebelumnya, Ade menjelaskan baru tersangka pria bernama Bima Prawira (BP) yang memenuhi pemeriksaan pada Senin (15/1/2024).
Untuk tersangka BP selaku 'talent' (pemeran pria) sudah kita periksa di ruang riksa Subdit Cyber Krimsus PMJ (lantai 5 gedung krimum PMJ)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Dinpar Bantul Wajibkan Transparansi Tarif, Pengawasan Diketatkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dua Perempuan Bobol Rumah Kosong di Kulonprogo, Motor Dibawa Kabur
- Janice Tjen Tantang Putintseva di Debut Miami Open 2026
- Anwar Usman Pamit di Sidang MK Setelah 15 Tahun Mengabdi
- MrBeast Usir Conan OBrien di Oscar 2026, Kode Host Baru?
- Hector Souto Panggil 19 Pemain Baru untuk Timnas Futsal Indonesia
- Dishub Bantul Siapkan 250 Lampu Cadangan Jelang Lebaran 2026
- Jadwal Liga Champions: Misi Mustahil Man City, Barca Siap Menggila
Advertisement
Advertisement






