Advertisement

Kementerian PUPR Serahkan Barang Milik Negara Senilai Rp15,41 Triliun

Alifian Asmaaysi
Kamis, 30 November 2023 - 09:37 WIB
Ujang Hasanudin
Kementerian PUPR Serahkan Barang Milik Negara Senilai Rp15,41 Triliun Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. - Ist/ dok KemenPUPR

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan serah terima barang milik negara (BMN) senilai Rp15,41 triliun.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan, sejumlah BMN yang diserahkan di antaranya yakni infrastruktur air minum, rumah susun (rusun) baik di pemerintah daerah (pemda) maupun lembaga pendidikan negeri dan pesantren serta ada juga dari non-Muslim juga seperti krematorium.

Advertisement

"Kemudian, terdapat jembatan gantung yang sudah dibangun oleh Kementerian PUPR hampir 600 jembatan gantung, yang mana salah satunya yakni Jembatan Gantung Baleraja, yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah diresmikan. Ini semua kita serahkan kembali kepada pemda untuk dipelihara dan dimanfaatkan," kata Menteri Basuki dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (30/11/2023).

Basuki juga menjelaskan, serah terima BMN tersebut sebagai bentuk akuntabilitas atas anggaran yang diberikan. Hal ini juga merupakan bagian dari amanah tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pengelolaan BMN, yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, dalam laporannya menjabarkan, Kementerian PUPR pada 2023 kembali melaksanakan serah terima BMN dengan total nilai perolehan sebesar Rp15,41 triliun.

BACA JUGA: PUPR Bocorkan Aturan Baru Proyek Air Minum

Perinciannya, BMN dialih-statuskan kepada Kementerian atau Lembaga terkait senilai Rp1,54 triliun dan dihibahkan kepada Pemerintah Daerah atau Yayasan senilai Rp13,87 triliun.

"BMN yang diserahterimakan antaranya di bidang Sumber Daya Air, berupa bangunan radar cuaca dan sistem perangkatnya, dan bangunan gedung kantor sebesar Rp135,74 miliar," tuturnya.

Sementara untuk bidang Bina Marga, berupa jalan nasional kolektor, arteri, dan jembatan gantung, dengan nilai sebesar Rp1,4 triliun. Selanjutnya untuk bidang Cipta Karya, berupa jaringan air minum, pembangunan TPA, Rehabilitasi Bangunan Sekolah dan Pasar, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), peningkatan kualitas permukiman kumuh, sebesar Rp10,9 triliun.
Adapun, terakhir untuk bidang Perumahan, berupa rumah susun, rumah khusus, PSU Jalan, dan meubelair, sebesar Rp2,92 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengapresiasi Kementerian PUPR yang secara transparan menyampaikan kepada publik berbagai anggaran pembangunan yang sudah dibelanjakan oleh Kementerian PUPR.

"Ini adalah simbol dari kehadiran negara berupa pembangunan infrastruktur yang dirasakan oleh masyarakat. Hingga saat ini pemerintah memiliki aset dengan total nilai valuasi Rp6.660 triliun barang milik negara, yang dibangun dengan berbagai pendanaan mulai dari penerimaan pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), bahkan juga melalui penerbitan surat berharga negara atau surat utang negara," ujar Menkeu Sri Mulyani.

Sumber: Bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dugaan Kekerasan Salah Satu SD di Banguntapan, Disdikpora Bantul: Sudah Dimediasi dan Selesai

Bantul
| Sabtu, 04 Mei 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement