Advertisement
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR RI, Ini Kasusnya
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2025). (ANTARA - Rio Feisal)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengusutan itu merupakan kasus baru yang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut. “Benar, penyidikan baru. Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” kata Budi, Jumat (20/6/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Kasus Korupsi Dana Hibah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Diperiksa KPK
Walaupun demikian, Budi mengaku belum dapat menjelaskan secara detail mengenai objek atau tahun terjadinya dugaan gratifikasi di MPR RI.
Ia juga mengaku belum bisa memberitahukan secara detail mengenai sudah ada atau tidaknya tersangka kasus tersebut.
Sementara itu, KPK sedang mengusut kasus lain di lingkungan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, yakni dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Untuk kasus tersebut, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prakiraan Cuaca DIY Selasa 20 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja 19 Januari 2026
- Everton Redam Aston Villa, Jarak ke Arsenal Tak Terpangkas
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Senin 19 Januari, Beroperasi Seharian
- Bundesliga Pekan ke-18: Bayern Kokoh di Puncak, Dortmund Tertinggal 11
- KA Bandara YIA Xpress Kembali Melaju, Ini Jadwal Senin 19 Januari 2026
- Sejumlah Wilayah di Kota Jogja Padam Listrik Senin, Ini Jadwalnya
- Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Parangtritis Senin 19 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



