Advertisement
Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Ajukan Banding
Mario Dandy tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadapi sidang tuntutan, Kamis (10/8/2023). JIBI - Bisnis/Anshary Madya Sukma
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyampaikan Mario Dandy Satrio mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan pengajuan banding tersebut telah disampaikan kepada kepaniteraan pidana PN Jaksel pada Selasa (12/9/2023).
Advertisement
"Memang benar terdakwa Mario Dandy melalui penasihat hukumnya telah mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan," ujar Djuyamto dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).
Djuyamto menambahkan, Jaksa Penuntut Umum juga mengajukan upaya hukum banding pada tanggal yang sama seperti pengajuan Mario Dandy. Dengan demikian, untuk keduanya telah dilakukan proses hukum bakal dilakukan pemeriksaan oleh hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta.
"Selanjutnya tentu penanganan proses upaya hukum banding akan ditangani dan diperiksa oleh hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta. Pengadilan negeri Jakarta Selatan tentu akan segera menyiapkan berkas dan akan segera dikirim ke pengadilan tinggi banding," pungkasnya.
Baca juga: Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Mulai 17 September 2023
Sebagai informasi, Mario Dandy telah divonis hukuman penjara selama 12 tahun. Anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun ini dibebani uang restitusi Rp25,1 miliar.
Kemudian, terdapat hal yang memberatkan vonis Mario Dandy di antaranya perbuatan sadis dan kejam, dianggap menikmati perbuatannya sekaligus melakukan selebrasi dan merekam tindakan kejinya tersebut.
Alhasil, korban dari peristiwa ini, David Ozora terancam masa depannya. Sementara itu, Majelis Hakim menyampaikan tidak ada hal yang meringankan vonis Mario Dandy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Terbaru Senin 23 Maret 2026
- SIM Mati Pas Libur Lebaran 2026, Cek Jadwal Perpanjangan
- Prediksi Lonjakan Parkir Wisata Lebaran Jogja 2026: Cek Tarif Resmi
- Timbangan Naik Saat Diet Sehat Ini Penjelasan Dokter
- MBG Tetap Jadi Prioritas, Prabowo: Saya Yakin di Jalan yang Benar
Advertisement
Advertisement






