Advertisement
Uni Afrika Resmi Jadi Anggota Tetap G20
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Uni Afrika resmi menjadi anggota tetap G20. Keanggotaan organisasi regional yang menjadi wadah kerjasama dan menyatukan seluruh negara di benua Afrika yang beranggotakan 55 negara tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri India Narendra Modi saat membuka KTT G20 India pada Sabtu (9/9/2023).
Dalam pidato pembukaannya, Modi juga menyatakan G20 Uni Afrika sebagai anggota tetap G20.
Advertisement
Uni Afrika merupakan sebuah badan kontinental yang terdiri dari 55 negara anggota. Kini Uni Afrika mendapatkan status yang sama dengan Uni Eropa, yang menjadi blok regional dengan keanggotaan penuh. Sebelumnya, Uni Afrika memiliki status sebagai organisasi internasional yang diundang.
Melansir Reuters pada Sabtu (9/9/2023), dalam pidato pembukaannya, Modi menyatakan Uni Afrika resmi menjadi anggota tetap G20. Ia pun mengundang ketua Uni Afrika Azali Assoumani untuk duduk di meja para pemimpin G20.
Sebelumnya, kabar mengenai masuknya Uni Afrika ke G20 telah diketahui melalui draft deklarasi pemimpin G20 yang menyebutkan KTT G20 India akan menyepakati masuknya Uni Afrika menjadi anggota tetap G20.
"Kami menyambut baik Uni Afrika sebagai anggota tetap G20 dan sangat yakin bahwa masuknya Uni Afrika ke dalam G20 akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengatasi tantangan-tantangan global di masa kini," tulis draft deklarasi tersebut seperti dikutip Reuters.
BACA JUGA: Mendag Zulhas Janji Selesaikan Hambatan Ekspor Pinang RI ke India Saat KTT G20
Isu-isu lain yang diputuskan dalam KTT ini termasuk peningkatan plafon pinjaman kepada negara-negara berkembang oleh lembaga-lembaga multilateral, reformasi arsitektur utang internasional, peraturan mengenai mata uang digital, dan dampak geopolitik terhadap ketahanan pangan dan energi.
Draf setebal 38 halaman yang diedarkan di antara para anggota mengosongkan paragraf "situasi geopolitik", namun menyetujui 75 paragraf lainnya yang mencakup perubahan iklim, mata uang digital, dan reformasi di bank-bank pembangunan multilateral.
G20 sebelumnya terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa, dengan anggota yang mewakili sekitar 85 persen PDB global, lebih dari 75 persen perdagangan global, dan sekitar dua pertiga populasi dunia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres mengutarakan bahwa dirinya sangat mendukung Uni Afrika dapat menjadi anggota G20.
Hal ini diungkapkan saat Guterres memberikan keterangan pers di sela-sela KTT ke-43 Asean di Jakarta, Kamis (7/9/2023). Ia mengutarakan bahwa PBB memiliki kemitraan yang sangat solid dengan Uni Afrika.
“Afrika merupakan masalah serius dalam keterwakilan di lembaga-lembaga internasional ini,” ungkap Guterres di Senayan JCC Jakarta, dikutip Sabtu (9/9/2023).
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar negara di benua Afrika masih berada di bawah rezim kolonial dan menjadi korban ganda dari kolonialisme tersebut.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
- Viral ASI Perah Jadi Bubuk, IDAI Sebut Ada Risiko Kontaminasi
Advertisement
Long Weekend, Saatnya Liburan! Ini Dia Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata Seru di Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 13 Bandara Layani Angkutan Haji 2024, Begini Kesiapannya
- Gus Halim Yakin Prabowo Punya Komitmen Tinggi Majukan Desa
- Kecelakaan Bus di Subang, Korban Meninggal Dunia Jadi 11 Orang
- Evakuasi Pelajar SMK Lingga Kencana Depok, Pemkot Kirim Ambulans dan Mobil Jenazah
- Korban Meninggal Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Capai 11 Orang, Daftar Korban dan Kronologinya
- BMKG Prediksi Jogja dan Sebagian Ibu Kota Provinsi Lainnya Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
- Jemaah Haji Dilarang Selundupkan Air Zamzam, Bisa Terkena Sanksi atau Denda
Advertisement
Advertisement