3,49 Juta Lapangan Kerja Ditargetkan Dibuka pada 2027
Kemenaker menyiapkan pemagangan dan pelatihan vokasi untuk mendukung target 3,49 juta lapangan kerja baru pada 2027.
Kawasan Hotel Sultan Jakarta - Instagram The Sultan Hotel & Residence
Harianjogja.com, JAKARTA—Situasi Hotel Sultan pada Sabtu (30/9/2023) pagi ini tampak lengang dan masih beroperasi normal beberapa jam usai batas waktu akhir pengosongan lahan tersebut pada Jumat (29/9/2023) pukul 24.00.
Sebagai informasi, Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) memberikan tenggat hingga Sabtu dini hari kepada PT Indobuildco milik konglomerat Pontjo Sutowo selaku pengelola Hotel Sultan untuk mengosongkan lahan di Blok 15 Kawasan GBK itu.
Berdasarkan pantauan Bisnis.com (Jaringan Informasi Bisnis Indonesia/JIBI) menjelang pukul 10.00, pintu masuk Hotel Sultan yang berada di seberang Markas Besar Polda Metro Jaya itu dijaga oleh dua petugas keamanan.
Petugas keamanan yang berjaga mengatakan bahwa masih terdapat tamu yang menginap dan acara yang diselenggarakan di gedung Hotel Sultan hingga hari ini.
"Iya, masih ada orang menginap, masih ada acara-acara juga," kata salah satu petugas keamanan yang ditemui Bisnis, Sabtu (30/9/2023).
Ketika ditanya soal proses pengosongan lahan yang mestinya selesai dini hari tadi, petugas tersebut mengaku tidak mengetahui hal itu.
"Kalau itu dari manajemen yang tahu, kita di sini berjaga saja," lanjutnya.
Adapun Bisnis tidak diberikan izin untuk masuk ke area dalam Hotel Sultan maupun menemui pihak manajemen hotel. Kendati demikian, terpantau sejumlah kendaraan keluar masuk kawasan tersebut.
BACA JUGA: Batas Waktu Pontjo Sutowo Cs Keluar dari Hotel
Sebelumnya, Kuasa Hukum PPKGBK Saor Siagian menjelaskan bahwa pihaknya menunggu itikad baik dari PT Indobuildco untuk melakukan pengosongan terhadap Hotel Sultan sampai Jumat-Sabtu dini hari (30/9/2023).
"Intinya kami akan persuasif. Mulai detik ini kami bertanggung jawab secara hukum dan moral, kami tunggu [Indobuildco melakukan pengosongan] sampai jam 24.00," jelasnya saat ditemui di Komplek GBK, Jumat (29/9/2023).
Terpisah, belum lama ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan bahwa Polri siap mengawal proses pengosongan Hotel Sultan dari Pontjo Sutowo untuk dikembalikan kepada negara.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menyinggung bahwa putusan pengadilan sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap hingga perlu segera dieksekusi. Apabila tidak, dia menyebut maka bisa memunculkan potensi pidana.
Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan proses pengosongan Hotel Sultan itu nantinya akan dikawal oleh penegak hukum dengan pendekatan secara persuasif.
"Kita harap agar itu dikosongkan dengan baik-baik gitu, ya," ujar Mahfud.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kemenaker menyiapkan pemagangan dan pelatihan vokasi untuk mendukung target 3,49 juta lapangan kerja baru pada 2027.
SM Entertainment mengambil langkah hukum terhadap konten AI ilegal yang menargetkan Yoona serta unggahan jahat yang menyerang Winter aespa.
Bau toilet yang membandel bisa dipicu bakteri hingga kebocoran kloset. Simak 7 cara menghilangkan bau toilet secara efektif di rumah.
Ukuran sepatu yang sama belum tentu terasa pas. Simak faktor yang membuat ukuran sepatu berbeda meski angka pada label serupa.
HP RAM 8 GB hingga 12 GB makin terjangkau pada 2026. Simak daftar harga dan pilihan terbaik sesuai kebutuhan dan anggaran.
Smartphone brain bukan istilah medis resmi. Dokter menjelaskan kaitannya dengan fokus, tidur, dan sakit kepala.