Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kasus Kementan Naik ke Penyidikan, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus Kementerian Pertanian (Kementan), ke tahap penyidikan.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri mengatakan perkara yang berawal dari pengaduan masyarakat itu resmi naik ke penyidikan usai dilakukan gelar perkara, Jumat (6/10/2023).
Advertisement
Polisi telah meminta keterangan atau klarifikasi dari enam orang saksi pada tahap penyelidikan dalam kurun waktu 21 Agustus sampai dengan 6 Oktober 2023. Salah satu pihak saksi dimaksud yakni Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang dikabarkan diperas oleh pimpinan KPK.
BACA JUGA : Ditanya Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo, Begini Jawaban Mahfud
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," jelasnya pada konferensi pers hari ini, Sabtu (7/10/2023).
Ade menjelaskan dugaan yang pidana korupsi berupa pemerasan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain oleh pegawai negeri, menyalahgunakan kekuasaan, memaksa seseorang memberikan sesuatu, menerima pembayaran dengan potongan, serta gratifikasi.
Polisi menduga adanya pelanggaran terhadap pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B, atau pasal 11 Undang-undang (UU) No.31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selanjutnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menerbitkan surat perintah penyidikan guna melakukan kegiatan penyidikan, yang meliputi pengumpulan bukti serta menemukan tersangka.
Adapun Ade sebelumnya telah menyampaikan bahwa pimpinan KPK merupakan pihak terlapor dari pengaduan masyarakat yang diterima oleh Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima pada 12 Agustus 2023 sebelum dinaikkan ke penyelidikan dan penyidikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri telah membantah tudingan pemerasan pada penanganan kasus korupsi di Kementan sebagaimana laporan ke Polda Metro Jaya itu.
"Pertama, kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Mantan Kabaharkam Polri itu juga membantah kabar dugaan penyerahan sejumlah uang kepadanya terkait dengan penanganan hal tersebut. "Saya kira enggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah US$1 miliar, saya pastikan enggak ada. Bawanya berat itu, kedua, siapa yang mau kasih itu," ujarnya.
Pada hari yang sama, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengakui telah memberikan keterangan kepada Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan pemerasan tersebut. Sekadar informasi, Syahrul Yasin merupakan pihak yang diduga terseret dalam kasus korupsi di Kementan.
BACA JUGA : Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polisi Memeriksa 6 Saksi
"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, dihadapi oleh banyak banget tadi, dan prosesnya berlangsung cukup panjang hampir tiga jam. Saya capek banget sementara saya baru pulang," terangnya di Nasdem Tower pada saat itu.
Di sisi lain, KPK kini telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi di Kementan. Lembaga antirasuah menduga ada praktik pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam perkara tersebut.
KPK juga telah menggeledah berbagai lokasi termasuk rumah dan ruang kerja Mentan Syahrul Yasin, dan mencegah sembilan orang untuk bepergian ke luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement