Spam Komentar Media Sosial Jadi Modus Baru Jaringan Judi Daring
Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi daring lewat spam komentar media sosial. Tiga tersangka ditangkap dan dua orang masuk DPO.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Antara
Harianjogja.com, PAPUA—Presiden Joko Widodo menanggapi penetapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Kasus Firli berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku di Tanah Air. "Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023).
BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Kubu SYL Bertepuk Tangan
Pada Rabu malam (22/11/2023), Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu.
"Telah dilaksanakan gelar perkara, dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," kata Ade Safri.
BACA JUGA: Pasangan AMIN Galang Dukungan Mahasiswa se Jawa Timur
Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi daring lewat spam komentar media sosial. Tiga tersangka ditangkap dan dua orang masuk DPO.
ChatGPT, Claude, Grok hingga Gemini mengalami gangguan hampir bersamaan pada 3 September 2026. Sejumlah perusahaan AI masih menyelidiki penyebab insiden tersebu
Dokumenter Oasis: Don’t Look Back In Anger tayang terbatas di bioskop Indonesia 11-13 September 2026. Simak isi dan kisah reuni Liam-Noel Gallagher.
Sedikitnya 43 orang dilaporkan tewas dalam aksi penyedotan BBM ilegal di Okrika, Nigeria. Polisi masih mendata korban dan menyelidiki insiden.
Megawati Hangestri berpeluang debut bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026 pada 14 Oktober melawan Hi Pass. Simak jadwal lengkapnya.
Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) menyelenggarakan Customer Day 2026 pada 3–6 September 2026