Advertisement
Cak Imin Berkomentar soal Proses Hukum KPK pada Menteri Pertanian
Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ditemui di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (1/10/2023). Antara - Fath Putra Mulya.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi terkait dengan proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Cak Imin mengatakan bahwa prinsip kedaulatan hukum harus ditegakkan. Ia pun mempersilakan lembaga penegak hukum, termasuk komisi antirasuah, untuk menindak sesuai kaidah hukum yang berlaku.
Advertisement
"Saya kira prinsip yang harus ditegakkan adalah kedaulatan hukum, persamaan derajat, dan kesamaan hak di depan hukum. Jadi, silakan lembaga hukum, KPK, polisi, jaksa bergerak menindak sesuai dengan kaidah hukum," kata dia ditemui di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (1/10/2023).
Cak Imin belum bisa memastikan terkait ada atau tidaknya politisasi dalam perkara tersebut. Namun begitu, ia meyakini bahwa tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dari proses hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Ya itu nanti kami lihat. Kami lihat apakah proses, bagaimana nanti tidak akan bisa ditutup-tutupi, semua transparan," kata bakal cawapres yang akan mendampingi bakal calon presiden (capres) dari Partai NasDem Anies Baswedan itu.
Pada tanggal 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut diumumkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
BACA JUGA: Survei Indikator: Erick Thohir Ungguli Mahfud MD dan Khofifah di Kalangan NU
KPK juga telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 19 Juni 2023 untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
"Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Kemudian, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023). Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. "Benar, ada giat [kegiatan], tim KPK di sana," kata Ali.
Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar. Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen, termasuk catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis.
Selain itu, penyidik KPK juga menemukan sejumlah senjata api. Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Selasa 6 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Selasa 6 Januari 2026
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Melonjak
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, 6 Januari 2026
- Jadwal dan Tarif DAMRI JogjaSemarang PP, 6 Januari 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik, 6 Januari 2026
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Selasa 6 Januari 2026 M
Advertisement
Advertisement




