Advertisement
Tawuran Antarperguruan Silat di Taiwan Disesalkan Kemlu, Berikut Kronologinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bentrok antar Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan yang menyebabkan salah seorang tewas disesalkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Selain satu orang tewas, belasan PMI lainnya ditangkap pihak kepolisian setempat.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha menyampaikan bahwa satu WNI meninggal dunia dalam perkelahian antar WNI di Taiwan.
Advertisement
Menurut Judha, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menerima informasi dari Kepolisian Changhua bahwa terjadi perkelahian sesama WNI di depan Stasiun Kereta Api Changhua pada Minggu (3/9/2023).
“Perkelahian tersebut melibatkan 30 WNI dan menyebabkan 1 WNI meninggal dan 1 WNI luka-luka. Setelah menjalani perawatan di RS, satu korban luka tersebut pada tanggal 4 September telah dinyatakan sembuh,” kata Judha saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Kronologi Tawuran
Viral di media sosial (medsos) seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dikabarkan tewas di Taiwan dalam satu insiden tawuran antar perguruan silat di negeri ginseng itu. Lokasi tawuran di sekitar Stasiun Kereta Api Changhua, Kota Changhua.
Berdasarkan informasi yang beredar, tawuran tersebut diduga melibatkan dua kelompok yang diduga dari dua perguruan silat di Indonesia, yakni Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Kasus berawal diduga usai terjadi aksi saling ejek antar dua anggota perguruan silat tersebut di media sosial. Kedua kelompok pun bertemu di Stasiun Changhua. Usai bertemu, tidak berapa lama kedua kelompok tersebut terlibat tawuran.
Diduga salah satu kelompok sudah mempersiapkan diri dengan sejumlah senjata tajam. Akibatnya, dua anggota kelompok lainnya dari PSHT terluka akibat tawuran itu.
Satu dari dua korban meninggal dunia dan lainnya dikabarkan mendapat perawatan di rumah sakit setempat. Kedua korban merupakan saudara kembar.
Kepolisian Kota Changhua pun bertindak menangkap pelaku tawuran. Dari 30 orang PMI yang ditangkap, sebanyak 15 orang PMI diproses hukum.
"Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku dan berkas perkara telah diberikan kepada Kejaksaan Distrik Changhua," kata Judha.
Beri Pendampingan
Judha mengatakan bahwa KDEI Taipei akan memfasilitasi pemulangan jenazah satu WNI dan berkoordinasi dengan otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap 15 WNI yang ditahan.
“KDEI juga akan memfasilitasi komunikasi antar kelompok WNI agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Judha.
Judha melanjutkan, perkelahian sesama WNI tersebut sangat disesalkan karena mereka sepatutnya menjadi duta bangsa Indonesia dan dapat menunjukkan sikap dan perilaku dari bangsa Indonesia di luar negeri.
“Kami sangat mengimbau agar kerukunan sesama WNI di luar negeri dapat selalu dijaga,” kata Judha menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PDIP Berharap Pertemuan Megawati dan Prabowo Sebelum Kongres
- Pengamat UGM Nilai Gencatan Senjata Hamas dan Israel Hanya Wacana Joe Biden di Akhir Jabatannya
- Korban Hilang dari Kebakaran Glodok Plaza Jadi Sebelas Orang
- Presiden Minta Warga Menantikan Hasil Kerja Kabinet Merah Putih
- Usulan Gubernur Jawa Timur Soal APBD Bantu Program MBG Disambut Baik Bapanas
Advertisement
Tinjau MBG di Sleman, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Sebut Anak-Anak Sudah Mulai Terbiasa Makan Sehat
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat UGM Nilai Gencatan Senjata Hamas dan Israel Hanya Wacana Joe Biden di Akhir Jabatannya
- Penambahan Jumlah Reses, Pengamat Nilai DPD Tak Punya Sense Of Crisis
- Ketimbang Menggunakan Dana Zakat, Irma Suryani Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Didanai Oleh Cukai Rokok
- 14 Orang Dilaporkan Hilang, Petugas Baru Evakuasi 6 Jenazah Korban Kebakaran Gedung Glodok Plaza
- Polemik Pagar Laut, Prabowo Perintahkan untuk Dicabut, Muhammadiyah Tempuh Jalur Hukum
- Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ibu Diterapkan 14 Hari
- Beda Pendapat Sumber Api Kebakaran Glodok Plaza, Damkar Lantai 7, Polisi Lantai 9
Advertisement
Advertisement