Mahfud MD: 2045 Ekonomi RI Peringkat 4 di Dunia, Ungguli Jepang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menyatakan Indonesia Emas akan terjadi di 2045 dengan pencapaian Indonesia menjadi negara terbesar keempat di dunia.
Dia menyatakan Indonesia Emas merupakan Indonesia yang merdeka, sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. "Indonesia Emas itu seperti apa? Indonesia Emas itu Indonesia yang merdeka, sungguh-sungguh, bersatu, merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Itu alinea ke-3 pembukaan UUD. Itulah Indonesia Emas," katanya di Universitas Airlangga (Unair), Senin (16/10/2023).
Advertisement
Mahfud menjelaskan Indonesia Emas dapat dicapai dengan kekayaan alam Indonesia yang luar biasa, mulai dari hasil laut, tambang, hutan dan lainnya.
"Untuk menuju Indonesia Emas ini rasional sekali menghitungnya. Indonesia punya bonus demografi. Indonesia punya kekayaan alam yang beragam, 17.508 pulau itu kekayaan kita. Dengan laut sebanyak 70 persen dari keseluruhan wilayah dengan ikan yang luar biasa banyak, hutan, tambang emas, nikel, panas bumi, ada semua di sini, kaya raya," ujarnya.
Baca Juga: Mewujudkan Indonesia Emas 2045, Saatnya Pemuda Jadi Penggerak Perubahan
Lebih lanjut, dia menjelaskan jika dihitung, Indonesia pada 2010 ada dalam peringkat ke-16 untuk bidang ekonomi. Dia memperkirakan dengan kekayaan alam yang begitu melimpah, Indonesia Emas akan terjadi pada 2045 dengan ekonomi menempati posisi 4 atau 5 di dunia.
"Tahun 2030 kita akan berada di urutan ketujuh, tahun 2045 kita akan menjadi negara terbesar keempat atau kelima dengan story, satu RRT akan menjadi negara terkuat secara ekonomi, kedua India, ketiga Amerika, keempat Indonesia dan yang kelima Jepang. Atau sejelek-jeleknya, yang keempat Jepang, yang kelima Indonesia. Itu lah saat kita ada di Indonesia Emas," ucapnya.
Baca Juga: Perayaan Indonesia Emas 2045 Terganggu Tingginya Kasus Kanker di Indonesia
Dia menegaskan bahwa perhitungan dalam prediksi tersebut sudah secara ilmiah, bukan hasil kerja dukun. "Itu kalau kita bekerja sungguh-sungguh dengan anak yang cerdas. Kekayaan alam yang seperti tadi, kebersatuan perbedaan yang begitu luas, bersatu kita, Indonesia Emas, itu sudah ilmiah hitungannya bukan hasil kerja dukun. Hasil kerja keilmuwan," tegasnya. Sementara itu, Mahfud menyerukan kepada seluruh pihak untuk menjaga negara Indonesia, dan masa depan kekayaan alam negara ini.
"Oleh sebab itu mari kita jaga, negara ini milik saudara, masa depan saudara ada di negara ini, dan masa depan negara ini ada di saudara juga, penerus yang akan berjaya di 2045," ujarnya. Seperti diketahui, Mahfud MD memberikan kuliah umum di Universitas Airlangga dalam tema Peluang dan Tantangan Demokrasi yang Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045: Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan, pada Senin (16/10/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement