Advertisement
Dua Tersangka Korupsi di Kemenkumham Diperiksa KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Informasi yang kami terima, keduanya telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Advertisement
Ali menerangkan dua tersangka tersebut masing-masing berprofesi sebagai advokat dan swasta.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal pemanggilan tersebut, karena keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. "Perkembangan akan disampaikan," kata Ali.
Menurut informasi yang dihimpun kedua tersangka tersebut adalah asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosie Andika Mulyadi.
Sebelumnya, penyidik KPK mengatakan pihaknya telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap sekitar dua pekan lalu.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua pekan lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
BACA JUGA: Kabar Gembira! Honor KPPS di Kulonprogo Naik Dua Kali Lipat
Alex mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. "Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," kata Alex.
Terkait dengan hal itu, Eddy Hiariej pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gugatan dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL tersebut didaftarkan pada Senin (4/12/2023) dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka. Adapun pemohon dalam gugatan tersebut selain Wamenkumham Eddy Hiariej adalah asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosie Andika Mulyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement