Advertisement
Kisah Bayi Tertukar di Bogor Kini Dikembalikan ke Orang Tua Kandung, Proses Hukum Jalan Terus

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR—Kisah bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih berlanjut. Kedua bayi kini telah dikembalikan kepada orang tua kandung masing-masing, namun proses pendampingan tetap dilanjutkan.
Selain itu proses hukum terkait dengan kasus tertukarnya kedua bayi tetap dilanjutkan oleh polisi. Proses pengembalian dua bayi tertukar kepada ibu kandung masing-masing yaitu Siti Mauliah dan Dian Prihatini di lakukan di Mapolres Bogor, Jumat (29/9/2023).
Advertisement
Kedua bayi laki-laki itu dikembalikan setelah melalui proses perekatan ikatan atau bonding dengan orang tua biologinya selama satu bulan setelah dipastikan tertukar melalui tes DNA.
"Hari ini adalah proses pengintegrasian sosial, pemulangan anak ke orangtua biologisnya," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati seusai menyaksikan proses pengembalian bayi.
Menurut dia, meski tahapan bonding sudah selesai, tapi kedua bayi tersebut tetap perlu mendapatkan pendampingan psikososial secara berkelanjutan.
Bintang berharap, proses reintegrasi sosial yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi kedua orang tua yang bayinya tertukar saat proses persalinan sekitar satu tahun lalu di Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor. "Mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua, pembelajaran bagi rumah sakit, pembelajaran bagi rumah bersalin untuk menjaga kehati-hatian sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti ini di Kabupaten Bogor," ujar Bintang.
BACA JUGA: Sudah Kembalikan Semua Uang Suap Tanah Kas Desa, Kejati DIY Tetap Sita Tanah Krido
Polres Bogor pada Jumat (25/8/2023) malam mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dua bayi dan masing-masing orang tuanya tertukar setelah satu tahun lalu melahirkan di tempat yang sama, Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor.
Rentetan perkara kasus bayi tertukar di Bogor ini terungkap ke publik saat pasangan orang tua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah, 37, dan Muhamad Tabrani, 52, melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.
Siti Mauliah melaporkan dugaan bayinya tertukar usai dirinya menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.
Proses Hukum Berlanjut
Di sisi lain Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan proses hukum terhadap laporan dua orang tua yang bayinya tertukar Siti Mauliah dan Dian Prihatini tetap berlanjut.
"Tetap kami lanjutkan. Tentunya setelah ini sudah selesai, fokus kita kepada laporan tersebut. Kami tidak bercabang lagi," kata dia usai pengembalian kedua bayi berinisial GL dan GB ke orang tua biologis masing-masing di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Hingga kini, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 12 saksi. Menurut Rio, Kepolisian harus memiliki dua alat bukti untuk menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Namun, ketika nanti ada hambatan-hambatan, kami juga akan berkoordinasi dengan ahli-ahli, dewan pakar, apakah ini [kasus bayi tertukar di Bogor] masih bisa dilanjutkan atau tidak," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
Advertisement
Advertisement