Advertisement

Pemerintah Diminta Siapkan PKMK untuk Penanganan Stunting

Newswire
Rabu, 06 Desember 2023 - 00:17 WIB
Sunartono
Pemerintah Diminta Siapkan PKMK untuk Penanganan Stunting Foto ilustrasi aneka makanan mengandung protein. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—DPR RI meminta pemerintah untuk menyediakan  Pangan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) bagi anak yang sudah terkena stunting. PKMK merupakan pangan olahan yang diformulasi secara khusus untuk manajemen diet bagi orang dengan penyakit.

Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan mengatakan penurunan stunting sudah menjadi prioritas nasional namun pembiayaan anak yang sudah terkena stunting belum ditanggung oleh pemerintah. Selama ini pemerintah hanya melakukan intervensi dan pencegahan. PKMK bisa menjadi salah satu cara untuk menurunkan stunting. Sehingga perlu ada Permenkes terkait PKMK tersebut dalam upaya penurunan stunting.

Advertisement

BACA JUGA : DP3AP2KB Beberkan Penyebab Stunting di Kota Jogja

“Kalau menjadi prioritas nasional, bagaimana caranya menurunkan stunting? jika stunting tidak ditanggung pemerintah dan hanya mengintervensi melalui upaya pencegahan,” katanya.

Ia menilai penanganan stunting saat ini hanya pendekatan perbaikan data dan angka.  Misalnya bayi stunting dilakukan pengukuran dengan antropometri. Penurunan prevalensi stunting adalah langkah positif, tetapi anak yang telah mencapai tahap gizi buruk bahkan stunting  harus mendapatkan perawatan, salah satunya melalui pemberian PKMK yang efektif.

“Meski pun pencegahan stunting tetap menjadi prioritas utama, penting untuk memberikan perhatian yang sama pada anak yang telah mengalami stunting peluang pemulihan yang optimal dan pemberian PKMK harus menjadi bagian integral dari solusi ini,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Habibie Institute Public Policy and Governance (HIPPG) Widya Leksmanawati Habibie mendorong agar pemerintah mengakselerasi penetapan kebijakan yang mendukung intervensi gizi spesifik seperti PKMK. Hal ini sebagai langkah penting dalam percepatan pencegahan stunting guna mencapai target nasional sebesar 14% pada 2024. Langkah ini akan membantu menciptakan masa depan lebih sehat dan sejahtera bagi anak Indonesia. 

“Penting bagi pemerintah untuk segera mengakselerasi penetapan kebijakan yang efektif dan konsisten di seluruh Indonesia. Kebijakan ini harus mencakup alokasi anggaran memadai, pelatihan, serta pemantauan yang ketat terhadap pelaksanaan program. pemerintah dapat memastikan anak di seluruh negeri mendapatkan akses yang setara ke intervensi gizi spesifik,” ujarnya.

Data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) oleh Kementerian Kesehatan, angka stunting nasional telah berkurang dari 24,4% pada tahun 2021 menjadi 21,6% pada tahun 2022. Meski pun ada penurunan yang signifikan, angka tersebut masih berada di atas ambang batas WHO yang ditetapkan (>20%).

BACA JUGA : Pengukuran Berat dan Tinggi Badan Tak Akurat Bisa Pengaruhi Penanganan Stunting di Sleman

Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Rizka Andalucia mengatakan PKMK merupakan pangan olahan untuk keperluan medis khusus yang persyaratannya harus diberikan berdasarkan rekomendasi atau assessment dari dokter spesialis anak. Sampai saat ini PKMK memang belum masuk ke JKN. Jika akan dimasukkan dalam program JKN sebagaimana obat-obatan yang digunakan juga harus dicantumkan dalam Formularium Nasional (Fornas). Akan tetapi harus melalui kajian lebih dahulu.

“Ikatan Dokter Anak Indonesia juga telah mengajukan beberapa jenis PKMK untuk beberapa indikasi seperti kelainan metabolik, gangguan malabsorbsi, gizi buruk dan gizi kurang, serta gagal tumbuh. PKMK ini sudah kami bahas di Fornas yang akan difinalisasi dalam waktu dekat,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan

Jogja
| Sabtu, 18 Mei 2024, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia

Wisata
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement