Advertisement
Badan Perampasan Aset Segera Dibentuk Jaksa Agung bertemu Menpan RB

Advertisement
Harianjogja.cm, JAKARTA—Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian segera dibentuk. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenpan RB untuk membahas hal ini.
Jaksa Agung Burhanuddin berterima kasih kepada Menpan RB yang telah membantu dan mendukung pembentukan Badan Perampasan Aset.
Advertisement
Burhanuddin menjelaskan proses penegakan hukum terkait dengan aset dimulai dari asset tracing (pelacakan aset) sampai dengan recovery asset (pemulihan aset), yakni dari penyelidikan sampai eksekusi, terutama mengenai uang pengganti atau denda.
“Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kami dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara,” kata Burhanuddin, Jumat (28/10/2023).
Selain membahas soal pembentukan Badan Perampasan Aset, dalam pertemuan tersebut Burhanuddin dan Menpan RB berdiskusi mengenai reformasi tata laksana manajemen kepegawaian yang terkait dengan kekhususan kelembagaan Kejaksaan.
Burhanuddin menyampaikan terkait dengan kekhususan kelembagaan Kejaksaan, yakni aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan memiliki kewenangan yang bisa mewakili negara atau pemerintah dalam upaya litigasi dan nonlitigasi.
BACA JUGA: Penyusun Dokumen Pengajuan Sumbu Filosofi Jogja Warisan Dunia Bakal Diberi Hadiah
Ia mengatakan di era reformasi birokrasi dan digitalisasi ini diperlukan kerja-kerja ekstra dalam beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat.
“Semua itu agar akselerasi organisasi tata kerja dan tata laksana dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, kami butuh dukungan semua pihak saat ini dan di masa yang akan datang,” ujar Burhanuddin.
Menanggapi hal itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan dukungan penuh agar seluruh ASN khususnya Kejaksaan tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum semata, tetapi dapat mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara dalam berbagai lembaga dan jenjang peradilan.
Menpan RB beserta jajarannya sangat mendukung langkah-langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang dirasakan langsung manfaatnya oleh negara dan masyarakat. Sebagai informasi, RUU tentang Perampasan Aset saat ini sudah mulai dibahas. Oleh karena itu, ia merasa kebutuhan akan kelembagaan sudah sangat diperlukan.
“Kemenpan RB harus mendukung secara kelembagaan sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya,” kata Abdullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Respons Wamen Nezar Patria Terkait Usulan Satu Orang Satu Akun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
- 11.469 Ibu Hamil Terpapar Hepatitis B, Ini Penjelasan Dinkes Pekanbaru
- Tes Kemampuan Akademik Siswa SMA Berlaku Nasional November 2025
- Penunjukan Dofiri Bentuk Keseriusan Prabowo Melakukan Reformasi Kepolisian
- Angga Raka Ungkap Alasan Prabowo Tunjuk Dirinya sebagai Kepala BKP
Advertisement
Advertisement