Advertisement
Jadi Cawapres Ganjar, Ini Kontrak Politik Mahfud dengan Megawati dan Ketum Partai Pendukung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Ganjar Pranowo, Mahfud MD mengungkap perihal kontrak politik dengan ketua umum parpol pengusung.
Mahfud mengungkap bahwa surat yang menyatakan kesediaannya untuk menjadi pendamping Ganjar baru ditandatangani pada Selasa (17/10/2023), atau sehari sebelum pengumuman cawapres disampaikan oleh Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Advertisement
“Baru kemarin sore dipanggil, diundang untuk tanda tangan bahwa saya bersedia, berdua dengan Bu Mega. Semacam perjanjian, pihak pertama itu PDIP, pihak kedua itu saya. Pihak pertama akan menjadikan [saya] cawapres dan pihak kedua bersedia dicalonkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, begitu,” katanya, dikutip dari kanal YouTube Liputan6, Kamis (19/10/2023).
BACA JUGA: Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Siapkan Strategi Berantas Korupsi
Dirinya juga mengungkap perihal materi-materi yang termaktub di dalam kontrak tersebut, utamanya yang berkenaan dengan tugas yang akan diembannya sebagai cawapres. Secara spesifik, berdasarkan kontrak yang telah dia teken tersebut, Mahfud bertanggung jawab untuk memimpin pelaksanaan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, serta melaksanakan rekonsiliasi nasional.
Selain itu, dia menyebut tak ada komitmen-komitmen khusus lainnya, kecuali hak-hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dan partai politik pengusung.
“[Tercantum] hak-hak saya dicalonkan, kewajiban dia mencalonkan, kan gitu aja. Itu tugasnya, kewajiban saya memimpin pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, serta rekonsiliasi agar bangsa ini tidak pecah,” lanjut mantan Ketua MK ini.
Itu sebabnya, dalam pidato pembukaan usai pengumuman cawapres, Mahfud menyinggung perihal rekonsiliasi sebagai tanggapan atas berbagai masalah negara yang berakar dari perbedaan. “Karena perbedaan menjadi masalah untuk sebagian orang, sehingga timbul kekerasan, timbul radikalis, karena dendam sejarah dan sebagainya. Nah itu yang antara lain ditulis di situ [kontrak politik],” bebernya.
Kontrak politik ini, menurutnya, juga memberikan energi dalam upaya rekonsiliasi nasional yang tengah berlangsung, seperti yang berkaitan dengan peristiwa G30S/PKI dan krisis kemanusiaan Reformasi 1998. “Dapat kontrak seperti ini malah ada energi baru bagi saya untuk menyelesaikan apa yang sudah kita gagas dan sudah diketahui oleh publik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Menteri Lingkungan Hidup Sebut Masalah Sampah di DIY Bukan Hal Sederhana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putin Umumkan Gencatan Senjata di Ukraina Demi Paskah
- KAI Operasionalkan Kereta Bersubsidi Selama Libur Paskah, Berikut Daftarnya
- Pesan Menag ke Jemaah Calon Haji, Jangan Lupa Doakan Palestina
- Ketua MPR Sambut Positif Usulan 3 April Diperingati Hari NKRI
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- Pagi Ini Ada Demo Bela Palestina di Depan Kedubes Amerika Serikat
- AS Soroti Peredaran Barang Bajakan di Indonesia, Begini Respons Mendag Budi Santoso
Advertisement