Advertisement
KPK: Ada yang Hancurkan Dokumen Bukti Kasus Kementan
Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo angkat suara soal dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia menyatakan tidak mengerti isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementan saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6/2023). - Antararn
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pihak yang menghancurkan barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Caranya dengan merobek dokumen-dokumen terkait dengan perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK telah mengungkap dugaan adanya dokumen terkait dengan perkara di Kementan yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan. Informasi itu didapatkan dari tim penyidik yang menggeledah Kantor Kementan pekan lalu.
Advertisement
"Dugaannya memang kemudian disobek dihancurkanlah begitu sehingga tentu karena ini dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami lakukan penyidikan," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Hal tersebut, terang Ali, menyulitkan tim penyidikan untuk memperoleh barang bukti kendati sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan.
Juru Bicara KPK itu mengatakan bahwa sudah banyak menemukan barang bukti dokumen hasil penggeledahan di beberapa tempat.
Sekadar informasi, lembaga antirasuah telah menggeledah rumah dinas dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, ruang kerja menteri dan sekjen Kementan, serta rumah seorang tersangka di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, penyelidikan dugaan rasuah di Kementan itu telah dilakukan sejak Januari 2023.
Penindakan kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK.
Mentan Syahrul Yasin Limpo pun telah satu kali memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK, Senin (19/6/2023). Politisi Partai Nasdem itu diperiksa di Gedung ACLC KPK selama lebih dari tiga jam.
Kini, KPK telah melakukan penyidikan pada tiga klaster kasus berbeda di Kementan yakni dugaan pemerasa dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Kunjungan Wisata Gua Pindul dan Pantai Gunungkidul Naik
- Libur Natal 2025, Kunjungan Kopi Klotok di Sleman Naik 20 Persen
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 24 Desember 2025
- Menteri ATR/BPN Gandeng KPK Cegah Korupsi Layanan Pertanahan
- Cegah Nuthuk, Dispar Bantul Buka Layanan Aduan Wisatawan
- Jadwal Lengkap DAMRI Jogja-Semarang Tarif Rp70 Ribu
- Lapangan Denggung Sleman dan Kaliurang Jadi Titik Rawan Tahun Baru
Advertisement
Advertisement



