Advertisement

Virus Nipah Mengancam, Kemenkes Keluarkan Peringatan Kewaspadaan

Newswire
Rabu, 27 September 2023 - 14:27 WIB
Maya Herawati
Virus Nipah Mengancam, Kemenkes Keluarkan Peringatan Kewaspadaan Virus - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ancaman Virus Nipah terus meluas di beberapa negara dekat dengan Indonesia. Kementerian Kesehatan mengimbau pemerintah daerah, kantor kesehatan pelabuhan (KKP), fasilitas pelayanan kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Virus Nipah.

Meskipun di Indonesia belum terdapat adanya kasus Nipah, pemerintah tetap mengimbau pemangku kepentingan selalu waspada terhadap kasus Nipah karena wabah tersebut berada di negara yang dekat dengan Indonesia.

Advertisement

 "Mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, sehingga kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan di Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Untuk itu, ia meminta KKP, Dinas Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah untuk melakukan pemantauan kasus dan negara terjangkit di tingkat global melalui kanal resmi https://infeksiemerging.kemkes.go.id dan https://www.who.int/emergencies/disease-outbreak-news.

Dia juga meminta pemangku kepentingan terkait untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

"Juga meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus sindrom demam akut yang disertai gejala pernapasan akut/kejang/penurunan kesadaran, serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit," ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Kebakaran Bromo Diambil Alih Polda Jawa Timur

Fasyankes, kata Maxi, agar memantau dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan pedoman melalui laporan Surveilans Berbasis Kejadian kepada Dirjen P2P Kemenkes melalui aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui WhatsApp 0877-7759-1097.

Jika terdapat spesimen kasus suspek, kata dia, hendaknya dikirim ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan d/h Laboratorium Prof dr Srie Oemijati di Jalan Percetakan Negara 23 Jakarta 10560 untuk dilakukan pemeriksaan.

"Untuk laporan penemuan kasus suspek/probable/konfirmasi dari fasyankes, harus dilakukan investigasi dalam 1x24 jam termasuk pelacakan kontak erat," kata Maxi Rein Rondonuwu.

Upaya tersebut, telah tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pengaspalan Tol Jogja-Solo di Ring Road Rampung, Kontraktor: Bisa Dilewati Pekan Ini

Sleman
| Kamis, 30 November 2023, 16:57 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement