Advertisement
Sri Mulyani Terbitkan Permenkeu, APBN Bisa jadi Jaminan Utang Kereta Cepat!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan atau Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait penjaminan pemerintah untuk memperoleh pendanaan atas perubahan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KJCB).
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Advertisement
Berdasarkan beleid tersebut, disebutkan bahwa penjaminan pemerintah merupakan penjaminan yang diberikan untuk dan atas nama pemerintah oleh menteri keuangan baik secara langsung atau secara bersama dengan badan usaha penjaminan infrastruktur yang ditunjuk sebagai penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada penerima jaminan.
“Penjaminan Pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung dalam Peraturan Menteri ini disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya [cost overrun] sesuai dengan hasil keputusan Komite,” bunyi Pasal 2 PMK No. 89/2023, dikutip Senin (18/9/2023).
Lebih lanjut, penjaminan pemerintah ini diberikan atas keseluruhan dari kewajiban finansial PT KAI terhadap kreditur berdasarkan perjanjian pinjaman.
BACA JUGA: Selama Tiga Hari Uji Coba, Kereta Cepat Angkut 4.552 Penumpang
Kewajiban finansial yang dimaksud terdiri atas pokok pinjaman, bunga pinjaman, dan atau biaya lain yang timbul sehubungan dengan perjanjian pinjaman.
Adapun, penjaminan pemerintah diberikan dengan mempertimbangkan prinsip kemampuan keuangan negara, kesinambungan fiskal, dan pengelolaan risiko fiskal.
Terkait tata caranya, disebutkan bahwa pemohon jaminan mengajukan permohonan penjaminan pemerintah kepada Menteri, dalam hal ini Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
Permohonan penjaminan pemerintah harus memuat minimal:
- Keputusan Komite mengenai pemberian dukungan berupa Penjaminan Pemerintah kepada PT KAI untuk mengatasi masalah kenaikan dan/ atau perubahan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat
- Alasan diperlukannya penjaminan pemerintah
- Nilai pinjaman yang akan dijamin oleh pemerintah
- Calon Kreditur
- Pernyataan mengenai kebenaran atas segala informasi, keterangan, dan/ atau pernyataan yang termuat dalam dokumen permohonan penjaminan pemerintah.
Selain itu, pemohon penjaminan pemerintah juga perlu melampirkan surat keputusan Komite mengenai pemberian dukungan penjaminan pemerintah kepada PT KAI, juga surat pernyataan menteri BUMN yang memuat persetujuan penerimaan pinjaman dengan penjaminan pemerintah dan pernyataan mengenai kemampuan keuangan dan kemampuan bayar PT KAI atas kewajiban finansial yang timbul dari proyek kereta cepat.
Pemohon penjaminan pemerintah juga harus menyertakan surat pernyataan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan yang menyatakan dukungan kepada PT KAI terkait kebijakan sektor perkeretaapian.
Lebih lanjut, pemohon harus melampirkan rencana sumber dana pelunasan pinjaman, laporan keuangan 3 tahun terakhir, proyeksi keuangan PT KAI hingga masa pinjaman berakhir, proyeksi keuangan proyek kereta cepat, rancangan dokumen rencana mitigasi risiko gagal bayar, serta dokumen lainnya yang dipersyaratkan.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
- Diintimidasi Alat Negara, Anies Sebut Taipan Takut Bantu Dirinya
Advertisement

Ganjar Pranowo Idola Kaum Muda, Dorong Muda Bangga Punya Karya
Advertisement

Wisatawan Mancanegara Mulai Melirik Desa Wisata di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Video Mirip Kaesang Viral, PDIP Punya Pesan Ini
- Soebronto Laras Dimakamkan di TPU Karet Bivak
- Kantor Bupati dan Gedung DPRD Pohuwato Dibakar Massa
- Setelah Terbakar, Pemulihan Ekosistem Gunung Bromo Butuh Waktu 5 Tahun
- Belajar Cegah Hoaks, Puluhan Orang Ikuti Program Tular Nalar di DIY
- OJK Dorong Pelindungan Konsumen Pinjol agar Diperkuat
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
Advertisement
Advertisement