Advertisement
PUPR Bocorkan Aturan Baru Proyek Air Minum

Advertisement
Harianjogja JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkap dalam waktu dekat pemerintah akan segera menekan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur tentang pengadaan proyek air minum dan sanitasi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan, perumusan Inpres mengenai air minum dan sanitasi ini menyusul suksesnya Inpres Jalan Daerah (IJD). Inpres tersebut diharapkan mampu mengimplementasikan pemerataan akses air dan sanitasi di seluruh wilayah Indonesia.
Advertisement
"Karena Bappenas melihat Inpres Jalan Daerah sangat berhasil, sehingga kita mau diimplementasikan di Inpres Air Minum dan Sanitasi," jelas Basuki dalam acara Malam Penganugerahan Konstruksi Indonesia di JIExpo, dikutip Minggu (5/11/2023).
BACA JUGA : Proyek SPAM Tahun Ini Bangun 495 SR, 8 Kalurahan di Kulonprogo Bisa Akses Air Bersih
Menteri Basuki mengungkapkan, berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2019—2024, target pemasangan instalasi sambungan air minum di perumahan mencapai 10 juta sambungan rumah (SR). Adapun, Basuki menambahkan, hingga 2023 baru terdapat 3,8 juta rumah yang sudah tersambung oleh instalasi pengolahan air minum (IPA) .
"Kan tujuan RPJMN kita harus pasang 10 juta sambungan rumah. Kita sudah punya IPA yang PSN dan regional itu, totalnya yang sudah terpasang 3,8 juta SR. Sehingga kita punya idle kapasitas 6,2 juta sambungan itu yang mau didanai oleh inpres," ujarnya.
Menteri Basuki mengabarkan, saat ini Inpres Air Minum dan Sanitasi tersebut tengah dirumuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dipastikan akan mulai berlaku pada tahun depan. Sementara itu, usulan anggaran yang diusulkan Kementerian PUPR untuk pemasangan saluran air minum dan sanitasi ini totalnya mencapai Rp16,6 triliun. Basuki juga mengungkap, rencana pembangunan sambungan air minum dan sanitasi tersebut juga telah mendapat dukungan dari badan pendanaan dunia World Bank.
"Nah, itu nanti [dukungan dari World Bank sistemnya] reimbursement. Jadi kayak hibah P for R atau program for result. Jadi kalau kita sudah instal nanti biayanya berapa di cek, kalau sesuai dengan biayanya nanti di reimbursement ke menteri keuangan," pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa dalam rapat terbatas (ratas) pihaknya bersama dengan Kementerian PUPR telah mengusulkan dibentuknya Inpres terkait air minum.
Suharso menyampaikan, dalam ratas yang digelar pada Senin (23/10/2023) tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan agar rumah-rumah yang mendapat sambungan tersebut diprioritaskan pada rumah yang berada di daerah dengan tingkat stunting tinggi. "Terutama yang membutuhkan intervensi pengadaan air bersih yang lebih baik," jelas Suharso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Tiga Situs Nuklir Iran yang Jadi Sasaran Amerika Serikat
- WNI Mulai Dievakuasi dari Iran, Menteri Luar Negeri Sebut Gelombang Pertama 97 Orang
- Kemenhub Tanggapi Penertiban Truk ODOL yang Dianggap Menghambat Arus Logistik
- Usai Diserang AS, Iran Luncurkan Salvo Rudal Balistik ke Israel dan Bikin 16 Orang Terluka
- AS Serang Iran, Harga Emas dan Minyak Diproyeksi Melejit
Advertisement

Geng Legendaris Jogja JOXZIN Genap Berusia 40 Tahun, Pendiri Mengarahkan Penerusnya Berkegiatan Positif
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Kabar Duka: Seorang Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci Saat Persiapan Pulang ke Tanah Air
- 4 Wisatawan Tenggelam di Pantai Pancer Door Pacitan, Semua Korban Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Kali Teror Bom Menimpa Saudia Airlines Saat Mengangkut Jemaah Haji, Begini Penanganan Otoritas Bandara
- Ekonom Yakin Trump Bakal Berikan Tarif Impor Rendah
- Trump Klaim Telah Serang 3 Titik Nuklir di Iran
- PBB Khawatir Perang Meluas Akibat Serangan AS ke Iran
- 86 Kepala Daerah Berangkat ke IPDN untuk Ikut Retret Gelombang II
Advertisement
Advertisement