Advertisement
Tersangka Film Porno Siskaeee Ajukan Penundaan Pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya
Siskaeee (kanan) saat mengikuti proses penggeledahan di Lapas Perempuan Yogyakarta. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Salah satu tersangka kasus produksi film porno yang tidak menghadiri pemeriksaan pada Senin (8/1/2024), yakni Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee mengajukan penundaan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya hingga 15 Januari 2024.
"[Siskaeee] Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 [Januari]," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).
Advertisement
Selain Siskaeee, satu tersangka lain, yakni pemeran pria berinisial BP juga berhalangan hadir pada pemeriksaan pada Senin. "'Talent' [pemeran] pria atas nama BP berhalangan dengan alasan sakit," katanya.
BACA JUGA : Alihkan Energi ke Hal Positif, Siskaee Kini Sering Olahraga
Sembilan dari sebelas pemeran tersangka pemeran kasus film porno telah selesai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin pukul 20.20 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, sembilan pemeran tersebut, yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS dan SNA alias Ici Azizah. Selain itu pemeran pria berinisial AFL.
Salah satu tersangka, yaitu Virly Virginia alias VV saat ditemui menjelaskan dirinya tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor. “Alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis," katanya.
BACA JUGA : Polda DIY Ungkap Identitas Asli Siskaeee, Ini Sosoknya
Sedangkan Heru Andeska yang menjadi kuasa hukum salah satu tersangka Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP menjelaskan, tidak ada konfrontir dengan tersangka lainnya. "Oh tidak ada konfrontir dengan 'talent' [pemeran] lain. Yadi cuma pemeriksaan Meli sama yang lain terpisah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Profil Kombes Edy S: Mantan Kepala SPN yang Tersandung Kasus Hogi
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- HyperOS 3 Bikin Ponsel Xiaomi Impor Bootloop, Ini Penyebab dan Solusi
- KAI Sediakan Pengering Payung dan Pembersih Sepatu di Stasiun
- YouTube Music Kini Bisa Lanjutkan Lagu di Perangkat Lain Tanpa Ribet
- Tanpa Tanda Damai, Perang Rusia vs Ukraina Telan Hingga 2 Juta Korban
- Kawasaki Hadirkan Trio KX 2026, Suspensi Lebih Besar dan Kendali Lebih
- Android 17 Cinnamon Bun Siap Rilis 2026, App Lock Bawaan Jadi Andalan
- Cerita Lila Difilmkan, MVP Pictures Mulai Syuting di Jogja
Advertisement
Advertisement



