Kasus di Pulau Rempang, PBNU: Seharusnya Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa penyelesaian kasus di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, sejatinya dapat dituntaskan lewat musyawarah mufakat dengan masyarakat.
"PBNU meminta dengan sungguh-sungguh kepada pemerintah agar mengutamakan musyawarah (syura’) dan menghindarkan pendekatan koersif," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Advertisement
Dalam pandangan PBNU, kata dia, persoalan Rempang-Galang merupakan masalah yang terkait pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan.
Persoalan semacam ini terus berulang akibat kebijakan yang tidak partisipatoris, yang tidak melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan kebijakan hingga pelaksanaannya.
Maka dari itu, PBNU meminta agar pola komunikasi dari pemangku kebijakan terkait kepada masyarakat harus dibenahi guna meminimalkan gesekan yang terjadi.
"PBNU mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki pola-pola komunikasi dan segera menghadirkan solusi penyelesaian persoalan ini. Dan memastikan agar kelompok yang lemah [mustadh’afin] dipenuhi hak-haknya, serta diberikan afirmasi dan fasilitasi," kata dia.
BACA JUGA: Beredar Kabar Cak Imin Ditetapkan Tersangka Korupsi Kemenaker, Ini Faktanya
PBNU juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum.
"Serta memastikan tidak adanya perampasan hak-hak serta potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam," katanya.
Senada dengan PBNU, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan masalah di Pulau Rempang seharusnya diselesaikan dengan pikiran tenang dan hati yang lapang.
"Seharusnya masalah bisa diselesaikan dengan musyawarah, dicari jalan tengah yang paling maslahah, bukan [masalah] menang atau kalah," kata Abdul Mu'ti.
Dia juga meminta semua pihak menenangkan diri agar masalah tidak semakin liar dan tidak terkendali. Abdul Mu'ti mengatakan perlu adanya kejelasan dalam masalah tersebut, apalagi menjelang Pemilu 2024 dan tahun politik yang menentukan masa depan bangsa.
Presiden RI Joko Widodo secara tegas meminta aparat keamanan tidak bertindak represif kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan proyek strategis nasional.
"Ini selalu saya ingatkan jangan malah menggunakan pendekatan-pendekatan yang represif kepada masyarakat," kata Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement