Advertisement
Kasus di Pulau Rempang, PBNU: Seharusnya Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa penyelesaian kasus di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, sejatinya dapat dituntaskan lewat musyawarah mufakat dengan masyarakat.
"PBNU meminta dengan sungguh-sungguh kepada pemerintah agar mengutamakan musyawarah (syura’) dan menghindarkan pendekatan koersif," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Advertisement
Dalam pandangan PBNU, kata dia, persoalan Rempang-Galang merupakan masalah yang terkait pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan.
Persoalan semacam ini terus berulang akibat kebijakan yang tidak partisipatoris, yang tidak melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan kebijakan hingga pelaksanaannya.
Maka dari itu, PBNU meminta agar pola komunikasi dari pemangku kebijakan terkait kepada masyarakat harus dibenahi guna meminimalkan gesekan yang terjadi.
"PBNU mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki pola-pola komunikasi dan segera menghadirkan solusi penyelesaian persoalan ini. Dan memastikan agar kelompok yang lemah [mustadh’afin] dipenuhi hak-haknya, serta diberikan afirmasi dan fasilitasi," kata dia.
BACA JUGA: Beredar Kabar Cak Imin Ditetapkan Tersangka Korupsi Kemenaker, Ini Faktanya
PBNU juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum.
"Serta memastikan tidak adanya perampasan hak-hak serta potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam," katanya.
Senada dengan PBNU, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan masalah di Pulau Rempang seharusnya diselesaikan dengan pikiran tenang dan hati yang lapang.
"Seharusnya masalah bisa diselesaikan dengan musyawarah, dicari jalan tengah yang paling maslahah, bukan [masalah] menang atau kalah," kata Abdul Mu'ti.
Dia juga meminta semua pihak menenangkan diri agar masalah tidak semakin liar dan tidak terkendali. Abdul Mu'ti mengatakan perlu adanya kejelasan dalam masalah tersebut, apalagi menjelang Pemilu 2024 dan tahun politik yang menentukan masa depan bangsa.
Presiden RI Joko Widodo secara tegas meminta aparat keamanan tidak bertindak represif kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan proyek strategis nasional.
"Ini selalu saya ingatkan jangan malah menggunakan pendekatan-pendekatan yang represif kepada masyarakat," kata Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Disney PHK Ratusan Karyawannya di Lini Film, Televisi dan Keuangan
- Merebak Isu Menteri Kesehatan Bakal Kena Reshuffle, Begini Tanggapannya
- KPK Melacak Pihak yang Terlibat Kasus Pemerasan Agen Tenaga Kerja Asing
- Jateng Alami Inflasi 1,66 Persen pada Mei 2025, Kenaikan Harga Emas dan Minyak Goreng Jadi Pemicu
- Ditinggal Ibadah Haji, Uang Rp100 Juta Milik Sekda Situbondo Raib Dicuri
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Eselon I Ditetapkan Sebesar Rp931 Juta
- Imigrasi Batalkan Keberangkatan 1.200 Jemaah Tak Miliki Visa Haji
- Presiden Prabowo Umumkan Paket Insentif dan Stimulus Ekonomi Rp24,4 Triliun, Ada Bansos hingga Diskon Transportasi
- Anak Korban Longsor Gunung Kuda Diberi Pendampingan Psikis
- Pemerintah Tetapkan Biaya Perjalanan Dinas Terbaru, Ini Daftarnya
- Saatnya Cerdas Berinvestasi Lewat Komunal BPR Fair 2025
- Presiden Prabowo Mengecek Kondisi Markas Resimen Kavaleri Berkuda TNI AD
Advertisement
Advertisement