Advertisement
Update Kasus Dugaan Korupsi Kementan, Eks Mentan Jadi Salah Satu Tersangka
Syahrul Yasin Limpo. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya adalah mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan bahwa telah memanggil tiga orang tersangka dalam perkara rasuah tersebut hari ini untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). "Kami tadi cek juga di bagian penindakan, kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini tiga orang untuk hadir pada hari ini gitu ya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Advertisement
Ali kemudian mengonfirmasi bahwa pada surat pemberitahuan terdapat dua dari tiga orang tersangka yang tidak bisa hadir pada pemanggilan hari ini. Satu orang tersangka mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena mertuanya sakit, sedangkan satu orang lainnya menyebut akan menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, diketahui bahwa mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo hari ini sebelumnya dijadwalkan untuk hadir di Gedung KPK hari ini, Rabu (11/10/2023). Namun, dia mengonfirmasi tidak bisa hadir karena harus berpamitan ke orang tuanya terlebih dahulu di Makassar, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Foto Pertemuannya dengan Eks Mentan SYL Beredar, Ini Penjelasan Firli
Sementara itu, salah satu yang sudah hadir di Gedung KPK hari ini diketahui yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono. Ali lalu mengonfirmasi bahwa Kasdi merupakan salah satu pihak tersangka yang dipanggil hari ini. "Betul, [Kasdi hadir] dalam kapasitas sebagai tersangka, termasuk tersangka lainnya yang dua juga dipanggil hari ini dan mengonfirmasi tidak bisa hadir," lanjut Ali.
Tidak hanya itu, Juru Bicara Penindakan KPK tersebut juga mengonfirmasi pertanyaan wartawan bahwa dua orang tersangka selain Kasdi yang dipanggil penyidik hari ini yaitu bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesih Pertanian Muhammad Hatta. "Iya, kan sudah dua orang tadi [SYL dan Hatta] tersangka," terang Ali.
KPK sebelumnya telah menaikkan perkara dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Terdapat tiga klaster kasus yang tengah ditangani oleh penyidik yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.
Penyidik juga telah menggeledah rumah dinas dan pribadi SYL, ruangan kerja SYL serta Kasdi di Kementan, serta rumah Hatta di Jagakarsa. SYL pun sebelumnya telah mundur dari jabatan Mentan setelah memberikan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga mengatakan bakal kooperatif menjalani proses hukum di KPK.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat ATR Jogja-Makassar Hilang, Ini Kronologinya
- Pesawat ATR Indonesia Air Transport Hilang Kontak, Angkut 11 Orang
- Kalurahan Banyuraden Sleman Raih Penghargaan Desa Nasional 2025
- Pengungsi Banjir Pidie Jaya Menanti Kepastian Hunian Layak
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Lima Kebiasaan Wajib untuk Usia 50+ agar Tetap Kuat di Usia Senja
- Kasus Kuota Haji: Peran Muzakki Cholis Disorot KPK
- KPK Dalami Asal Logam Mulia dalam Kasus Suap Pajak
- Pemkab Kulonprogo Targetkan Kemiskinan Turun hingga 13 Persen di 2026
- Tradisi Labuhan Sarangan Magetan Raih Pengakuan WBTb
- 42 Ribu Hektare Lahan Pertanian di Gunungkidul Ditanami Padi
- 6 Minuman Pagi yang Aman untuk Penderita Diabetes
Advertisement
Advertisement




