Advertisement
Polri Dukung KPK Serius Memberantas Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kedatangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (4/12/2023). Kunjungan tersebut sebagai bentuk keseriusan Polri mendukung lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi.
“Alhamdulillah pati pendamping bisa hadir sebagai wujud keseriusan Polri untuk selalu bekerja sama dan mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dikutip dari Antara, Selasa (5/12/2023).
Advertisement
Kehadiran Kapolri di Gedung KPK didampingi sejumlah perwira tinggi (pati) Polri, di antaranya Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada, Irwasum Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Asisten Bidang Operasi (Asops) Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca, dan Kadiv Humas Polri, serta pati Polri lainnya.
BACA JUGA: Wamenkumham Eddy Hiariej akan Diperiksa KPK Hari Ini
Sandi menjelaskan kedatangan Kapolri beserta jajaran tersebut dalam rangka menghadiri undangan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi. Kunjungan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan Polri yang sudah terjadi sebelumnya.
“Untuk acara di KPK adalah menghadiri undangan penandatangan PKS koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi, sebagai tindak lanjut MoU KPK dengan Polri sebelumnya,” kata Sandi.
Selain itu, kata Sandi, penandatanganan kerja sama tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengenai sinergi antaraparat penegak hukum dalam kaitan dengan pemberantasan korupsi.
“Sekaligus merupakan wujud sinergisitas dalam mencegah dan memberantas korupsi serta menumbuhkan budaya antikorupsi di Indonesia,” kata Sandi.
Kunjungan Kapolri beserta jajarannya ke KPK berlangsung menjelang peringatan Hari Antikorupsi sedunia (Harkodia) yang diperingati setiap 9 Desember.
Kedatangan jenderal bintang empat ke Gedung Merah Putih tersebut bukanlah yang pertama. Pada 9 Februari 2021 Jenderal Sigit juga sudah pernah berkunjung dengan tujuan bertemu Pimpinan KPK usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Saat ini Polri juga tengah menangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dengan tersangka Firli Bahuri, Ketua KPK nonaktif yang juga berasal dari unsur kepolisian.
Di sela-sela pertemuan tersebut, Jenderal Sigit juga sempat memberikan pernyataan terkait tidak ditahannya Firli Bahuri oleh penyidik Menurut dia, status penahanan tidak menjadi persoalan karena penyidik pasti telah mempertimbangkan segala aspek dalam memutuskan untuk tidak menahan Firli.
Dia pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan mengawal jalannya proses hukum yang ditangani oleh Korps Bhayangkara. "Ya ikuti saja prosedurnya tentunya penyidik memiliki alasan alasan subjektif, namun demikian sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi," kata Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement