Advertisement

Bakal Capres Ganjar Dijadwalkan Pemeriksaan Kesehatan Minggu Besok, Ini Persiapannya

Newswire
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 19:47 WIB
Sunartono
Bakal Capres Ganjar Dijadwalkan Pemeriksaan Kesehatan Minggu Besok, Ini Persiapannya Ganjar Pranowo / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai calon peserta Pilpres 2024 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (22/10/2023).

"Tidak ada persiapan yang sifatnya khusus," kata Ganjar di sela-sela kegiatan akhir pekannya bersama keluarga di Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu.

Advertisement

Ganjar hanya akan berpuasa mulai Sabtu malam hingga Minggu pagi sesuai permintaan tim dokter RSPAD Gatot Soebroto. Mantan gubernur Jawa Tengah itu pun mengatakan bahwa dia sengaja makan dalam porsi banyak pada Sabtu siang.

BACA JUGA : Ganjar Yakin Gibran Masih Mendukungnya, Namun Tak Melarang Jadi Cawapres Prabowo

"Dari pihak RSPAD hanya diminta puasa mulai jam 20.00 WIB. Jadi, sekarang saya makan banyak," katanya.

Sebelumnya, Ganjar melakukan tes kesehatan secara mandiri di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, sebagai syarat pendaftaran bakal calon presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dia berharap pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu, dapat berjalan lancar. "Insyaallah lancar. Kemarin juga sudah diperiksa di salah satu rumah sakit, mungkin kalau masih ada pemeriksaan lanjutan tinggal yang lain-lain saja," kata Ganjar.

Usai mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024, para bakal capres dan bakal cawapres wajib melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto sesuai jadwal yang diatur tim dokter dan KPU RI.

KPU RI membuka pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres pada tanggal 19-25 Oktober 2023. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

BACA JUGA : Survei Ipsos Public Affairs, Pasangan Ganjar-Mahfud Ungguli Prabowo-Gibran

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Truk Bermuatan Batu Alam Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Meninggal di Tempat

Bantul
| Jum'at, 09 Mei 2025, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement