10 Tahun Lagi, Indonesia Bangun PLTN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia direncanakan dibangun pada tahun 2030-an.
Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Rohadi Awaludin menyampaikan saat ini pemerintah sedang mengolah data, serta telah mengerucutkan untuk melakukan pembangunan di sekitar tahun 2030.
Advertisement
"Ini masih dalam pembicaraan oleh berbagai pihak yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Datanya saat ini sudah mengerucut ke tahun 2030-an, hanya saja tidak tau 2030 awal atau akhir, karena belum final," katanya di Jakarta, Jumat.
Ia menyampaikan pembangunan PLTN di Indonesia bisa menggunakan dua tipe kapasitas, yakni kapasitas kecil yang ditujukan untuk wilayah administratif yang jumlah penduduknya sedikit, serta kapasitas besar yang bisa dibangun di wilayah perkotaan.
BACA JUGA: PLTN Akan Hadir di 2032, Bapeten Siap Memfilter Teknologinya
Adapun skala tenaga listrik yang dihasilkan untuk kapasitas besar mencapai 1.000 megawatt, sedangkan untuk kapasitas kecil dapat menghasilkan tenaga sebesar 100--200 megawatt.
"Untuk daerah yang terpencil, skala kapasitas yang digunakan akan kecil, kalau yang kota besar membutuhkan PLTN dalam skala besar. Besarnya itu sekitar 1.000 megawatt, sedangkan yang kecil 100-200 megawatt atau bahkan ada yang di bawah 100 megawatt," katanya.
Selain itu ia menilai tenaga listrik yang dihasilkan dari PLTN lebih stabil dan berkesinambungan. Sehingga hal tersebut membuat pemadaman listrik akibat kekurangan daya dapat diminimalisasi.
Ia menyampaikan keuntungan lain menggunakan PLTN ketimbang pembangkit listrik tenaga fosil, yakni reaksi yang dihasilkan dari reaktor nuklir tidak mengeluarkan karbon dioksida. Sehingga hal tersebut sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia nol emisi karbon pada tahun 2060.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement