Polisi Selidiki Praktik Prostitusi Online yang Dikendalikan WNA
Advertisement
Harianjogja.com, BALI—Pihak kepolisian menyatakan sedang mendalami dan menyelidiki praktik prostitusi online di wilayah Bali. Praktik tersebut diduga dikendalikan warga negara asing (WNA) melalui aplikasi pesanan telegram.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Bali, Sabtu menyebutkan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali masih bekerja untuk mengungkap pelaku yang menajdi admin grup telegram dengan nama Beverly Babes itu.
Advertisement
"Ini menjadi perhatian kita di Polda Bali khususnya dari Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Sementara ini kami ingin memastikan dan mendalami kebenaran informasi itu. Berdasarkan informasi dari Telegram itu, PSK yang menawarkan diri diduga dari warga negara asing. Tapi, ini masih didalami oleh rekan-rekan subdit Siber," kata Jansen dikutip Minggu (22/10/2023).
BACA JUGA: Satpam Jadi Muncikari Prostitusi Online Ditangkap Polisi
Jansen mengatakan Unit Siber Polda Bali bekerja sama dengan Imigrasi dan Kominfo sebagai Satgas dan pemangku kepentingan terkait lainnya yang menangani orang asing di Bali.
Dia mengatakan jika hal tersebut benar terjadi di wilayah Bali, maka pihaknya akan memproses hukum WNA yang terlibat di dalam bisnis prostitusi itu karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kita akan cek orang-orang yang diduga tersebut keberadaannya ada di Bali. Tentunya akan kita proses karena ada kaitannya dengan UU ITE dan UU yang lainnya. Nanti kita akan proses. Yang pertama kami memastikan kebenarannya dulu, apakah itu terjadi di Bali sesuai isi telegram yang viral tersebut atau di tempat lain," kata dia.
Sebelumnya, informasi mengenai keberadaan grup telegram Beverly Babes viral di jagad maya. Grup tersebut dikelola akun @bh_hanna yang menjajakan wanita panggilan dengan layanan dan tarif yang bervariasi untuk lelaki hidung belang.
Dalam keterangan yang tertulis di dalam grup tersebut, dicantumkan tarif bagi setiap pelanggan atau pemesan yang ingin menikmati layanan dari banyak wanita panggilan yang dihuni oleh sejumlah WNA dari berbagai negara.
BACA JUGA: Marak Kasus Perdagangan Orang Jogja, JPW Minta Polisi Ungkap Jaringannya
Tarif yang dipatok pun bervariasi mulai dari 350 dolar Amerika per jam kategori incall untuk tempat yang disediakan, 400 dolar Amerika per jam untuk layanan outcall ke tempat yang diinginkan pemesan dan harga tertinggi 2.000 dolar Amerika untuk overnight berdurasi panjang atau bermalam.
Dalam penelusuran, akun yang beranggotakan 2.000 lebih itu dibuat pada 6 Juni 2023. Pada bio grup tersebut tertulis VIP Escort, pay by Crypto.
Lokasi wanita yang disediakan tertulis berada di wilayah Bali seperti Seminyak, Uluwatu, Canggu dan Nusa Dua.
"Kita akan kembangkan. Kalau ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Pomda Bali," kata Jansen Panjaitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
Advertisement
Advertisement