Advertisement
Firli Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Penetapan Tersangka Mentan Syahrul Yasin Limpo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa tidak ada intervensi dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa penyelidik, penyidik, hingga jaksa lembaga antirasuah setara dalam penanganan seluruh kasus rasuah, tidak terkecuali dugaan rasuah di Kementan. Dia memastikan tidak ada pihak yang memaksa perkara Kementan naik ke penyidikan sebagaimana saat ini.
Advertisement
"Termasuk juga ekspose, ini tidak ada yang memaksakan. Forum ekspose dilaksanakan terbuka. Penyelidik, penyidik, pejabat di penuntutan, dirlidik [direktur penyelidikan], dirdik [direktur penyidikan], dirtut [direktur penuntutan] hadir. Semua memiliki hak yang sama. Tidak ada intervensi memaksakan seseorang menjadi tersangka," ujarnya pada konferensi pers, Kamis (5/10/2023).
Sekadar informasi, KPK telah menaikkan dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan dan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi salah satu pihak yang terseret dalam kasus tersebut.
Lembaga itu belum mengungkapkan secara resmi status hukum Syahrul Yasin. Kendati demikian, sumber Bisnis pada Jumat (29/9/2023) mengonfirmasi bahwa mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu telah menjadi tersangka.
BACA JUGA: Beredar Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Kabinet, Begini Kata Jokowi
"Prosedur di KPK dari tahap penyelidikan untuk naik ke penyidikan harus ada setidaknya dua alat bukti dan siapa yang diduga sebagai pelaku pidana. Silahkan simpulkan sendiri," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait dengan status hukum Menteri Pertanian, Rabu (4/10/2023).
Lembaga antirasuah menduga ada tiga klaster kasus korupsi di Kementan yakni terkait dengan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.
Penyidik telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Mentan Syahrul Yasin, ruang kerja menteri dan sekjen Kementan, serta rumah pihak-pihak yang ditetapkan tersangka. Berdasarkan keterangan KPK sejauh ini, penyidik menemukan berbagai bukti salah satunya uang dengan total mencapai sekitar Rp30,4 miliar.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Sabtu 7 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu Turun di Balapan Solo
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Dalam Kasus BJB
- Soal Pencairan BSU, Menaker: Sebelum Minggu Kedua Kita Berharap Sudah Disalurkan
- Cek Kerusakan Alam Akibat Tambang Nikel, Bahlil Nyatakan akan Kunjungi Raja Ampat
- Jadwal Layanan Operasional BCA Selama Libur Iduladha 2025
- Kerabat Ratu Wilhelmina Peringati Seabad Jam Gadang
- Rentetan Kejadian yang Membuat Donald Trump Murka dan Ancam Putus Kontrak dengan Perusahaan Elon Musk
- Empat Perusahaan Tambang Nikel Ini Diawasi Karena Diduga Merusak Lingkungan Raja Ampat
Advertisement
Advertisement