Advertisement
Usai Diminta Dikosongkan, Begini Situasi Hotel Sultan Pagi Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Situasi Hotel Sultan pada Sabtu (30/9/2023) pagi ini tampak lengang dan masih beroperasi normal beberapa jam usai batas waktu akhir pengosongan lahan tersebut pada Jumat (29/9/2023) pukul 24.00.
Sebagai informasi, Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) memberikan tenggat hingga Sabtu dini hari kepada PT Indobuildco milik konglomerat Pontjo Sutowo selaku pengelola Hotel Sultan untuk mengosongkan lahan di Blok 15 Kawasan GBK itu.
Advertisement
Berdasarkan pantauan Bisnis.com (Jaringan Informasi Bisnis Indonesia/JIBI) menjelang pukul 10.00, pintu masuk Hotel Sultan yang berada di seberang Markas Besar Polda Metro Jaya itu dijaga oleh dua petugas keamanan.
Petugas keamanan yang berjaga mengatakan bahwa masih terdapat tamu yang menginap dan acara yang diselenggarakan di gedung Hotel Sultan hingga hari ini.
"Iya, masih ada orang menginap, masih ada acara-acara juga," kata salah satu petugas keamanan yang ditemui Bisnis, Sabtu (30/9/2023).
Ketika ditanya soal proses pengosongan lahan yang mestinya selesai dini hari tadi, petugas tersebut mengaku tidak mengetahui hal itu.
"Kalau itu dari manajemen yang tahu, kita di sini berjaga saja," lanjutnya.
Adapun Bisnis tidak diberikan izin untuk masuk ke area dalam Hotel Sultan maupun menemui pihak manajemen hotel. Kendati demikian, terpantau sejumlah kendaraan keluar masuk kawasan tersebut.
BACA JUGA: Batas Waktu Pontjo Sutowo Cs Keluar dari Hotel
Sebelumnya, Kuasa Hukum PPKGBK Saor Siagian menjelaskan bahwa pihaknya menunggu itikad baik dari PT Indobuildco untuk melakukan pengosongan terhadap Hotel Sultan sampai Jumat-Sabtu dini hari (30/9/2023).
"Intinya kami akan persuasif. Mulai detik ini kami bertanggung jawab secara hukum dan moral, kami tunggu [Indobuildco melakukan pengosongan] sampai jam 24.00," jelasnya saat ditemui di Komplek GBK, Jumat (29/9/2023).
Terpisah, belum lama ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan bahwa Polri siap mengawal proses pengosongan Hotel Sultan dari Pontjo Sutowo untuk dikembalikan kepada negara.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menyinggung bahwa putusan pengadilan sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap hingga perlu segera dieksekusi. Apabila tidak, dia menyebut maka bisa memunculkan potensi pidana.
Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan proses pengosongan Hotel Sultan itu nantinya akan dikawal oleh penegak hukum dengan pendekatan secara persuasif.
"Kita harap agar itu dikosongkan dengan baik-baik gitu, ya," ujar Mahfud.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Jembatan Pandansimo Dioperasikan Pertengahan September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hari Ini Ada Demo, Polisi Kerahkan 4.562 Personel Amankan Jakarta
Advertisement
Advertisement