Advertisement
Update Kasus Dugaan Korupsi Kementan, Eks Mentan Jadi Salah Satu Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya adalah mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan bahwa telah memanggil tiga orang tersangka dalam perkara rasuah tersebut hari ini untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). "Kami tadi cek juga di bagian penindakan, kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini tiga orang untuk hadir pada hari ini gitu ya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Advertisement
Ali kemudian mengonfirmasi bahwa pada surat pemberitahuan terdapat dua dari tiga orang tersangka yang tidak bisa hadir pada pemanggilan hari ini. Satu orang tersangka mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena mertuanya sakit, sedangkan satu orang lainnya menyebut akan menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, diketahui bahwa mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo hari ini sebelumnya dijadwalkan untuk hadir di Gedung KPK hari ini, Rabu (11/10/2023). Namun, dia mengonfirmasi tidak bisa hadir karena harus berpamitan ke orang tuanya terlebih dahulu di Makassar, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Foto Pertemuannya dengan Eks Mentan SYL Beredar, Ini Penjelasan Firli
Sementara itu, salah satu yang sudah hadir di Gedung KPK hari ini diketahui yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono. Ali lalu mengonfirmasi bahwa Kasdi merupakan salah satu pihak tersangka yang dipanggil hari ini. "Betul, [Kasdi hadir] dalam kapasitas sebagai tersangka, termasuk tersangka lainnya yang dua juga dipanggil hari ini dan mengonfirmasi tidak bisa hadir," lanjut Ali.
Tidak hanya itu, Juru Bicara Penindakan KPK tersebut juga mengonfirmasi pertanyaan wartawan bahwa dua orang tersangka selain Kasdi yang dipanggil penyidik hari ini yaitu bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesih Pertanian Muhammad Hatta. "Iya, kan sudah dua orang tadi [SYL dan Hatta] tersangka," terang Ali.
KPK sebelumnya telah menaikkan perkara dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Terdapat tiga klaster kasus yang tengah ditangani oleh penyidik yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.
Penyidik juga telah menggeledah rumah dinas dan pribadi SYL, ruangan kerja SYL serta Kasdi di Kementan, serta rumah Hatta di Jagakarsa. SYL pun sebelumnya telah mundur dari jabatan Mentan setelah memberikan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga mengatakan bakal kooperatif menjalani proses hukum di KPK.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement