Advertisement
Afsel Gugat Israel soal Genosida di Gaza, Begini Sikap RI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahkamah Internasional (ICJ) akan menggelar sidang gugatan yang diajukan Afrika Selatan atas laporan kejahatan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza. Sidang tersebut akan digelar di Den Haag, Belanda, Kamis-Jumat (11-12/1/2024).
Terkait dengan hal itu, Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia siap berada di garis depan untuk memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ).
Advertisement
"Sikap Indonesia sangat jelas berada di garis depan bersama dengan bangsa Palestina memperjuangkan haknya. Presiden [Joko Widodo] beberapa kali berpesan bahwa sikap kita harus jelas bersama dengan bangsa Palestina," katanya saat memberi keterangan pers, Kamis (4/1/2024).
Saat ditanyai mengenai dukungan Indonesia terhadap langkah Afrika Selatan yang menggugat Israel atas genosida, dia mengatakan bahwa Indonesia bukan negara dalam pihak Konvensi Genosida.
Meski begitu, Retno menekankan bahwa Indonesia akan menempuh cara lain dalam membela bangsa Palestina, termasuk dengan memberikan argumen di hadapan Majelis Umum PBB dan ICJ.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa Majelis Umum PBB telah meminta ICJ untuk memberikan pendapat penasehat (advisory opinion) mengenai tindakan Israel terhadap Palestina, sah secara hukum atau tidak.
Sidang umum mengenai permintaan pendapat hukum ICJ mengenai tindakan Israel itu rencananya akan dimulai pada Februari 2024. "Pertanyaan dari Majelis Umum inilah yang memungkinkan Indonesia untuk memberikan opini [terkait dengan tindakan Israel] di hadapan ICJ," ucap Retno.
BACA JUGA: Indonesia Kutuk Pernyataan Menteri Israel Soal Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Adapun, Retno menegaskan bahwa Indonesia akan mengambil cara yang selama ini dapat dilakukan untuk memperjuangkan rakyat Palestina. "Jadi ini dua hal yang terpisah. Jalan yang dilakukan Afsel dan jalan yang sedang diupayakan berdasarkan pertanyaan dari Majelis Umum kepada ICJ, di mana Indonesia dimungkinkan untuk hadir dan memberikan opini, di situ lah kita akan masuk," tambahnya.
Seperti diketahui, proses hukum terhadap Israel akan segera dimulai sejak gugatan diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional atas perlanggaran Konvensi Genosida 1948. Adapun secara resmi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga telah menyatakan dukungannya terhadap langkah Afrika Selatan tersebut.
Meski begitu, Amerika Serikat (AS) memandang gugatan Afrika Selatan ke Israel itu sebagai bentuk tindakan yang sia-sia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Bakal Gugat Direktur IAEA karena Bungkam Soal Serangan Israel ke Fasilitas Nuklir
- Iran Bakal Terus Serang Israel sampai "Ganti Rugi" Dibayar
- IRGC Gagalkan Upaya Pembunuhan Menlu Iran Oleh Israel
- Evakuasi WNI dari Iran-Israel, TNI AU Siapkan Hercules dan Boeing
- KPK Dalami Tiga Pejabat BI Dalam Rapat Penyaluran CSR
Advertisement

Channel You Tube Masjid Jogokariyan Diblokir, Dituding Berafiliasi dengan Kelompok Ekstremis
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Nasional Hari Ini, Bawang Merah dan Cabai Rawit Turun
- Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Mulai Rp1.048.000 untuk Antam dan UBS, Galeri 24 Rp1.007.000 per 0,5 Gram
- KPK Dalami Tiga Pejabat BI Dalam Rapat Penyaluran CSR
- Evakuasi WNI dari Iran-Israel, TNI AU Siapkan Hercules dan Boeing
- Soal Jadi dan Tidaknya Serangan ke Iran, Donald Trump Butuh Waktu 2 Pekan
- IRGC Gagalkan Upaya Pembunuhan Menlu Iran Oleh Israel
- Iran Bakal Terus Serang Israel sampai "Ganti Rugi" Dibayar
Advertisement
Advertisement