Advertisement
Bakal Capres Ganjar Dijadwalkan Pemeriksaan Kesehatan Minggu Besok, Ini Persiapannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai calon peserta Pilpres 2024 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (22/10/2023).
"Tidak ada persiapan yang sifatnya khusus," kata Ganjar di sela-sela kegiatan akhir pekannya bersama keluarga di Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Ganjar hanya akan berpuasa mulai Sabtu malam hingga Minggu pagi sesuai permintaan tim dokter RSPAD Gatot Soebroto. Mantan gubernur Jawa Tengah itu pun mengatakan bahwa dia sengaja makan dalam porsi banyak pada Sabtu siang.
BACA JUGA : Ganjar Yakin Gibran Masih Mendukungnya, Namun Tak Melarang Jadi Cawapres Prabowo
"Dari pihak RSPAD hanya diminta puasa mulai jam 20.00 WIB. Jadi, sekarang saya makan banyak," katanya.
Sebelumnya, Ganjar melakukan tes kesehatan secara mandiri di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, sebagai syarat pendaftaran bakal calon presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Dia berharap pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu, dapat berjalan lancar. "Insyaallah lancar. Kemarin juga sudah diperiksa di salah satu rumah sakit, mungkin kalau masih ada pemeriksaan lanjutan tinggal yang lain-lain saja," kata Ganjar.
Usai mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024, para bakal capres dan bakal cawapres wajib melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto sesuai jadwal yang diatur tim dokter dan KPU RI.
KPU RI membuka pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres pada tanggal 19-25 Oktober 2023. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
BACA JUGA : Survei Ipsos Public Affairs, Pasangan Ganjar-Mahfud Ungguli Prabowo-Gibran
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Kepemilikian KTP Pink di Gunungkidul Terus Digeber
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement