Advertisement
Uni Afrika Resmi Jadi Anggota Tetap G20
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Uni Afrika resmi menjadi anggota tetap G20. Keanggotaan organisasi regional yang menjadi wadah kerjasama dan menyatukan seluruh negara di benua Afrika yang beranggotakan 55 negara tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri India Narendra Modi saat membuka KTT G20 India pada Sabtu (9/9/2023).
Dalam pidato pembukaannya, Modi juga menyatakan G20 Uni Afrika sebagai anggota tetap G20.
Advertisement
Uni Afrika merupakan sebuah badan kontinental yang terdiri dari 55 negara anggota. Kini Uni Afrika mendapatkan status yang sama dengan Uni Eropa, yang menjadi blok regional dengan keanggotaan penuh. Sebelumnya, Uni Afrika memiliki status sebagai organisasi internasional yang diundang.
Melansir Reuters pada Sabtu (9/9/2023), dalam pidato pembukaannya, Modi menyatakan Uni Afrika resmi menjadi anggota tetap G20. Ia pun mengundang ketua Uni Afrika Azali Assoumani untuk duduk di meja para pemimpin G20.
Sebelumnya, kabar mengenai masuknya Uni Afrika ke G20 telah diketahui melalui draft deklarasi pemimpin G20 yang menyebutkan KTT G20 India akan menyepakati masuknya Uni Afrika menjadi anggota tetap G20.
"Kami menyambut baik Uni Afrika sebagai anggota tetap G20 dan sangat yakin bahwa masuknya Uni Afrika ke dalam G20 akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengatasi tantangan-tantangan global di masa kini," tulis draft deklarasi tersebut seperti dikutip Reuters.
BACA JUGA: Mendag Zulhas Janji Selesaikan Hambatan Ekspor Pinang RI ke India Saat KTT G20
Isu-isu lain yang diputuskan dalam KTT ini termasuk peningkatan plafon pinjaman kepada negara-negara berkembang oleh lembaga-lembaga multilateral, reformasi arsitektur utang internasional, peraturan mengenai mata uang digital, dan dampak geopolitik terhadap ketahanan pangan dan energi.
Draf setebal 38 halaman yang diedarkan di antara para anggota mengosongkan paragraf "situasi geopolitik", namun menyetujui 75 paragraf lainnya yang mencakup perubahan iklim, mata uang digital, dan reformasi di bank-bank pembangunan multilateral.
G20 sebelumnya terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa, dengan anggota yang mewakili sekitar 85 persen PDB global, lebih dari 75 persen perdagangan global, dan sekitar dua pertiga populasi dunia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres mengutarakan bahwa dirinya sangat mendukung Uni Afrika dapat menjadi anggota G20.
Hal ini diungkapkan saat Guterres memberikan keterangan pers di sela-sela KTT ke-43 Asean di Jakarta, Kamis (7/9/2023). Ia mengutarakan bahwa PBB memiliki kemitraan yang sangat solid dengan Uni Afrika.
“Afrika merupakan masalah serius dalam keterwakilan di lembaga-lembaga internasional ini,” ungkap Guterres di Senayan JCC Jakarta, dikutip Sabtu (9/9/2023).
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar negara di benua Afrika masih berada di bawah rezim kolonial dan menjadi korban ganda dari kolonialisme tersebut.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Haji Sangat Memuaskan, Yaqut: Berkat Diplomasi Jokowi dan Raja Salman
- Polisi Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata 11 Oktober 2024
- Kejagung Sita Dokumen saat Penggeledahan kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Sawit
- Jokowi: Transisi Pemerintahan Akan Berjalan Baik
- Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB yang Tembak Warga Sipil dan TNI
Advertisement
Dinkes DIY Catat 52 Kasus Bunuh Diri Sepanjang 2024, Terbanyak di Gunungkidul
Advertisement
Bikin Seru Staycation Anda di Oktofest Super Sale Hotel Grand Rohan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gibran Tegaskan Tetap Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet
- Kejar Target Universal Coverage 40 Persen, BPJamsostek Bakal Optimalisasi Ekosistem Kalurahan
- Jokowi Melimpahkan Kewenangan Perpindahan Ibu Kota Negara ke Prabowo
- 2 Pekan Jelang Lepas Jabatan, Jokowi Banyak Bagikan Momen bareng Prabowo
- DPD RI Setujui Nama-Nama Alkap 2024-2025, Berikut Daftarnya
- Jokowi Mulai Siap-Siap Tinggalkan Istana, Ini Barang-Barang yang Dikemasi
- Bicara Soal Penundaan Pilkades, Begini Penjelasan Kemendagri
Advertisement
Advertisement