Advertisement
Firli Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Penetapan Tersangka Mentan Syahrul Yasin Limpo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa tidak ada intervensi dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa penyelidik, penyidik, hingga jaksa lembaga antirasuah setara dalam penanganan seluruh kasus rasuah, tidak terkecuali dugaan rasuah di Kementan. Dia memastikan tidak ada pihak yang memaksa perkara Kementan naik ke penyidikan sebagaimana saat ini.
Advertisement
"Termasuk juga ekspose, ini tidak ada yang memaksakan. Forum ekspose dilaksanakan terbuka. Penyelidik, penyidik, pejabat di penuntutan, dirlidik [direktur penyelidikan], dirdik [direktur penyidikan], dirtut [direktur penuntutan] hadir. Semua memiliki hak yang sama. Tidak ada intervensi memaksakan seseorang menjadi tersangka," ujarnya pada konferensi pers, Kamis (5/10/2023).
Sekadar informasi, KPK telah menaikkan dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan dan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi salah satu pihak yang terseret dalam kasus tersebut.
Lembaga itu belum mengungkapkan secara resmi status hukum Syahrul Yasin. Kendati demikian, sumber Bisnis pada Jumat (29/9/2023) mengonfirmasi bahwa mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu telah menjadi tersangka.
BACA JUGA: Beredar Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Kabinet, Begini Kata Jokowi
"Prosedur di KPK dari tahap penyelidikan untuk naik ke penyidikan harus ada setidaknya dua alat bukti dan siapa yang diduga sebagai pelaku pidana. Silahkan simpulkan sendiri," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait dengan status hukum Menteri Pertanian, Rabu (4/10/2023).
Lembaga antirasuah menduga ada tiga klaster kasus korupsi di Kementan yakni terkait dengan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.
Penyidik telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Mentan Syahrul Yasin, ruang kerja menteri dan sekjen Kementan, serta rumah pihak-pihak yang ditetapkan tersangka. Berdasarkan keterangan KPK sejauh ini, penyidik menemukan berbagai bukti salah satunya uang dengan total mencapai sekitar Rp30,4 miliar.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
Advertisement
Advertisement