Advertisement
Afsel Gugat Israel soal Genosida di Gaza, Begini Sikap RI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahkamah Internasional (ICJ) akan menggelar sidang gugatan yang diajukan Afrika Selatan atas laporan kejahatan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza. Sidang tersebut akan digelar di Den Haag, Belanda, Kamis-Jumat (11-12/1/2024).
Terkait dengan hal itu, Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia siap berada di garis depan untuk memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ).
Advertisement
"Sikap Indonesia sangat jelas berada di garis depan bersama dengan bangsa Palestina memperjuangkan haknya. Presiden [Joko Widodo] beberapa kali berpesan bahwa sikap kita harus jelas bersama dengan bangsa Palestina," katanya saat memberi keterangan pers, Kamis (4/1/2024).
Saat ditanyai mengenai dukungan Indonesia terhadap langkah Afrika Selatan yang menggugat Israel atas genosida, dia mengatakan bahwa Indonesia bukan negara dalam pihak Konvensi Genosida.
Meski begitu, Retno menekankan bahwa Indonesia akan menempuh cara lain dalam membela bangsa Palestina, termasuk dengan memberikan argumen di hadapan Majelis Umum PBB dan ICJ.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa Majelis Umum PBB telah meminta ICJ untuk memberikan pendapat penasehat (advisory opinion) mengenai tindakan Israel terhadap Palestina, sah secara hukum atau tidak.
Sidang umum mengenai permintaan pendapat hukum ICJ mengenai tindakan Israel itu rencananya akan dimulai pada Februari 2024. "Pertanyaan dari Majelis Umum inilah yang memungkinkan Indonesia untuk memberikan opini [terkait dengan tindakan Israel] di hadapan ICJ," ucap Retno.
BACA JUGA: Indonesia Kutuk Pernyataan Menteri Israel Soal Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Adapun, Retno menegaskan bahwa Indonesia akan mengambil cara yang selama ini dapat dilakukan untuk memperjuangkan rakyat Palestina. "Jadi ini dua hal yang terpisah. Jalan yang dilakukan Afsel dan jalan yang sedang diupayakan berdasarkan pertanyaan dari Majelis Umum kepada ICJ, di mana Indonesia dimungkinkan untuk hadir dan memberikan opini, di situ lah kita akan masuk," tambahnya.
Seperti diketahui, proses hukum terhadap Israel akan segera dimulai sejak gugatan diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional atas perlanggaran Konvensi Genosida 1948. Adapun secara resmi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga telah menyatakan dukungannya terhadap langkah Afrika Selatan tersebut.
Meski begitu, Amerika Serikat (AS) memandang gugatan Afrika Selatan ke Israel itu sebagai bentuk tindakan yang sia-sia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polri Jalankan Operasi Besar untuk Memberantas Preman
- Jika Pakai Jalan Penyelesaian di Luar Hukum, Pelaku Kekerasan Seksual Harus Direhabilitasi Psikologis
- Imigrasi Medan Gagalkan Enam WNI Ilegal yang Hendak Bekerja ke Kamboja
- Polisi Bongkar Komplotan Pengoplos Gas Melon di Karawang dan Semarang
- Dua Kapal Wisata tenggelam di China, Tiga Orang Tewas dan 14 Hilang
Advertisement

Disdikpora Kota Jogja Selidiki Terkait Viralnya Dugaan Kebocoran ASPD SMP
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Menag Nasaruddin Umar Pantau Pengurusan Bio Visa Jemaah Calon Haji 2025
- Presiden Prabowo: Kabinet Merah Putih Telah Menerbitkan 28 Kebijakan Baru dalam 6 Bulan
- Polisi Akan Memanggil 5 Saksi Terkait Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
- Luhut Bantah Prabowo Tegur Panglima TNI Terkait Mutasi Letjen Kunto
- Anggota TNI AL Kelasi Satu Jumran Gadaikan Motor Rp15 Juta untuk Operasional Bunuh Wartawan Juwita
- Presiden Prabowo: Mudik Lebaran 2025 Terbaik Sepanjang Sejarah
- Belasan Pekerjanya Terinfeksi HIV, Tempat Prostitusi Berkedok Kedai Kopi Ditutup
Advertisement