Advertisement
Tersangka Film Porno Siskaeee Ajukan Penundaan Pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya
Siskaeee (kanan) saat mengikuti proses penggeledahan di Lapas Perempuan Yogyakarta. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Salah satu tersangka kasus produksi film porno yang tidak menghadiri pemeriksaan pada Senin (8/1/2024), yakni Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee mengajukan penundaan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya hingga 15 Januari 2024.
"[Siskaeee] Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 [Januari]," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).
Advertisement
Selain Siskaeee, satu tersangka lain, yakni pemeran pria berinisial BP juga berhalangan hadir pada pemeriksaan pada Senin. "'Talent' [pemeran] pria atas nama BP berhalangan dengan alasan sakit," katanya.
BACA JUGA : Alihkan Energi ke Hal Positif, Siskaee Kini Sering Olahraga
Sembilan dari sebelas pemeran tersangka pemeran kasus film porno telah selesai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin pukul 20.20 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, sembilan pemeran tersebut, yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS dan SNA alias Ici Azizah. Selain itu pemeran pria berinisial AFL.
Salah satu tersangka, yaitu Virly Virginia alias VV saat ditemui menjelaskan dirinya tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor. “Alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis," katanya.
BACA JUGA : Polda DIY Ungkap Identitas Asli Siskaeee, Ini Sosoknya
Sedangkan Heru Andeska yang menjadi kuasa hukum salah satu tersangka Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP menjelaskan, tidak ada konfrontir dengan tersangka lainnya. "Oh tidak ada konfrontir dengan 'talent' [pemeran] lain. Yadi cuma pemeriksaan Meli sama yang lain terpisah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Dinpar Bantul Wajibkan Transparansi Tarif, Pengawasan Diketatkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Janice Tjen Tantang Putintseva di Debut Miami Open 2026
- Anwar Usman Pamit di Sidang MK Setelah 15 Tahun Mengabdi
- MrBeast Usir Conan OBrien di Oscar 2026, Kode Host Baru?
- Hector Souto Panggil 19 Pemain Baru untuk Timnas Futsal Indonesia
- Dishub Bantul Siapkan 250 Lampu Cadangan Jelang Lebaran 2026
- Jadwal Liga Champions: Misi Mustahil Man City, Barca Siap Menggila
- Bocoran Galaxy Wide Fold: Layar 4:3 dan Baterai 4.800 mAh
Advertisement
Advertisement








