Defisit APBN Melebar pada 2025 karena Bunga Utang yang Dibayarkan Meningkat
Pemerintah menetapkan defisit APBN tahun anggaran 2025 atau pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto melonjak ke kisaran 2,45%-2,82%.
Logo TikTok, Spotify, Twitter, dan Instagram/unsplash
Harianjogja.com, JAKARTA–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak dari Pajak Pertambahan Nilai atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE) atau pajak digital secara total telah mencapai Rp14,57 triliun per 31 Agustus 2023.
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dikutip dari Buku APBN Kita Edisi September 2023, tercatat sebanyak 158 pemungut PPN PMSE telah ditunjuk secara resmi untuk melakukan pemungutan.
“Jumlah yang cukup fantastis mengingat aturan ini diterapkan belum lama,” tulis Kemenkeu, dikutip Rabu (27/9/2023).
Untuk diketahui, PPN PMSE mulai dikenakan per 1 Juli 2020 atas pemanfaatan barang tidak berwujud maupun jasa dari luar Indonesia di dalam Indonesia melalui perdagangan yang menggunakan sistem elektronik.
Dalam beleid yang mengatur terkait PPN PMSE, ditetapkan bahwa kriteria pemungut PPN harus memenuhi kriteria yang diukur dari nilai transaksi dan/atau jumlah traffic/pengakses, yang melebihi jumlah tertentu dalam dua belas bulan.
Setelah berjalan 2 tahun, pemberlakuan PPN PMSE memberikan dampak pada meningkatnya penerimaan negara, yang sebelumnya sektor ini tergolong sebagai shadow economy.
Pada 2020, setoran dari PPN PMSE tercatat hanya sebesar Rp731,4 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp3,90 triliun pada 2021 dan Rp5,51 triliun pada 2022.
BACA JUGA: TikTok Shop Dilarang, Bagaimana Nasib Investasi Chou Rp148 T di RI?
Pada tahun ini, penerimaan dari PPN PMSE telah terkumpul sebesar Rp4,43 triliun. “PPN PMSE ini dapat dikatakan mendongkrak penerimaan negara cukup signifikan,” sebut Kemenkeu.
Adapun, sejumlah perusahaan yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE, beberapa diantaranya adalah Amazon, Google, Netflix, Spotify, Facebook, Shopee, hingga TikTok.
TikTok yang tengah menjadi sorotan saat ini, yang dinilai mengancam usaha UMKM di Indonesia, telah resmi terdaftar sebagai pemungut, pelapor, dan penyetor PPN atas barang dan jasa digital yang dijual di Indonesia sejak 2020.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Ihsan Priyawibawa.
"TikTok menjadi perusahaan berbasis di luar negeri yang melakukan setoran pajak terhadap aktivitas pemungutan PPN [PMSE] atas transaksi-transaksinya di Indonesia. Jadi, orang Indonesia memanfaatkan jasa TikTok jadi pemungut PPN-nya," katanya saat media briefing Kemenkeu di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023).
Dia menyampaikan bahwa transaksi digital yang dipungut PPN oleh TikTok terkait dengan operasionalnya sebagai media sosial, antara lain jasa iklan, bukan transaksi e-commerce.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah menetapkan defisit APBN tahun anggaran 2025 atau pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto melonjak ke kisaran 2,45%-2,82%.
Rupiah melemah hingga Rp17.800 per dolar AS. DPR menilai kondisi ini dipicu sentimen, bukan krisis seperti 1998. Ini penjelasannya.
Program MBG menjangkau 62,4 juta penerima di Indonesia. Siswa mendominasi, total 8,3 miliar porsi telah disalurkan sejak 2025.
BTN telah menyalurkan 6 juta KPR untuk desil 3. Simak strategi KPR subsidi, BSPS, hingga digitalisasi untuk menjangkau masyarakat unbanked.
Megawati Soekarnoputri bersama keluarga melakukan pertemuan dan santap malam dengan Raja Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X
Persebaya menang telak 5-0 atas Persik Kediri di laga penutup Super League. Bruno Moreira cetak dua gol, Bajol Ijo finis keempat.