Advertisement

Sri Mulyani Tegaskan Uang Pajak yang Dibayarkan Untuk Pembangunan Infrastruktur

Annasa Rizki Kamalina
Senin, 27 Februari 2023 - 15:17 WIB
Jumali
Sri Mulyani Tegaskan Uang Pajak yang Dibayarkan Untuk Pembangunan Infrastruktur Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (kiri) saat konferensi pers hasil pertemuan The 1st Joint Finance and Health Ministers Meeting (JFHMM) di Hotel Marriot Yogyakarta, Selasa (21/6/2022). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa uang pajak yang dihimpun negara dari masyarakat telah berjasa dalam pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA: Sri Mulyani Perintahkan Pembubaran Klub Moge Pegawai Pajak

Advertisement

“APBN Rp3.000 triliun itu uang rakyat uang kita semua. Uang pajak yang Anda bayarkan menjadi berbagai proyek,” ujarnya dalam Kunjungan Kerja Menteri Keuangan ke Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo di kantor PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Colomadu, Jawa Tengah, Senin (27/2/2023).

Sri Mulyani menyampaikan dari uang rakyat tersebut paling banyak digunakan untuk pembangunan jalan tol, diikuti bendungan, irigasi, air baku, jalur kereta api, hingga pelabuhan.

“Dukungan yang besar dari APBN ini betul-betul bisa dilihat masyarakat,” lanjutnya.

Mengutip situs Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan negara dalam APBN 2022 sebesar Rp.2626,4 triliun. Sebanyak 77,5 persen di antaranya atau Rp2.034,5 triliun merupakan kontribusi dari penerimaan perpajakan.

Bila dirinci, sebanyak Rp1.717,8 triliun penerimaan perpajakan berasal dari pajak dan Rp317,8 triliun sisanya dari kepabeanan dan cukai.

Pada periode yang sama belanja negara mencapai Rp3.090,8 triliun. Sebanyak 73,58 persen di antaranya adalah belanja pemerintah pusat atau setara dengan Rp2.274,5 triliun.

Adapun pengeluaran pemerintah pusat adalah gaji pegawai negeri sipil (PNS), belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain.

Sementara itu, sebelumnya masyarakat menyangsikan penggunaan pajak yang dibayarkan ke negara seiring dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Setelah kasus itu geger, masyarakat pun menyorot gaya hidup mewah Mario yang terpampang di media sosial. Sebelum dihapus, akun media sosial Mario kerap memamerkan motor Triumph, Harley Davidson, dan juga Jeep Wrangler Rubicon.

Anehnya, motor dan mobil mewah yang ditampilkan Mario tidak muncul dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Rafael. Padahal Mario sendiri baru berusia 20 tahun dan tengah menempuh pendidikan di Universitas Prasetya Mulya, sebelum akhirnya dikeluarkan karena menjadi tersangka penganiaya David.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanggapi Putusan MK, PSHK FH UII Minta Peraturan Netralitas ASN hingga Bansos Disempurnakan

Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement