Timnas AMIN Dukung Bawaslu Periksa Gus Miftah Terkait Dugaan Money Politics
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memeriksa Gus Miftah terkait peredaran video pembagian uang di Pamekasan, Madura. Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) pun mendukung langkah tersebut.
"Mendukung sepenuhnya Bawaslu Pamekasan, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam penegakan UU Pemilu dan memprosesnya dengan cepat," kata Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/1/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Viral Video Bagi-bagi Duit di Pamekasan, Begini Klarifikasi Gus Miftah
Iwan mengatakan Bawaslu harus menerapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku agar perilaku politik uang (money politics) tidak terjadi di tempat lain.
Selain itu, ia menilai pembelaan yang dilontarkan oleh Gus Miftah dan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid terkait peredaran video pembagian uang tersebut merupakan hal yang wajar karena hal itu dilakukan sebelum Bawaslu melakukan pemanggilan.
"Mengenai Pembelaan Gus Miftah dan Sekretaris TKN Nusron Wahid, pendapat kami adalah wajar dan seharusnya mereka lakukan, karena tidak ada maling yang mengaku maling sebelum ditemukan buktinya," ujarnya.
Sebelumnya pada Kamis (4/1/2024), Bawaslu Pamekasan, Jawa Timur akan memanggil Gus Miftah untuk dimintai keterangan terkait video dirinya sedang membagikan uang kepada masyarakat di Pamekasan. Tindakan itu diduga menjadi bagian dari kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran
BACA JUGA: Jokowi Makan Malam Bersama Prabowo, Ini Respons Tim AMIN
Menurut pernyataan Gus Miftah, uang yang dibagikan merupakan uang milik pengusaha yang mengundangnya, dan bertujuan untuk sedekah.
Pada Senin, 13 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement