Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Digiring ke Mobil Tahanan
Ketua Ombudsman Hery Susanto ditangkap Kejagung beberapa hari usai dilantik, kasusnya masih belum diungkap.
Mario Dandy tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadapi sidang tuntutan, Kamis (10/8/2023). JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyampaikan Mario Dandy Satrio mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan pengajuan banding tersebut telah disampaikan kepada kepaniteraan pidana PN Jaksel pada Selasa (12/9/2023).
"Memang benar terdakwa Mario Dandy melalui penasihat hukumnya telah mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan," ujar Djuyamto dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).
Djuyamto menambahkan, Jaksa Penuntut Umum juga mengajukan upaya hukum banding pada tanggal yang sama seperti pengajuan Mario Dandy. Dengan demikian, untuk keduanya telah dilakukan proses hukum bakal dilakukan pemeriksaan oleh hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta.
"Selanjutnya tentu penanganan proses upaya hukum banding akan ditangani dan diperiksa oleh hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta. Pengadilan negeri Jakarta Selatan tentu akan segera menyiapkan berkas dan akan segera dikirim ke pengadilan tinggi banding," pungkasnya.
Baca juga: Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Mulai 17 September 2023
Sebagai informasi, Mario Dandy telah divonis hukuman penjara selama 12 tahun. Anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun ini dibebani uang restitusi Rp25,1 miliar.
Kemudian, terdapat hal yang memberatkan vonis Mario Dandy di antaranya perbuatan sadis dan kejam, dianggap menikmati perbuatannya sekaligus melakukan selebrasi dan merekam tindakan kejinya tersebut.
Alhasil, korban dari peristiwa ini, David Ozora terancam masa depannya. Sementara itu, Majelis Hakim menyampaikan tidak ada hal yang meringankan vonis Mario Dandy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Ketua Ombudsman Hery Susanto ditangkap Kejagung beberapa hari usai dilantik, kasusnya masih belum diungkap.
Psikolog menjelaskan kebutuhan akan kontrol, hilangnya empati, dan kemarahan terpendam dapat menjadi faktor pemicu tindakan penyekapan dan penyiksaan.
Penanganan kawasan kumuh Sleman menghadapi kendala anggaran dan status lahan, namun target penataan permukiman terus ditingkatkan hingga 2029.
Universitas Alma Ata menyampaikan pernyataan sikap terkait LGBT dan mendorong penguatan pendidikan karakter serta ketahanan keluarga.
DJP akan mengakumulasi omzet seller dari seluruh marketplace untuk menghitung kewajiban pajak sesuai PMK Nomor 37 Tahun 2025.
Pemerintah buka polling logo HUT RI ke-81. Masyarakat bisa memilih desain terbaik lewat situs resmi hingga 28 Juni 2026.