Advertisement
Menpan RB Sebut UU ASN Memungkinkan Anggota TNI-Polri Duduki Jabatan ASN
UU ASN Disahkan, Anggota TNI-Polri Bisa Duduki Jabatan ASN. Para ASN sedang berbaris mengikuti upacara - Sekretariat Kabinet
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjadi UU baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam UU ASN tersebut Aparatus Sipil Negara (ASN) dapat menduduki jabatan di lingkungan TNI-Polri. Demikian sebaliknya.
“Dengan konsep resiprokal, jika Polri membutuhkan tenaga non-ASN, itu nanti bisa diisi. Misalnya direktur digital di Mabes Polri. Atau jangan-jangan ke depan ada Wakapolri yang membidangi pelayanan masyarakat," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Advertisement
Lebih lanjut, Anas mengatakan bahwa ke depannya situasi untuk saling mengisi kekosongan dalam instansi bisa terjadi sehingga penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi TNI dan Polri.
BACA JUGA: UU ASN Disahkan, Penataan Honorer Kini Miliki Payung Hukum
Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah melakukan tujuh transformasi melalui revisi UU ASN yang saat ini sudah menjadi UU. Salah satunya, soal transformasi rekrutmen dan jabatan ASN yang dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif. Misalnya dengan rekrutmen ASN yang tidak perlu menunggu satu tahun.
Selain itu, ada juga transformasi mengenai kemudahan talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penuntasan tenaga honorer, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja citra ASN.
Adapun DPR sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjadi UU dalam rapat paripurna, Selasa (3/10/2023).
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Kapal Asing Ditangkap di Selat Malaka Rugikan Negara Miliaran
- Cuaca Pagi Terik Lalu Hujan Tiba-tiba Ini Penyebabnya
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Klinik Pratama Tamanmartani Dikebut, Warga Segera Punya Opsi Baru
- Aplikasi Angkotku Mulai Jalan, Warga Bantul Belum Bisa Akses
- Timnas Putri Indonesia Menang 4-2, Amankan Posisi Ketiga
Advertisement
Advertisement







