Advertisement
Menpan RB Sebut UU ASN Memungkinkan Anggota TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjadi UU baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam UU ASN tersebut Aparatus Sipil Negara (ASN) dapat menduduki jabatan di lingkungan TNI-Polri. Demikian sebaliknya.
“Dengan konsep resiprokal, jika Polri membutuhkan tenaga non-ASN, itu nanti bisa diisi. Misalnya direktur digital di Mabes Polri. Atau jangan-jangan ke depan ada Wakapolri yang membidangi pelayanan masyarakat," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Advertisement
Lebih lanjut, Anas mengatakan bahwa ke depannya situasi untuk saling mengisi kekosongan dalam instansi bisa terjadi sehingga penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi TNI dan Polri.
BACA JUGA: UU ASN Disahkan, Penataan Honorer Kini Miliki Payung Hukum
Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah melakukan tujuh transformasi melalui revisi UU ASN yang saat ini sudah menjadi UU. Salah satunya, soal transformasi rekrutmen dan jabatan ASN yang dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif. Misalnya dengan rekrutmen ASN yang tidak perlu menunggu satu tahun.
Selain itu, ada juga transformasi mengenai kemudahan talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penuntasan tenaga honorer, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja citra ASN.
Adapun DPR sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjadi UU dalam rapat paripurna, Selasa (3/10/2023).
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement