Advertisement
Cak Imin Berkomentar soal Proses Hukum KPK pada Menteri Pertanian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi terkait dengan proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Cak Imin mengatakan bahwa prinsip kedaulatan hukum harus ditegakkan. Ia pun mempersilakan lembaga penegak hukum, termasuk komisi antirasuah, untuk menindak sesuai kaidah hukum yang berlaku.
Advertisement
"Saya kira prinsip yang harus ditegakkan adalah kedaulatan hukum, persamaan derajat, dan kesamaan hak di depan hukum. Jadi, silakan lembaga hukum, KPK, polisi, jaksa bergerak menindak sesuai dengan kaidah hukum," kata dia ditemui di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (1/10/2023).
Cak Imin belum bisa memastikan terkait ada atau tidaknya politisasi dalam perkara tersebut. Namun begitu, ia meyakini bahwa tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dari proses hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Ya itu nanti kami lihat. Kami lihat apakah proses, bagaimana nanti tidak akan bisa ditutup-tutupi, semua transparan," kata bakal cawapres yang akan mendampingi bakal calon presiden (capres) dari Partai NasDem Anies Baswedan itu.
Pada tanggal 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut diumumkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
BACA JUGA: Survei Indikator: Erick Thohir Ungguli Mahfud MD dan Khofifah di Kalangan NU
KPK juga telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 19 Juni 2023 untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
"Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Kemudian, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023). Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. "Benar, ada giat [kegiatan], tim KPK di sana," kata Ali.
Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar. Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen, termasuk catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis.
Selain itu, penyidik KPK juga menemukan sejumlah senjata api. Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- World Water Forum 2024, Presiden WWC: Saatnya Jadi Pendekar Air
- Kementerian Agama Segera Membuka SMA Katolik Negeri
- Puing Reruntuhan Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Dilaporkan Tak Ada Tanda Kehidupan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
Advertisement
Pemda DIY Siapkan Rp1 Miliar untuk Beasiswa Perguruan Tinggi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Pesawat Jatuh di Lapangan Sunburst BSD: Berangkat dari Banten Tujuan Pondok Cabe
- Penjelasan KNKT Terkait Pesawat Jatuh di Lapangan Sunburst Bumi Serpong Damai
- Gempa Tremor Terus Terjadi di Gunung Ile Lewotolok
- Pesawat Jatuh di BSD: KNKT Lakukan Analisa Percakapan Pilot dengan Petugas ATC
- IOF Kembangkan Sport Tourisme Berbasis Komunitas di DIY
- Helikopter Ditumpangi Presiden Iran Jatuh, Rusia Kirim Pesawat Canggih Bantu Pencarian
- KPK Sita Rumah Direktur Alsintan, Diduga Terkait Korupsi SYL di Kementan
Advertisement
Advertisement