Advertisement
Pengacara Donal Fariz Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengacara Donal Fariz dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Donal dipanggil bersama tiga orang lainnya. "Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yaitu Donal Fariz [pengacara], Panji Harjanto [Adc Mentan] Hartoyo alias Heri [Sopir Mentan] dan Hermanto [Sesditjen Sarana dan Prasarana Pertanian]," kata Ali Fikri, Jumat (20/10/2023).
Advertisement
Namun, Ali belum mengungkapkan materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada Donal dan anak buah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu.
BACA JUGA: Butuh Tambahan Anggaran Dropping Air, Pemkab Gunungkidul Siap Cairkan Bantuan Tak Terduga
KPK sebelumnya memanggil Donal untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (2/10/2023). Saat itu, tim penyidik juga memanggil dua rekan Donal, yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Ketiganya bekerja di kantor hukum Visi Law Office. Febri dan Rasamala hadir, sedangkan pemeriksaan terhadap Donal dijadwalkan ulang.
Menurut Ali, Febri dan Rasamala dikonfirmasi terkait dengan temuan dokumen yang ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah kediaman tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 1 April 2026
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
- WFH Bakal Berlaku Lebih Luas, Swasta hingga BUMN Segera Diatur
Advertisement
Advertisement





