Advertisement
10 Tahun Lagi, Indonesia Bangun PLTN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia direncanakan dibangun pada tahun 2030-an.
Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Rohadi Awaludin menyampaikan saat ini pemerintah sedang mengolah data, serta telah mengerucutkan untuk melakukan pembangunan di sekitar tahun 2030.
Advertisement
"Ini masih dalam pembicaraan oleh berbagai pihak yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Datanya saat ini sudah mengerucut ke tahun 2030-an, hanya saja tidak tau 2030 awal atau akhir, karena belum final," katanya di Jakarta, Jumat.
Ia menyampaikan pembangunan PLTN di Indonesia bisa menggunakan dua tipe kapasitas, yakni kapasitas kecil yang ditujukan untuk wilayah administratif yang jumlah penduduknya sedikit, serta kapasitas besar yang bisa dibangun di wilayah perkotaan.
BACA JUGA: PLTN Akan Hadir di 2032, Bapeten Siap Memfilter Teknologinya
Adapun skala tenaga listrik yang dihasilkan untuk kapasitas besar mencapai 1.000 megawatt, sedangkan untuk kapasitas kecil dapat menghasilkan tenaga sebesar 100--200 megawatt.
"Untuk daerah yang terpencil, skala kapasitas yang digunakan akan kecil, kalau yang kota besar membutuhkan PLTN dalam skala besar. Besarnya itu sekitar 1.000 megawatt, sedangkan yang kecil 100-200 megawatt atau bahkan ada yang di bawah 100 megawatt," katanya.
Selain itu ia menilai tenaga listrik yang dihasilkan dari PLTN lebih stabil dan berkesinambungan. Sehingga hal tersebut membuat pemadaman listrik akibat kekurangan daya dapat diminimalisasi.
Ia menyampaikan keuntungan lain menggunakan PLTN ketimbang pembangkit listrik tenaga fosil, yakni reaksi yang dihasilkan dari reaktor nuklir tidak mengeluarkan karbon dioksida. Sehingga hal tersebut sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia nol emisi karbon pada tahun 2060.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusaan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
Advertisement

Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement