Advertisement
Bagaimani Nasib Penghuni dan Karyawan Hotel Sultan setelah Dieksekusi?
Kawasan Hotel Sultan Jakarta/Instagram The Sultan Hotel & Residence
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) angkat bicara terkait nasib penghuni dan karyawan Hotel Sultan di tengah rencana pengosongan hotel yang dikelola PT Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo.
PPKGBK menyatakan bahwa batas waktu pengosongan Hotel Sultan oleh PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo harus dilakukan selambat-lambatnya pada Jumat, 29 September pukul 24.00 WIB.
Advertisement
BACA JUGA: Usai Diminta Dikosongkan, Begini Situasi Hotel Sultan Pagi Ini
Tim Kuasa Hukum PPKGBK, Saor Siagian, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sudah melayangkan somasi kepada PT Indobuildco. Di mana, sebelumnya pengelola GBK juga dilaporkan telah mengirim tiga kali imbauan pengosongan Hotel Sultan terhitung sejak bulan Juni 2023.
"Jadi paling tidak 4 jenjang korespondensi ini cukup memberi waktu pada Indobuildco agar secara sadar menyerahlan kepada negara," kata Saor kepada JIBI, dikutip Jumat (29/9/2023).
Tidak hanya nasib penghuni, Saor menyatakan PPKGBK juga telah mempertimbangkan nasib para karyawan Hotel Sultan. Namun, dia masih enggan untuk menjelaskan detail terkait rencana PPKGBK terhadap penghuni dan karyawan.
"Bagaimana teknisnya tentu tak semua teknis bisa disampaikan secara detail, yang pasti teman-teman sudah dengar di konpers Menkopolhukam bahwa disampaikan hal-hal yang sifatnya menyangkut karyawan dan lainnya di atas tanah tersebut bisa dibicarakan baik-bak," ujarnya.
Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo menambahkan bahwa pihaknya akan tetap memastikan sejumlah hak-hak yang masih dimiliki oleh para penghuni Hotel Sultan.
"Hal-hal seperti itu [terkait nasib penyewa di kompleks Hotel Sultan] sudah kami pikirkan dan cukup detail. Jadi aspek terkait hak-hak orang di sana tentu kita akan hargai dan ada solusinya itu semua," kata Adi.
Adi memastikan, penyewa yang masa tinggalnya belum berakhir akan tetap diberikan keringanan di tengah wacana eksekusi hotel hotel yang berdiri di Blok 15 Kawasan GBK tersebut.
Untuk diketahui sebelumnya, Kuasa Hukum PPKGBK, Saor Siagian menjelaskan bahwa pihak PPKGBK masih menunggu itikad baik dari PT Indobuildco untuk melakukan pengosongan terhadap Hotel Sultan hingga tengah malam nanti.
"Intinya kami akan persuasif. Mulai detik ini kami bertanggung jawab secara hukum dan moral, kami tunggu [Indobuildco melakukan pengosongan] sampai jam 24.00" jelasnya saat ditemui di Komplek GBK, Jumat (29/9/2023).
BACA JUGA: Batas Waktu Pontjo Sutowo Cs Keluar dari Hotel Sultan Hari Ini
Selain menunggu itikad baik PT Indobuildco melakukan pengosongan sebagaimana yang telah ditekankan, PPKGBK juga meminta perusahaan milik Pontjo Sutowo tersebut untuk segera melakukan pembayaran royalti.
Dia juga mengungkapkan bahwa, bangunan fisik Hotel Sultan nantinya akan diambil alih kepemilikannya sebagai bentuk ganti rugi Indobuildco atas besarnya tunggakan utang royalti yang dimilikinya.
"Itu [harga bangunan fisik Hotel Sultan] kan kalau hitung-hitungannya itu mungkin hanya Rp200 miliar doang. Artinya ada kekurangan untuk menutup tunggakan royalti, berarti kurang kalau sampai kita tak menyelesaikan secara persuasif," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Waspada Libur Lebaran: Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Wisata Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Persimpangan Jalan Banyumas Akan Dijaga Petugas Saat Mudik
- Van Gastel Siapkan Sanksi Jika Pemain PSIM Kembali Tak Fit Pascalibur
- Mudik Lebaran Bisa Jadi Media Belajar Anak
- Uber Cup 2026: Harapan Indonesia Akhiri Puasa Gelar 30 Tahun
- Misi Berat Ashley Cole: Hentikan 7 Laga Tanpa Menang Cesena
- Dua Perempuan Bobol Rumah Kosong di Kulonprogo, Motor Dibawa Kabur
- Janice Tjen Tantang Putintseva di Debut Miami Open 2026
Advertisement
Advertisement








