Advertisement
Tawuran Antarperguruan Silat di Taiwan Disesalkan Kemlu, Berikut Kronologinya
Tangkapan layar barang bukti tawuran yang melibatkan dua kelompok PMI di Taiwan. Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bentrok antar Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan yang menyebabkan salah seorang tewas disesalkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Selain satu orang tewas, belasan PMI lainnya ditangkap pihak kepolisian setempat.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha menyampaikan bahwa satu WNI meninggal dunia dalam perkelahian antar WNI di Taiwan.
Advertisement
Menurut Judha, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menerima informasi dari Kepolisian Changhua bahwa terjadi perkelahian sesama WNI di depan Stasiun Kereta Api Changhua pada Minggu (3/9/2023).
“Perkelahian tersebut melibatkan 30 WNI dan menyebabkan 1 WNI meninggal dan 1 WNI luka-luka. Setelah menjalani perawatan di RS, satu korban luka tersebut pada tanggal 4 September telah dinyatakan sembuh,” kata Judha saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Kronologi Tawuran
Viral di media sosial (medsos) seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dikabarkan tewas di Taiwan dalam satu insiden tawuran antar perguruan silat di negeri ginseng itu. Lokasi tawuran di sekitar Stasiun Kereta Api Changhua, Kota Changhua.
Berdasarkan informasi yang beredar, tawuran tersebut diduga melibatkan dua kelompok yang diduga dari dua perguruan silat di Indonesia, yakni Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Kasus berawal diduga usai terjadi aksi saling ejek antar dua anggota perguruan silat tersebut di media sosial. Kedua kelompok pun bertemu di Stasiun Changhua. Usai bertemu, tidak berapa lama kedua kelompok tersebut terlibat tawuran.
Diduga salah satu kelompok sudah mempersiapkan diri dengan sejumlah senjata tajam. Akibatnya, dua anggota kelompok lainnya dari PSHT terluka akibat tawuran itu.
Satu dari dua korban meninggal dunia dan lainnya dikabarkan mendapat perawatan di rumah sakit setempat. Kedua korban merupakan saudara kembar.
Kepolisian Kota Changhua pun bertindak menangkap pelaku tawuran. Dari 30 orang PMI yang ditangkap, sebanyak 15 orang PMI diproses hukum.
"Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku dan berkas perkara telah diberikan kepada Kejaksaan Distrik Changhua," kata Judha.
Beri Pendampingan
Judha mengatakan bahwa KDEI Taipei akan memfasilitasi pemulangan jenazah satu WNI dan berkoordinasi dengan otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap 15 WNI yang ditahan.
“KDEI juga akan memfasilitasi komunikasi antar kelompok WNI agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Judha.
Judha melanjutkan, perkelahian sesama WNI tersebut sangat disesalkan karena mereka sepatutnya menjadi duta bangsa Indonesia dan dapat menunjukkan sikap dan perilaku dari bangsa Indonesia di luar negeri.
“Kami sangat mengimbau agar kerukunan sesama WNI di luar negeri dapat selalu dijaga,” kata Judha menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
JJLS Gunungkidul Mulai Dilirik Investor, Cold Storage Proyek Perdana
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Jogja Matangkan Raperda RPPLH 30 Tahun sebagai Benteng Lingkungan
- Lyon dan Aston Villa Lolos Otomatis ke 16 Besar Liga Europa
- Pemkot Jogja Segera Perbaiki Talud Ambrol di Tegalrejo
- Astra Motor Hadirkan Hepigo Poin di Aplikasi Motorku X
- Update Harga Emas: Antam Naik Tajam, UBS-Galeri24 Merosot
- Trump Klaim Kekuatan Militer AS Disiagakan ke Iran
- Mario Aji dan Veda Ega, Dua Lulusan AHRS Siap Tampil di MotoGP 2026
Advertisement
Advertisement



