Advertisement
Jadi Cawapres Ganjar, Ini Kontrak Politik Mahfud dengan Megawati dan Ketum Partai Pendukung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Ganjar Pranowo, Mahfud MD mengungkap perihal kontrak politik dengan ketua umum parpol pengusung.
Mahfud mengungkap bahwa surat yang menyatakan kesediaannya untuk menjadi pendamping Ganjar baru ditandatangani pada Selasa (17/10/2023), atau sehari sebelum pengumuman cawapres disampaikan oleh Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Advertisement
“Baru kemarin sore dipanggil, diundang untuk tanda tangan bahwa saya bersedia, berdua dengan Bu Mega. Semacam perjanjian, pihak pertama itu PDIP, pihak kedua itu saya. Pihak pertama akan menjadikan [saya] cawapres dan pihak kedua bersedia dicalonkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, begitu,” katanya, dikutip dari kanal YouTube Liputan6, Kamis (19/10/2023).
BACA JUGA: Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Siapkan Strategi Berantas Korupsi
Dirinya juga mengungkap perihal materi-materi yang termaktub di dalam kontrak tersebut, utamanya yang berkenaan dengan tugas yang akan diembannya sebagai cawapres. Secara spesifik, berdasarkan kontrak yang telah dia teken tersebut, Mahfud bertanggung jawab untuk memimpin pelaksanaan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, serta melaksanakan rekonsiliasi nasional.
Selain itu, dia menyebut tak ada komitmen-komitmen khusus lainnya, kecuali hak-hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dan partai politik pengusung.
“[Tercantum] hak-hak saya dicalonkan, kewajiban dia mencalonkan, kan gitu aja. Itu tugasnya, kewajiban saya memimpin pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, serta rekonsiliasi agar bangsa ini tidak pecah,” lanjut mantan Ketua MK ini.
Itu sebabnya, dalam pidato pembukaan usai pengumuman cawapres, Mahfud menyinggung perihal rekonsiliasi sebagai tanggapan atas berbagai masalah negara yang berakar dari perbedaan. “Karena perbedaan menjadi masalah untuk sebagian orang, sehingga timbul kekerasan, timbul radikalis, karena dendam sejarah dan sebagainya. Nah itu yang antara lain ditulis di situ [kontrak politik],” bebernya.
Kontrak politik ini, menurutnya, juga memberikan energi dalam upaya rekonsiliasi nasional yang tengah berlangsung, seperti yang berkaitan dengan peristiwa G30S/PKI dan krisis kemanusiaan Reformasi 1998. “Dapat kontrak seperti ini malah ada energi baru bagi saya untuk menyelesaikan apa yang sudah kita gagas dan sudah diketahui oleh publik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Advertisement

Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
- Mahfud MD Dikabarkan Masuk Kabinet Merah Putih, Begini Respons Bappisus
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Ojol Gelar Demo 17 September 2025, Ini 7 Tuntutan yang Diangkat
- Pembunuhan Kacab Bank, Dua Oknum TNI AD Dijanjikan Imbalan Rp100 Juta
- Korban Meninggal Kasus Kecelakaan Bus RS Bina Sehat di Bromo Bertambah
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
Advertisement
Advertisement