Advertisement
Polri Dukung KPK Serius Memberantas Korupsi
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) berjabat tangan saat konferensi pers usai penandatangan kerjasama antara KPK dan Polri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). Penandatangan kerja sama KPK bersama Polri tersebut dalam rangka penguatan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso - nym.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kedatangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (4/12/2023). Kunjungan tersebut sebagai bentuk keseriusan Polri mendukung lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi.
“Alhamdulillah pati pendamping bisa hadir sebagai wujud keseriusan Polri untuk selalu bekerja sama dan mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dikutip dari Antara, Selasa (5/12/2023).
Advertisement
Kehadiran Kapolri di Gedung KPK didampingi sejumlah perwira tinggi (pati) Polri, di antaranya Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada, Irwasum Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Asisten Bidang Operasi (Asops) Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca, dan Kadiv Humas Polri, serta pati Polri lainnya.
BACA JUGA: Wamenkumham Eddy Hiariej akan Diperiksa KPK Hari Ini
Sandi menjelaskan kedatangan Kapolri beserta jajaran tersebut dalam rangka menghadiri undangan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi. Kunjungan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan Polri yang sudah terjadi sebelumnya.
“Untuk acara di KPK adalah menghadiri undangan penandatangan PKS koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi, sebagai tindak lanjut MoU KPK dengan Polri sebelumnya,” kata Sandi.
Selain itu, kata Sandi, penandatanganan kerja sama tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengenai sinergi antaraparat penegak hukum dalam kaitan dengan pemberantasan korupsi.
“Sekaligus merupakan wujud sinergisitas dalam mencegah dan memberantas korupsi serta menumbuhkan budaya antikorupsi di Indonesia,” kata Sandi.
Kunjungan Kapolri beserta jajarannya ke KPK berlangsung menjelang peringatan Hari Antikorupsi sedunia (Harkodia) yang diperingati setiap 9 Desember.
Kedatangan jenderal bintang empat ke Gedung Merah Putih tersebut bukanlah yang pertama. Pada 9 Februari 2021 Jenderal Sigit juga sudah pernah berkunjung dengan tujuan bertemu Pimpinan KPK usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Saat ini Polri juga tengah menangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dengan tersangka Firli Bahuri, Ketua KPK nonaktif yang juga berasal dari unsur kepolisian.
Di sela-sela pertemuan tersebut, Jenderal Sigit juga sempat memberikan pernyataan terkait tidak ditahannya Firli Bahuri oleh penyidik Menurut dia, status penahanan tidak menjadi persoalan karena penyidik pasti telah mempertimbangkan segala aspek dalam memutuskan untuk tidak menahan Firli.
Dia pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan mengawal jalannya proses hukum yang ditangani oleh Korps Bhayangkara. "Ya ikuti saja prosedurnya tentunya penyidik memiliki alasan alasan subjektif, namun demikian sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi," kata Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Alokasi Dana Desa Sleman 2026 Turun Rp19 Miliar, Kalurahan Putar Otak
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Fitur Trade-In Motorku X Mudahkan Pecinta Sepeda Motor Honda
- DPR RI Soroti Dugaan Kendala Teknis Pesawat ATR Hilang Kontak
- KPK Periksa Adik Sugiri Sancoko Terkait Kasus Suap Pemkab Ponorogo
- Jaksa Agung Pastikan Perkara Guru Honorer Muaro Jambi Dihentikan
- Puluhan Lapak Penjahit Terban Dibongkar, Trotoar Dikembalikan
- Kasus Keamanan Pangan MBG Turun, BGN Kejar Sertifikasi SPPG
- Libur Isra Miraj, KAI Daop 6 Layani 207 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement



