Advertisement
Megawati Berharap Kecurang Pemilu Tak Terjadi Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tampil ke publik dan mengaku cukup prihatin dengan kondisi saat ini. Megawati ingin semua pihak memantau ketat pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 agar tidak terjadi kecurangan lagi pada Pemilu mendatang.
Pernyataan Mega sebenarnya menjawab desas-desus langkah politik PDIP usai ditinggal keluarga Joko Widodo (Jokowi) menyeberang ke kubu Prabowo Subianto. Ini juga merupakan kemunculan pertama Megawati pasca pengumuman Mahfud MD sebagai calon wakil presiden atau cawapres Ganjar Pranowo.
Advertisement
BACA JUGA: Elektabilitas Prabowo-Gibran Unggul di Pulau Jawa Menurut Survei Lanskap
Menariknya, pernyataan Mega ini berbeda dengan sebelumnya. Mega biasanya tampil secara langsung membacakan pidatonya. Kadang berapi-api, keras, dan satir. Namun kali ini, Mega tampil dalam format video tapping.
Dia mengenakan baju berwarna putih, bukan merah atau hitam yang menjadi warna kebanggaan partainya. Di sisi lain, pidatonya juga lebih soft dan hanya menekankan tentang sejumlah isu misalnya mengenai potensi kecurangan pemilihan umum (pemilu), konstitusi, dan penggunaan hukum untuk kekuasaan.
"Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi, jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi, gunakan hak pilihmu dengan tuntunan nurani," ujarnya di YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).
Selain itu, Mega juga menyampaikan apresiasinya kepada Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Ashiddiqie yang telah mencopot Anwar Usman. Putusan Jimly memang telah memberi oase dalam hukum di Indonesia.
BACA JUGA: Jokowi Samakan Politik Tanah Air dengan Drakor, Begini Reaksi Ganjar
Jimly melakukan terobosan dan mengunci peran Anwar Usman pasca putusan No.90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres cacat secara etika. Anwar Usman terbukti melanggar etik saat memutus perkara tersebut.
Anwar juga tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.
"Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara indonesia dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan," pungkas Megawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DAOP 1 Jakarta Operasikan 35 Perjalanan Tambahan Kereta Api pada Libur Paskah 2025
- Pemberangkatan 10 Calon Jemaah Haji Ilegal dari Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan
- Merekam Mahasiswi Saat Mandi, Dokter PPDS di Jakarta Jadi Tersangka Kasus Pornografi
- Ratusan Tempat Pembuangan Sampah Terbuka di Indonesia Ditutup Paksa Pemerintah
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
- Antrean Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Ditarget Selesai pada Minggu
Advertisement