Jadi Cawapres Ganjar, Ini Kontrak Politik Mahfud dengan Megawati dan Ketum Partai Pendukung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Ganjar Pranowo, Mahfud MD mengungkap perihal kontrak politik dengan ketua umum parpol pengusung.
Mahfud mengungkap bahwa surat yang menyatakan kesediaannya untuk menjadi pendamping Ganjar baru ditandatangani pada Selasa (17/10/2023), atau sehari sebelum pengumuman cawapres disampaikan oleh Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Advertisement
“Baru kemarin sore dipanggil, diundang untuk tanda tangan bahwa saya bersedia, berdua dengan Bu Mega. Semacam perjanjian, pihak pertama itu PDIP, pihak kedua itu saya. Pihak pertama akan menjadikan [saya] cawapres dan pihak kedua bersedia dicalonkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, begitu,” katanya, dikutip dari kanal YouTube Liputan6, Kamis (19/10/2023).
BACA JUGA: Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Siapkan Strategi Berantas Korupsi
Dirinya juga mengungkap perihal materi-materi yang termaktub di dalam kontrak tersebut, utamanya yang berkenaan dengan tugas yang akan diembannya sebagai cawapres. Secara spesifik, berdasarkan kontrak yang telah dia teken tersebut, Mahfud bertanggung jawab untuk memimpin pelaksanaan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, serta melaksanakan rekonsiliasi nasional.
Selain itu, dia menyebut tak ada komitmen-komitmen khusus lainnya, kecuali hak-hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dan partai politik pengusung.
“[Tercantum] hak-hak saya dicalonkan, kewajiban dia mencalonkan, kan gitu aja. Itu tugasnya, kewajiban saya memimpin pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, serta rekonsiliasi agar bangsa ini tidak pecah,” lanjut mantan Ketua MK ini.
Itu sebabnya, dalam pidato pembukaan usai pengumuman cawapres, Mahfud menyinggung perihal rekonsiliasi sebagai tanggapan atas berbagai masalah negara yang berakar dari perbedaan. “Karena perbedaan menjadi masalah untuk sebagian orang, sehingga timbul kekerasan, timbul radikalis, karena dendam sejarah dan sebagainya. Nah itu yang antara lain ditulis di situ [kontrak politik],” bebernya.
Kontrak politik ini, menurutnya, juga memberikan energi dalam upaya rekonsiliasi nasional yang tengah berlangsung, seperti yang berkaitan dengan peristiwa G30S/PKI dan krisis kemanusiaan Reformasi 1998. “Dapat kontrak seperti ini malah ada energi baru bagi saya untuk menyelesaikan apa yang sudah kita gagas dan sudah diketahui oleh publik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seorang Nenek Ditipu Rp500 Juta dengan Modus Ritual Mengusir Setan
- Gunung Semeru Alami 10 Kali Erupsi dengan Jarak Letusan 700 Meter pada Minggu
- Pertama Kali dalam Sejarah, Gurun Pasir Al-Jawf Arab Saudi DIselimuti Salju
- Pakar Iklim Eropa Sebut Tahun Ini menjadi Tahun Terpanas sepanjang Sejarah
- AHY Ungkap Prabowo Siap Lanjutkan Pembangunan IKN dan Tanggul Laut Raksasa
Advertisement
Pemancing yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Jogan Ditemukan Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski dalam Status Pailit, Sritex Tegaskan Tidak Ada PHK pada Pekerja
- Bandara Komodo Ditutup Lagi Hari Ini Akibat Abu Vulkanik dari Gunung Lewotobi.
- Seorang Nenek Ditipu Rp500 Juta dengan Modus Ritual Mengusir Setan
- 312.000 Remaja di Indonesia Terpapar Narkoba, Berawal dari Rasa Penasaran
- Sepakati Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca, Ini yang Dibahas Prabowo dan Joe Biden
- Jamin Pemulihan Korban Kekerasan di Lingkungan Kampus, Kemendikbudristek Siapkan Regulasi Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Dilantik Jadi Wakapolri
Advertisement
Advertisement