Advertisement
4 Hal Berpotensi Jadi Penghambat Demokrasi dan Tata Kelola Negara

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebagai negara demokrasi, Indonesia tidak lepas dari persoalan yang dihadapi yang justru menganggu tata kelola negara akibat ulah sekelompok elite. Dampaknya, rakyat yang secara langsung.
Setidaknya ada empat hal yang saat ini sering terjadi di Indonesia yang menghambat proses demokrasi bahkan tata kelola negara. Pemerintahan yang seharusnya berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dan rakyat berdaulat penuh atas negara tak sepenuhnya berjalan karena kepentingan tertentu.
Advertisement
BACA JUGA : Generasi Muda, Media Sosial Dan Kritik Terhadap Demokrasi Di Indonesia
“Negara kita memang demokrasi, tetapi dalam menjalankan demokrasi tidak semata mengacu pada logika demokrasi tetapi harus berlandaskan pada nilai Pancasila,” kata Anggota MPR RI asal DIY Cholid Mahmud dalam keterangannya. Tema terkait demokrasi ini dibahas dalam rangkaian sosialisasi di Aula Balai Kalurahan Wijirejo, Pandak, Bantul Selasa (17/10/2023).
Ia menilai praktik sistem demokrasi Pancasila seringkali menemui persoalan, dampaknya mengganggu tata kelola pemerintahan sekaligus terhambatnya proses demokrasi. Ia menganalisa setidaknya ada empat persoalan yang selama ini menjadi penghambat demokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Pertama, soal korupsi yang saat ini merajalela yang hampir terjadi di semua lini dan level pemerintahan dari daerah hingga pusat.
“Parahnya korupsi terjadi melanda hampir semua unit kerja pemerintaha. Perilaku koruptif ini dampaknya besar, bisa merusak lembaga demokratis, mengurangi kepercayaan publik, dan merusak distribusi sumber daya yang harusnya lebih banyak tersalurkan ke masyarakat jadi berkurang karena dikorup,” ujar pria yang juga anggota Komite III DPD RI ini.
Kedua, polarisasi politik atau potensi terpecahnya elemen masyarakat akibat perbedaan pilihan politik. Kondisi ini berdampak pada ketegangan di masyarakat sehingga berpotensi menghambat kemampuan untuk mencapai kesepakatan dan kerjasama.
“Kemudian ketiga adalah ketidaksetaraan sosial dan ekonomi. Kondisi ini memicu ketegangan sosial di masyarakat karena dimungkinkan adanya faktor iri kelompok sosial tertentu terhadap kelompok sosial lain yang terlihat lebih sejahtera. Ini dapat mengganggu representasi politik yang seimbang karena kepentingan kelompok tertentu saja yang mendominasi," katanya.
BACA JUGA : Andang Nugroho: Terus Belajar demi Suksesnya Pesta Demokrasi
Keempat, kata dia, keterbatasan kebebasan berbicara. Menurutnya ada potensi bahwa beberapa orang kritis ditekan agar tidak leluasa menyampaikan pendapat. Mereka kerap mendapat semacam persekusi dan kriminalisasi oleh pihak yang mengatasnamakan kelompok masyarakat tertentu. "Pembatasan terhadap kebebasan berbicara dapat merusak demokrasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement