Advertisement
Polisi Selidiki Praktik Prostitusi Online yang Dikendalikan WNA

Advertisement
Harianjogja.com, BALI—Pihak kepolisian menyatakan sedang mendalami dan menyelidiki praktik prostitusi online di wilayah Bali. Praktik tersebut diduga dikendalikan warga negara asing (WNA) melalui aplikasi pesanan telegram.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Bali, Sabtu menyebutkan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali masih bekerja untuk mengungkap pelaku yang menajdi admin grup telegram dengan nama Beverly Babes itu.
Advertisement
"Ini menjadi perhatian kita di Polda Bali khususnya dari Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Sementara ini kami ingin memastikan dan mendalami kebenaran informasi itu. Berdasarkan informasi dari Telegram itu, PSK yang menawarkan diri diduga dari warga negara asing. Tapi, ini masih didalami oleh rekan-rekan subdit Siber," kata Jansen dikutip Minggu (22/10/2023).
BACA JUGA: Satpam Jadi Muncikari Prostitusi Online Ditangkap Polisi
Jansen mengatakan Unit Siber Polda Bali bekerja sama dengan Imigrasi dan Kominfo sebagai Satgas dan pemangku kepentingan terkait lainnya yang menangani orang asing di Bali.
Dia mengatakan jika hal tersebut benar terjadi di wilayah Bali, maka pihaknya akan memproses hukum WNA yang terlibat di dalam bisnis prostitusi itu karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kita akan cek orang-orang yang diduga tersebut keberadaannya ada di Bali. Tentunya akan kita proses karena ada kaitannya dengan UU ITE dan UU yang lainnya. Nanti kita akan proses. Yang pertama kami memastikan kebenarannya dulu, apakah itu terjadi di Bali sesuai isi telegram yang viral tersebut atau di tempat lain," kata dia.
Sebelumnya, informasi mengenai keberadaan grup telegram Beverly Babes viral di jagad maya. Grup tersebut dikelola akun @bh_hanna yang menjajakan wanita panggilan dengan layanan dan tarif yang bervariasi untuk lelaki hidung belang.
Dalam keterangan yang tertulis di dalam grup tersebut, dicantumkan tarif bagi setiap pelanggan atau pemesan yang ingin menikmati layanan dari banyak wanita panggilan yang dihuni oleh sejumlah WNA dari berbagai negara.
BACA JUGA: Marak Kasus Perdagangan Orang Jogja, JPW Minta Polisi Ungkap Jaringannya
Tarif yang dipatok pun bervariasi mulai dari 350 dolar Amerika per jam kategori incall untuk tempat yang disediakan, 400 dolar Amerika per jam untuk layanan outcall ke tempat yang diinginkan pemesan dan harga tertinggi 2.000 dolar Amerika untuk overnight berdurasi panjang atau bermalam.
Dalam penelusuran, akun yang beranggotakan 2.000 lebih itu dibuat pada 6 Juni 2023. Pada bio grup tersebut tertulis VIP Escort, pay by Crypto.
Lokasi wanita yang disediakan tertulis berada di wilayah Bali seperti Seminyak, Uluwatu, Canggu dan Nusa Dua.
"Kita akan kembangkan. Kalau ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Pomda Bali," kata Jansen Panjaitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seorang lansia di Maluku Utara Hilang Diduga Diterkam Buaya, Tim SAR Lakukan Pencarian
- Demonstran di Eropa: Hentikan Geneosida di Gaza Palestina
- Jerman Hentikan Ekspor Senjata ke Israel karena Netanyahu Berniat Kuasai Gaza
- Viral Telat Kembalikan Buku Mahasiswi Kena Denda Rp5 Juta, Ini Kata UGM
- Aksi Koboi Jaksa Todongkan Senjata Api di Pondok Aren, Begini Kata Kejagung
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Trump Bertemu Putin, Zelenskyy Tegaskan Ukraina Tak Berkompromi
- Menbud: Keberagaman Budaya Jadi Pemersatu Bangsa
- Badan Geologi: Gunung Lewotobi Erupsi 3 Kali
- Nasdem Targetkan Raih 3 Besar di Pemilu 2029
- Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mundur, Begini Respons Mensos
- Presiden Prabowo Lantik Jenderal Tandyo sebagai Wakil Panglima TNI
- Prabowo: Indonesia Tak Memihak tetapi Pertahanan Harus Kuat
Advertisement
Advertisement