Advertisement

Sri Mulyani Siapkan Rp70,6 Triliun untuk Pemilu 2024

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 20 September 2023 - 20:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Sri Mulyani Siapkan Rp70,6 Triliun untuk Pemilu 2024 Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan kinerja APBN Kita edisi September 2023. - Dok Youtube Kemenkeu RI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan dana untuk Pemilu 2024 mencapai Rp70,6 triliun. Realisasi anggaran pemilu pada 2022 mencapai Rp3,1 triliun, kemudian alokasi 2023 Rp30 triliun, dan alokasi 2024 sebesar Rp37,4 triliun.

"Jadi total semuanya Rp70,6 triliun [untuk anggaran Pemilu 2024]," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/9/2023). 

Advertisement

Baca Juga: Sri Mulyani Terbitkan Permenkeu, APBN Bisa jadi Jaminan Utang Kereta Cepat!

Dia membeberkan realisasi anggaran Pemilu hingga Agustus 2024 telah mencapai Rp14 triliun dari total pagu anggaran 2023 sebesar Rp30 triliun.

Sri Mulyani menyebut dari realisasi Rp14 triliun itu, Rp12,6 triliun telah diberikan melalui KPU dan Bawaslu dari pagu Rp23,8 triliun.

Menurutnya, anggaran Rp12,6 triliun yang dipakai oleh KPU dan Bawaslu digunakan untuk bentuk badan adhoc, penetapan jumlah kursi, penetapan daerah pemilihan, pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemutakhiran data pemilih.

"Ada juga untuk penyusunan daftar pemilih dan pengelolaan, pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik," tuturnya. 

Baca Juga: Sri Mulyani: Rp562,6 Triliun Belanja Pemerintah Dinikmati Masyarakat

Sementara itu, sisa anggaran dari Rp14 triliun yaitu Rp1,4 triliun terealisasi oleh 14 kementerian dan lembaga dari pagu Rp6,2 triliun.

Menurutnya, dana Rp1,4 triliun itu digunakan untuk pengamanan pemilu, hingga pengawasan dana penyelenggara pemilu, penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, diseminasi informasi, sosialisasi dan peliputan terkait pemilu.

"Lalu, bimtek hukum acara peradilan konstitusi, pembuatan pos pemilu dan diklat terpadu pidana pemilu," katanya.

Keempat belas kementerian lembaga itu antara lain TVRI, RRI, BPKP, Menpan RB, Kominfo, Polri, Kejaksaan, Menko Polhukam, TNI, Mahkamah Konstitusi dan Kemendagri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir

Gunungkidul
| Kamis, 26 Desember 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal

Wisata
| Rabu, 25 Desember 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement