Advertisement
Update Kasus Dugaan Korupsi Kementan, Eks Mentan Jadi Salah Satu Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya adalah mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan bahwa telah memanggil tiga orang tersangka dalam perkara rasuah tersebut hari ini untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). "Kami tadi cek juga di bagian penindakan, kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini tiga orang untuk hadir pada hari ini gitu ya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Advertisement
Ali kemudian mengonfirmasi bahwa pada surat pemberitahuan terdapat dua dari tiga orang tersangka yang tidak bisa hadir pada pemanggilan hari ini. Satu orang tersangka mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena mertuanya sakit, sedangkan satu orang lainnya menyebut akan menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, diketahui bahwa mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo hari ini sebelumnya dijadwalkan untuk hadir di Gedung KPK hari ini, Rabu (11/10/2023). Namun, dia mengonfirmasi tidak bisa hadir karena harus berpamitan ke orang tuanya terlebih dahulu di Makassar, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Foto Pertemuannya dengan Eks Mentan SYL Beredar, Ini Penjelasan Firli
Sementara itu, salah satu yang sudah hadir di Gedung KPK hari ini diketahui yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono. Ali lalu mengonfirmasi bahwa Kasdi merupakan salah satu pihak tersangka yang dipanggil hari ini. "Betul, [Kasdi hadir] dalam kapasitas sebagai tersangka, termasuk tersangka lainnya yang dua juga dipanggil hari ini dan mengonfirmasi tidak bisa hadir," lanjut Ali.
Tidak hanya itu, Juru Bicara Penindakan KPK tersebut juga mengonfirmasi pertanyaan wartawan bahwa dua orang tersangka selain Kasdi yang dipanggil penyidik hari ini yaitu bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesih Pertanian Muhammad Hatta. "Iya, kan sudah dua orang tadi [SYL dan Hatta] tersangka," terang Ali.
KPK sebelumnya telah menaikkan perkara dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Terdapat tiga klaster kasus yang tengah ditangani oleh penyidik yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.
Penyidik juga telah menggeledah rumah dinas dan pribadi SYL, ruangan kerja SYL serta Kasdi di Kementan, serta rumah Hatta di Jagakarsa. SYL pun sebelumnya telah mundur dari jabatan Mentan setelah memberikan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga mengatakan bakal kooperatif menjalani proses hukum di KPK.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung
- Arus Balik 2025, Terjadi Peningkatan Jumlah Kendaraan di Tol Cipali
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
Advertisement

Pembangunan Taman Budaya Sleman Terhambat Pemangkasan Anggaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dongkrak Produktivitas Pertanian, Kementan Genjot Distribusi Alsintan Modern Bagi Petani
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
- Khofifah Minta Bos Maspion Pastikan Tidak Ada PHK di Jatim
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
- Korban Gempa di Myanmar Terperangkap Enam Hari, Diselamatkan Tim SAR Malaysia
- Gempa Myanmar, Pemerintah Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban
Advertisement
Advertisement