Advertisement
IPW Desak Polisi Menahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Antara - Laily Rahmawaty.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Polda Metro Jaya didesak untuk segera menahan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri. Penahanan tersebut untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu.
"Sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, penegakan hukum itu 'equality before the law'," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dikutip Selasa (5/12/2023).
BACA JUGA: Firli Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Janji Tak Ada Perlakuan Khusus
Teguh juga menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa prioritas perkara terhadap tersangka Firli Bahuri adalah penyelesaian masalah.
"Dalam hal ini tampaknya Firli Bahuri tidak ditahan. Karena itu IPW menyayangkan pernyataan Kapolri, walaupun itu hak subjektif dari polisi," kata Teguh.
Teguh juga mendesak Polda Metro Jaya mempercepat proses penyidikan dan mengupayakan agar semua petunjuk jaksa peneliti dari Kejati DKI Jakarta untuk segera dipenuhi.
"Agar dapat dinyatakan P21 agar berkas Firli segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi," katanya.
Advertisement
Penyidik Gabungan Subdirektorat Tidak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
BACA JUGA: Setelah Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Temui Wartawan
Hal itu disampaikan usai diperiksa Filri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (1/12/2023).
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Polisi
Arief Adiharsa mengatakan alasan pihaknya belum menahan Firli Bahuri karena belum diperlukan. "(Penahanan) Belum diperlukan," kata Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Laka Lantas di Temon Kulonprogo, Lansia Pengendara Astrea Tewas
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
- Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Disebut Terima Rp809 Miliar
- Timnas Voli Putra Indonesia Lolos Semifinal SEA Games 2025
- Pakar UGM Minta Huntap Pascabencana Sumatera Jauhi Zona Merah
- Pakar Ungkap Dampak Kurang Tidur terhadap Infertilitas
- KAI Daop 6 Siagakan 370 Petugas Amankan Angkutan Nataru
- Astra Motor Yogyakarta Dorong Siswa SMK Binaan Aktif di Media Sosial
Advertisement
Advertisement



