Advertisement
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme, Ini Jawaban Jokowi
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan usai menghadiri Investors Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10/2023). (ANTARA - Indra Arief Pribadi)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo bersama kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme.
Atas laporan tersebut, Jokowi mempersilahkan KPK memproses demi demokrasi di bidang hukum. "Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kami hormati semua proses itu," kata Jokowi usai menghadiri acara Investor's Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Advertisement
Jokowi dan kedua putranya, bersama juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi, dilaporkan ke KPK atas tudingan praktik kolusi dan nepotisme.
BACA JUGA: Tak Lolos Tes Kesehatan, Bakal Capres/Cawapres Langsung TMS
Laporan itu dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Pelaporan itu menyangkut putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).
BACA JUGA: Diserang Kelompok Bersenjata, 13 Polisi Tewas
Putusan MK tersebut dinilai memiliki konflik kepentingan karena Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi. Putusan itu juga dinilai membuka jalan bagi putra Gibran Rakabuming Raka, yang juga wali kota Surakarta, untuk maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Jumat 19 Desember
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Amazon Pangkas 8,5 Persen Karyawan di Luksemburg
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Cristiano Ronaldo Gabung Fast and Furious, Tampil di Fast X: Part 2
- Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Pertimbangkan Panggil Atalia Praratya
- Gugat Cerai Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia
- Layanan Pajak Akhir Pekan Dibuka KPP DIY, Ini Jadwal Lengkapnya
- OTT KPK di Banten, Lima Orang Diamankan Masih Diperiksa
Advertisement
Advertisement




