Advertisement
KPK: Ada yang Hancurkan Dokumen Bukti Kasus Kementan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pihak yang menghancurkan barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Caranya dengan merobek dokumen-dokumen terkait dengan perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK telah mengungkap dugaan adanya dokumen terkait dengan perkara di Kementan yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan. Informasi itu didapatkan dari tim penyidik yang menggeledah Kantor Kementan pekan lalu.
Advertisement
"Dugaannya memang kemudian disobek dihancurkanlah begitu sehingga tentu karena ini dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami lakukan penyidikan," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Hal tersebut, terang Ali, menyulitkan tim penyidikan untuk memperoleh barang bukti kendati sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan.
Juru Bicara KPK itu mengatakan bahwa sudah banyak menemukan barang bukti dokumen hasil penggeledahan di beberapa tempat.
Sekadar informasi, lembaga antirasuah telah menggeledah rumah dinas dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, ruang kerja menteri dan sekjen Kementan, serta rumah seorang tersangka di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, penyelidikan dugaan rasuah di Kementan itu telah dilakukan sejak Januari 2023.
Penindakan kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK.
Mentan Syahrul Yasin Limpo pun telah satu kali memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK, Senin (19/6/2023). Politisi Partai Nasdem itu diperiksa di Gedung ACLC KPK selama lebih dari tiga jam.
Kini, KPK telah melakukan penyidikan pada tiga klaster kasus berbeda di Kementan yakni dugaan pemerasa dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement