Advertisement
Cak Imin Berkomentar soal Proses Hukum KPK pada Menteri Pertanian
Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ditemui di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (1/10/2023). Antara - Fath Putra Mulya.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi terkait dengan proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Cak Imin mengatakan bahwa prinsip kedaulatan hukum harus ditegakkan. Ia pun mempersilakan lembaga penegak hukum, termasuk komisi antirasuah, untuk menindak sesuai kaidah hukum yang berlaku.
Advertisement
"Saya kira prinsip yang harus ditegakkan adalah kedaulatan hukum, persamaan derajat, dan kesamaan hak di depan hukum. Jadi, silakan lembaga hukum, KPK, polisi, jaksa bergerak menindak sesuai dengan kaidah hukum," kata dia ditemui di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (1/10/2023).
Cak Imin belum bisa memastikan terkait ada atau tidaknya politisasi dalam perkara tersebut. Namun begitu, ia meyakini bahwa tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dari proses hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Ya itu nanti kami lihat. Kami lihat apakah proses, bagaimana nanti tidak akan bisa ditutup-tutupi, semua transparan," kata bakal cawapres yang akan mendampingi bakal calon presiden (capres) dari Partai NasDem Anies Baswedan itu.
Pada tanggal 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut diumumkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
BACA JUGA: Survei Indikator: Erick Thohir Ungguli Mahfud MD dan Khofifah di Kalangan NU
KPK juga telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 19 Juni 2023 untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
"Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Kemudian, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023). Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. "Benar, ada giat [kegiatan], tim KPK di sana," kata Ali.
Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar. Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen, termasuk catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis.
Selain itu, penyidik KPK juga menemukan sejumlah senjata api. Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Komisi A DPRD DIY Dorong Reformasi Digital Layanan Publik
- Jukir Diserang Sajam di Jalan Godean, Pelaku Ditangkap
- Mahasiswa UNY Soroti Pelemahan Aktivis Lewat Mekanisme Administratif
- Calvin Verdonk Bantu Lille Lolos 16 Besar Liga Europa
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 27 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 27 Februari 2026
- Cuaca DIY Jumat 27 Februari 2026: Seluruh Wilayah Alami Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement






