Advertisement
Bagaimani Nasib Penghuni dan Karyawan Hotel Sultan setelah Dieksekusi?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) angkat bicara terkait nasib penghuni dan karyawan Hotel Sultan di tengah rencana pengosongan hotel yang dikelola PT Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo.
PPKGBK menyatakan bahwa batas waktu pengosongan Hotel Sultan oleh PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo harus dilakukan selambat-lambatnya pada Jumat, 29 September pukul 24.00 WIB.
Advertisement
BACA JUGA: Usai Diminta Dikosongkan, Begini Situasi Hotel Sultan Pagi Ini
Tim Kuasa Hukum PPKGBK, Saor Siagian, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sudah melayangkan somasi kepada PT Indobuildco. Di mana, sebelumnya pengelola GBK juga dilaporkan telah mengirim tiga kali imbauan pengosongan Hotel Sultan terhitung sejak bulan Juni 2023.
"Jadi paling tidak 4 jenjang korespondensi ini cukup memberi waktu pada Indobuildco agar secara sadar menyerahlan kepada negara," kata Saor kepada JIBI, dikutip Jumat (29/9/2023).
Tidak hanya nasib penghuni, Saor menyatakan PPKGBK juga telah mempertimbangkan nasib para karyawan Hotel Sultan. Namun, dia masih enggan untuk menjelaskan detail terkait rencana PPKGBK terhadap penghuni dan karyawan.
"Bagaimana teknisnya tentu tak semua teknis bisa disampaikan secara detail, yang pasti teman-teman sudah dengar di konpers Menkopolhukam bahwa disampaikan hal-hal yang sifatnya menyangkut karyawan dan lainnya di atas tanah tersebut bisa dibicarakan baik-bak," ujarnya.
Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo menambahkan bahwa pihaknya akan tetap memastikan sejumlah hak-hak yang masih dimiliki oleh para penghuni Hotel Sultan.
"Hal-hal seperti itu [terkait nasib penyewa di kompleks Hotel Sultan] sudah kami pikirkan dan cukup detail. Jadi aspek terkait hak-hak orang di sana tentu kita akan hargai dan ada solusinya itu semua," kata Adi.
Adi memastikan, penyewa yang masa tinggalnya belum berakhir akan tetap diberikan keringanan di tengah wacana eksekusi hotel hotel yang berdiri di Blok 15 Kawasan GBK tersebut.
Untuk diketahui sebelumnya, Kuasa Hukum PPKGBK, Saor Siagian menjelaskan bahwa pihak PPKGBK masih menunggu itikad baik dari PT Indobuildco untuk melakukan pengosongan terhadap Hotel Sultan hingga tengah malam nanti.
"Intinya kami akan persuasif. Mulai detik ini kami bertanggung jawab secara hukum dan moral, kami tunggu [Indobuildco melakukan pengosongan] sampai jam 24.00" jelasnya saat ditemui di Komplek GBK, Jumat (29/9/2023).
BACA JUGA: Batas Waktu Pontjo Sutowo Cs Keluar dari Hotel Sultan Hari Ini
Selain menunggu itikad baik PT Indobuildco melakukan pengosongan sebagaimana yang telah ditekankan, PPKGBK juga meminta perusahaan milik Pontjo Sutowo tersebut untuk segera melakukan pembayaran royalti.
Dia juga mengungkapkan bahwa, bangunan fisik Hotel Sultan nantinya akan diambil alih kepemilikannya sebagai bentuk ganti rugi Indobuildco atas besarnya tunggakan utang royalti yang dimilikinya.
"Itu [harga bangunan fisik Hotel Sultan] kan kalau hitung-hitungannya itu mungkin hanya Rp200 miliar doang. Artinya ada kekurangan untuk menutup tunggakan royalti, berarti kurang kalau sampai kita tak menyelesaikan secara persuasif," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Tak Pernah Naik sejak 1992, Disdag Jogja Atur Nominal Retribusi Pasar yang Baru
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Resmikan SPKLU di Purwokerto, PLN Siapkan Layanan Digital bagi Pengguna Kendaraan Listrik
- Solo Murakabi X Pen Postcard 2023 Bertajuk Solo dalam Bingkai Kartu Pos
- Manfaatkan Momentum Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Proyeksikan Paket wisata GBT
- Jeda Kemanusiaan di Gaza Dimulai Hari Ini
- BNPB Dukung Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan APD
- Wapres Ma'ruf Serukan Pemimpin Agama di Yunani Hentikan Perang Israel-Palestina
- Buruh di Jawa Tengah Dukung Anies-Muhaimin
Advertisement
Advertisement