Advertisement
Polisi Selidiki Praktik Prostitusi Online yang Dikendalikan WNA
Advertisement
Harianjogja.com, BALI—Pihak kepolisian menyatakan sedang mendalami dan menyelidiki praktik prostitusi online di wilayah Bali. Praktik tersebut diduga dikendalikan warga negara asing (WNA) melalui aplikasi pesanan telegram.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Bali, Sabtu menyebutkan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali masih bekerja untuk mengungkap pelaku yang menajdi admin grup telegram dengan nama Beverly Babes itu.
Advertisement
"Ini menjadi perhatian kita di Polda Bali khususnya dari Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Sementara ini kami ingin memastikan dan mendalami kebenaran informasi itu. Berdasarkan informasi dari Telegram itu, PSK yang menawarkan diri diduga dari warga negara asing. Tapi, ini masih didalami oleh rekan-rekan subdit Siber," kata Jansen dikutip Minggu (22/10/2023).
BACA JUGA: Satpam Jadi Muncikari Prostitusi Online Ditangkap Polisi
Jansen mengatakan Unit Siber Polda Bali bekerja sama dengan Imigrasi dan Kominfo sebagai Satgas dan pemangku kepentingan terkait lainnya yang menangani orang asing di Bali.
Dia mengatakan jika hal tersebut benar terjadi di wilayah Bali, maka pihaknya akan memproses hukum WNA yang terlibat di dalam bisnis prostitusi itu karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kita akan cek orang-orang yang diduga tersebut keberadaannya ada di Bali. Tentunya akan kita proses karena ada kaitannya dengan UU ITE dan UU yang lainnya. Nanti kita akan proses. Yang pertama kami memastikan kebenarannya dulu, apakah itu terjadi di Bali sesuai isi telegram yang viral tersebut atau di tempat lain," kata dia.
Sebelumnya, informasi mengenai keberadaan grup telegram Beverly Babes viral di jagad maya. Grup tersebut dikelola akun @bh_hanna yang menjajakan wanita panggilan dengan layanan dan tarif yang bervariasi untuk lelaki hidung belang.
Dalam keterangan yang tertulis di dalam grup tersebut, dicantumkan tarif bagi setiap pelanggan atau pemesan yang ingin menikmati layanan dari banyak wanita panggilan yang dihuni oleh sejumlah WNA dari berbagai negara.
BACA JUGA: Marak Kasus Perdagangan Orang Jogja, JPW Minta Polisi Ungkap Jaringannya
Tarif yang dipatok pun bervariasi mulai dari 350 dolar Amerika per jam kategori incall untuk tempat yang disediakan, 400 dolar Amerika per jam untuk layanan outcall ke tempat yang diinginkan pemesan dan harga tertinggi 2.000 dolar Amerika untuk overnight berdurasi panjang atau bermalam.
Dalam penelusuran, akun yang beranggotakan 2.000 lebih itu dibuat pada 6 Juni 2023. Pada bio grup tersebut tertulis VIP Escort, pay by Crypto.
Lokasi wanita yang disediakan tertulis berada di wilayah Bali seperti Seminyak, Uluwatu, Canggu dan Nusa Dua.
"Kita akan kembangkan. Kalau ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Pomda Bali," kata Jansen Panjaitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Benda Bersejarah dari Masa Majapahit, Dikembalikan AS ke Indonesia dan Kamboja
- Ada Potensi 6 Juta Ounce Emas di Tanah Papua yang Belum Terjamah Freeport
- 2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
Advertisement
Advertisement