Advertisement
Pengacara Donal Fariz Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengacara Donal Fariz dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Donal dipanggil bersama tiga orang lainnya. "Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yaitu Donal Fariz [pengacara], Panji Harjanto [Adc Mentan] Hartoyo alias Heri [Sopir Mentan] dan Hermanto [Sesditjen Sarana dan Prasarana Pertanian]," kata Ali Fikri, Jumat (20/10/2023).
Advertisement
Namun, Ali belum mengungkapkan materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada Donal dan anak buah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu.
BACA JUGA: Butuh Tambahan Anggaran Dropping Air, Pemkab Gunungkidul Siap Cairkan Bantuan Tak Terduga
KPK sebelumnya memanggil Donal untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (2/10/2023). Saat itu, tim penyidik juga memanggil dua rekan Donal, yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Ketiganya bekerja di kantor hukum Visi Law Office. Febri dan Rasamala hadir, sedangkan pemeriksaan terhadap Donal dijadwalkan ulang.
Menurut Ali, Febri dan Rasamala dikonfirmasi terkait dengan temuan dokumen yang ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah kediaman tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Keluhkan Menu MBG Ramadan di Jogja, Hasto Soroti Protein
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Penipuan Online Jual Beli Brompton, Pensiunan Sleman Rugi Rp279 Juta
- Prabowo Putuskan Kirim Pasukan ke Gaza 28 Februari 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 26 Februari 2026, Cek Area Terdampak
- Jadwal KSPN Malioboro 26 Februari 2026 ke Obelix dan Pantai Ndrini
- 4 Alumni LPDP Kembalikan Rp2 Miliar, Ini Sanksinya
Advertisement
Advertisement







