Komik Malaysia Diduga Hina ART Indonesia, Begini Respons Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pekerja migran Indonesia (PMI) diduga jadi objek penghinaan oleh salah satu komik yang beredar di Malaysia. Saat ini dikabarkan Pemerintah Malaysia telah melarang peredaran komik tersebut.
Terkait dengan hal ini Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pemerintah Indonesia sangat menghargai respons pemerintah Malaysia yang sudah melarang beredarnya komik tersebut.
Advertisement
"Terkait dengan komik, pemerintah Indonesia sangat menghargai respons pemerintah Malaysia yang sudah melarang beredarnya komik tersebut di Malaysia. Itu tanggapan dari pemerintah Indonesia," kata Lalu saat Press Briefing di Kemenlu, Jumat (29/9/2023).
Dia menyatakan bahwa terlepas dari orang Indonesia yang disebutkan, menurutnya itu sangat tidak edukatif. "Yang jelas ini kebetulan kan bahasa yang disampaikan itu adalah monyet, untuk tenaga kerja kita, terlepas dari itu adalah orang Indonesia yang disebutkan, tetapi fakta bahwa seorang ayah mengajarkan kepada anaknya dan menyebut pekerja yang manusia itu dengan monyet, itu dari perspektif edukasi itu sangat tidak edukatif, dan itu human dignity," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menekankan kembali bahwa pemerintah Indonesia sangat menghargai keputusan dari pemerintah Malaysia untuk melarang peredaran komik tersebut.
"Jadi sikap itu sendiri terlepas dari bahwa itu yang disebut adalah kebetulan tenaga kerja dari Indonesia atau tidak, tetapi bahwa itu diajarkan kepada seorang anak oleh seorang ayah itu adalah human dignity, tetapi kami sangat menghargai apa yang menjadi keputusan dari pemerintah Malaysia untuk melarang peredaran komik tersebut," jelasnya.
Seperti diketahui, komik yang berjudul When I Was a Kid edisi III menuai kontroversi karena salah satu halamannya dinilai menghina ART asal Indonesia yang bekerja di Malaysia.
Pemerintah Malaysia sendiri sudah melarang komik yang kontroversial tersebut untuk beredar di negaranya.
Demonstrasi untuk memprotes komik tersebut juga terjadi di depan Kedubes Malaysia di Jakarta, pada 26 Juni 2023, yang mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki motif di balik komik tersebut.
Komik When I Was a Kid merupakan karya Cheeming Boey, dengan edisi III yang terbit pada 2014 lalu dan masih diproduksi dan dijual hingga saat ini.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran
- Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
- Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
- Hadapi Gugatan PTUN, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil
- Wapres Gibran Ajak Anak Panti Asuhan ke Toko Buku, Tanamkan Baca Buku Sejak Dini
- Dari Brasil, Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Agenda Bertemu Raja Charles III
- Menko Zulhas Optimistis Swasembada Gula Tercapai Sebelum 2028
Advertisement
Advertisement