Advertisement
Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Ajukan Banding
Mario Dandy tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadapi sidang tuntutan, Kamis (10/8/2023). JIBI - Bisnis/Anshary Madya Sukma
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyampaikan Mario Dandy Satrio mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan pengajuan banding tersebut telah disampaikan kepada kepaniteraan pidana PN Jaksel pada Selasa (12/9/2023).
Advertisement
"Memang benar terdakwa Mario Dandy melalui penasihat hukumnya telah mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan," ujar Djuyamto dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).
Djuyamto menambahkan, Jaksa Penuntut Umum juga mengajukan upaya hukum banding pada tanggal yang sama seperti pengajuan Mario Dandy. Dengan demikian, untuk keduanya telah dilakukan proses hukum bakal dilakukan pemeriksaan oleh hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta.
"Selanjutnya tentu penanganan proses upaya hukum banding akan ditangani dan diperiksa oleh hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta. Pengadilan negeri Jakarta Selatan tentu akan segera menyiapkan berkas dan akan segera dikirim ke pengadilan tinggi banding," pungkasnya.
Baca juga: Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Mulai 17 September 2023
Sebagai informasi, Mario Dandy telah divonis hukuman penjara selama 12 tahun. Anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun ini dibebani uang restitusi Rp25,1 miliar.
Kemudian, terdapat hal yang memberatkan vonis Mario Dandy di antaranya perbuatan sadis dan kejam, dianggap menikmati perbuatannya sekaligus melakukan selebrasi dan merekam tindakan kejinya tersebut.
Alhasil, korban dari peristiwa ini, David Ozora terancam masa depannya. Sementara itu, Majelis Hakim menyampaikan tidak ada hal yang meringankan vonis Mario Dandy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Daya Beli Melemah, Hotel di Kota Jogja Andalkan Last Minute Booking
- Petani Gunungkidul Terima Bantuan Alsintan Rp12 Miliar
- Stok Darah Libur Nataru di Sleman Aman, PMI Terus Ajak Warga Donor
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
- Tanpa Kembang Api, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Laser Light Show
- Catat, Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Akhir Tahun 2025
- Jadwal Lengkap KA Prameks Rabu 31 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




