Advertisement
UU ASN Disahkan, Penataan Honorer Kini Miliki Payung Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR akhirnya mengesahkan RUU ASN menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR hari ini, Selasa (3/10/2023).
Wakil Ketua DPR, Ahmad Sufmi Dasco menyebut dari sembilan fraksi partai politik di DPR, ada delapan fraksi yang setuju RUU ASN disahkan menjadi Undang-Undang. Sembilan fraksi itu yakni PDI-Perjuangan, Golkar, NasDem, Gerindra, PAN, PPP, PKB dan Demokrat.
Advertisement
Sementara itu, satu fraksi yaitu PKS setuju, namun memberikan catatan khusus terkait RUU ASN itu setelah disahkan menjadi Undang-Undang.
BACA JUGA : Kontrak Kerja Ribuan Tenaga Honorer di Pemda DIY Berpeluang Diperpanjang
"Fraksi PKS menyetujui dengan catatan khusus atas RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini untuk disahkan jadi Undang-Undang," tuturnya di DPR.
Selanjutnya, Dasco melemparkan keputusan ke forum untuk menyetujui atau tidak RUU ASN itu disahkan menjadi Undang-Undang. Kemudian, para peserta sidang menjawab setuju.
"Setuju," jawab peserta sidang paripurna.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengapresiasi seluruh peserta sidang paripurna yang telah menyetujui RUU ASN menjadi Undang-Undang.
Menurutnya, salah satu isu yang krusial di dalam RUU ASN tersebut adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN atau honorer yang sampai saat ini berjumlah 2,3 juta orang. Tenaga honorer itu tersebar di pemerintah pusat maupun instansi daerah.
"Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini bisa menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama dalam penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada lagi PHK masal sesuai instruksi Presiden Jokowi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
- Waspada Gelombang Tinggi Samudra Hindia 15-17 September
- Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI untuk Jaminan Halal Menu MBG
- Bulog Jamin Beras SPHP Mutunya Tak Berkurang
- Resmi! ATR/BPN Hentikan Sementara Izin Alih Fungsi Lahan Sawah
- Mabes TNI Dalami Pemberi Perintah Kopda FH Bunuh Kacab Bank BUMN
- Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 17 WNI di Nepal
Advertisement
Advertisement