Advertisement
Kominfo Diminta Berhati-hati Merumuskan Subsidi PNBP Operator
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (kiri) didampingi Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menyampaikan keterangan pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (17/7 - 2023). Budi Arie Setiadi resmi menerima jabatan sebagai Menkominfo dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan selaku petugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD untuk menggantikan menteri sebelumnya Johnny G. Plate.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat Telematika Indonesia meminta pemerintah hati-hati dalam merumuskan kebijakan subsidi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan hal ini tak terlepas dari nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang masih dalam sorotan imbas kasus korupsi BTS 4G.
Advertisement
“Karena sekarang Kemenkominfo sedang dalam sorotan, terkait kasus BTS 4G di daerah 3T, proses pengadilannya masih berjalan,” ujar Sigit kepada JIBI/Bisnis, Jumat (29/9/2023).
BACA JUGA : Kejagung Dalami Keterlibatan Menteri Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Alhasil, menurut Sigit, jika pemerintah tidak hati-hati dalam merumuskan kebijakan subsidi, hal ini akan menjadi bumerang bagi Kemenkominfo itu sendiri.
Di sisi lain, Sigit mengatakan regulasi ini merupakan angin segar bagi para operator. Mengingat banyak operator yang masih merasa keberatan dengan biaya PNBP yang dirasa terlalu tinggi.
Sigit pun berharap agar tujuan kebijakan ini dapat tercapai. “Ini sebuah statemen yang cukup menggembirakan, semoga tujuan kebijakan subsidi bisa tercapai,” ujar Sigit.
Namun, Sigit masih belum dapat memperkirakan efektifitas dari subsidi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tersebut. Hal ini dikarenakan detail subsidi yang masih belum jelas.
BACA JUGA : Menpora Dito Kembali Disebut Terima Uang di Korupsi BTS 4G Kominfo
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan pihaknya tengah mengkaji regulasi terkait insentif untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi para operator telekomunikasi.
Adapun hal ini dilakukan untuk mempercepat adopsi jaringan 5G di Indonesia. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan hal ini semakin intensif dilakukan mengingat seleksi kepemilikan frekuensi spektrum 700MHz yang semakin dekat.
“Pemerintah ini suplainya dulu disiapkan, lalu nanti permintaan akan disesuaikan dengan keberadaan suplai teknologi 5G itu,” ujar Usman kepada Bisnis, Jumat (29/9/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
- KPK Panggil Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Suap Jalur Kereta
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Senin 9 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Senin 9 Maret 2026
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 9 Maret 2026
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Senin 9 Maret 2026
- Catat! 8 Event Menarik di Jogja Sepanjang Maret 2026
- Jadwal Bus Jogja ke Pantai Parangtritis dan Baron, 9 Maret 2026
- Elkan Baggott dan Ezra Walian Kembali Dipanggil Timnas Indonesia
Advertisement
Advertisement









