Advertisement
PNS Bisa Dapat Rp76 Juta Per Bulan dengan Skema Single Salary, Bisa Lebih Tajir!
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Gaji PNS pada tahun depan diprediksi akan menggunakan skema single salary. Skema ini disebut akan menguntungkan PNS.
Seperti diketahui, Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa, bersama Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) terkait kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yang masuk dalam rencana kerja tahun 2024.
Advertisement
Salah satu yang kabarnya tengah digodok adalah wacana gaji dengan skema single salary untuk PNS di Indonesia.
Dengan adanya kebijakan tersebut, komponen tunjangan yang selama ini diberikan pada PNS akan dihapus. PNS nantinya hanya akan menerima gaji pokok, tapi jumlah gaji tersebut bisa lebih besar dari sebelumnya.
Menurut Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, skema jumlah besaran gaji yang diterima ASN tidak akan sama di setiap daerah.
"Single salary bukan berarti bahwa semua daerah sama," kata Maliki
Sebab selain prestasi, single salary juga akan mempertimbangkan aspek yang disebut dengan Tunjangan Kemahalan. Tunjangan ini akan disesuaikan setiap daerahnya.
Situs Sumbarprov.go.id, pernah merilis sebuah gambaran tentang rentang gaji PNS di Indonesia jika menggunakan single salary ini.
Karena DKI Jakarta memiliki indeks kemahalan paling besar, maka PNS DKI Jakarta bisa mengantongi hingga Rp76 juta per bulan. Gaji tersebut bisa diberikan kepada PNS dengan jabatan JPT I.
Sementara secara umum, berikut adalah prediksi gaji PNS jika menggunakan skema single salary:
Prediksi gaji PNS dengan single salary Berikut adalah daftar jabatannya:
Jabatan Pimpinan Tinggi terdiri dari: JPT Pratama:
JPT-VI s.d. JPT-V JPT
Madya: JPT-IV s.d. JPT-III JPT Utama: JPT-II s.d. JPT-I
Jabatan Fungsional terdiri dari:
Jabatan Fungsional Keterampilan: JA, JF-2 s.d. JA, JF-9
Jabatan Fungsional Ahli: JA, JF-5, JA, JF-7, JA, JF-9, dan JA, JF-11 s.d. JA, JF-15
Jabatan Administrasi terdiri dari:
Jabatan Pelaksana:
Pangkatnya adalah JA, JF-1 s.d. JA, JF-7
Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas: JA,JF-5 s.d. JA, JF-15
Gaji PNS dengan skema Single Salary
1. JPT -
JPT-I sebesar Rp39.365.146 -
JPT-II sebesar Rp37.490.615 -
JPT-III sebesar Rp35.705.348 -
JPT-IV sebesar Rp34.005.093 -
JPT-V sebesar Rp32.385.803 -
JPT-VI sebesar Rp30.843.622 -
JPT-VII sebesar Rp29.374.878 -
JPT-VIII sebesar Rp27.976.074 -
JPT-IX sebesar Rp26.643.880
2. JA -
JA-15 sebesar Rp22.203.233 -
JA-14 sebesar Rp19.290.385 -
JA-12 sebesar Rp14.560.968 -
JA-11 sebesar Rp12.650.711 -
JA-10 sebesar Rp10.991.061 -
JA-9 sebesar Rp9.549.140 -
JA-8 sebesar Rp8.296.386 -
JA-7 sebesar Rp7.207.981 -
JA-6 sebesar Rp6.262.364 -
JA-5 sebesar Rp5.440.803 -
JA-4 sebesar Rp4.727.022 -
JA-3 sebesar Rp4.106.883 -
JA-2 sebesar Rp3.568.100 -
JA-1 sebesar Rp3.100.000
3. JF -
JF-15 sebesar Rp22.203.233 -
JF-14 sebesar Rp19.290.385 -
JF-13 sebesar Rp16.759.674 -
JF-12 sebesar Rp14.560.968 -
JF-11 sebesar Rp12.650.711 -
JF-10 sebesar Rp10.991.061 -
JF-9 sebesar Rp9.549.140 -
JF-8 sebesar Rp8.296.386 -
JF-7 sebesar Rp7.207.981 -
JF-6 sebesar Rp6.262.364 -
JF-5 sebesar Rp5.440.803 -
JF-4 sebesar Rp4.727.022 -
JF-3 sebesar Rp4.106.883 -
JF-2 sebesar Rp3.568.100 -
JF-1 sebesar Rp3.100.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
Advertisement
Advertisement