Indonesia Kutuk Pernyataan Menteri Israel Soal Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengutuk keras pernyataan dua menteri Israel yang mengusulkan pengusiran paksa warga sipil Palestina dari Jalur Gaza.
Kemlu RI menyatakan bahwa masyarakat internasional harus mencegah usulan dua menteri Israel tersebut menjadi kenyataan.
Advertisement
"Indonesia mengutuk dan menolak keras pernyataan dua Menteri Kabinet Israel yang mengusulkan pengusiran warga Gaza dan dimulainya pembangunan pemukiman Yahudi di Gaza," kata Kemlu RI dalam keterangan resmi di Twitter, Sabtu (6/1/2024) malam.
Selain itu, Kemlu RI menyatakan bahwa usulan tersebut sangat provokatif dan berlawanan dengan hukum internasional.
"Pernyataan tersebut sangat provokatif, berlawanan dengan hukum internasional dan tidak menghormati hak bangsa Palestina," lanjutnya.
Sebagai catatan, dua menteri Israel Bezalel Smotrich dan Itamar Ben Gvir mengusulkan gagasan untuk memindahkan warga sipil Palestina keluar dari Jalur Gaza.
BACA JUGA: Perang Gaza Masih Berlanjut, Israel Bantai Warga di Hari Pertama 2024
BACA JUGA: Duh, 4% Penduduk Gaza Tewas, Terluka dan Hilang
Melansir Reuters, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich yang juga salah satu tokoh senior dalam koalisi sayap kanan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyerukan warga Palestina di Jalur Gaza untuk meninggalkan wilayah tersebut, Minggu (31/12/2023).
Kemudian, Menteri Keamanan Israel Ben Gvir juga mengatakan bahwa perang di Gaza memberikan peluang untuk berkonsentrasi mendorong migrasi penduduk sipil Gaza.
Sementara itu, Amerika Serikat (AS) juga sudah menolak mentah-mentah gagasan dari dua menteri Israel yang ingin memindahkan warga Palestina keluar dari Gaza itu.
Berdasarkan keterangan resmi Kedutaan Besar AS di Jakarta, Washington menyatakan bahwa retorika tersebut bersifat menghasut dan tidak bertanggung jawab, pada Rabu (3/1/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement