Tawuran Antarperguruan Silat di Taiwan Disesalkan Kemlu, Berikut Kronologinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bentrok antar Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan yang menyebabkan salah seorang tewas disesalkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Selain satu orang tewas, belasan PMI lainnya ditangkap pihak kepolisian setempat.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha menyampaikan bahwa satu WNI meninggal dunia dalam perkelahian antar WNI di Taiwan.
Advertisement
Menurut Judha, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menerima informasi dari Kepolisian Changhua bahwa terjadi perkelahian sesama WNI di depan Stasiun Kereta Api Changhua pada Minggu (3/9/2023).
“Perkelahian tersebut melibatkan 30 WNI dan menyebabkan 1 WNI meninggal dan 1 WNI luka-luka. Setelah menjalani perawatan di RS, satu korban luka tersebut pada tanggal 4 September telah dinyatakan sembuh,” kata Judha saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Kronologi Tawuran
Viral di media sosial (medsos) seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dikabarkan tewas di Taiwan dalam satu insiden tawuran antar perguruan silat di negeri ginseng itu. Lokasi tawuran di sekitar Stasiun Kereta Api Changhua, Kota Changhua.
Berdasarkan informasi yang beredar, tawuran tersebut diduga melibatkan dua kelompok yang diduga dari dua perguruan silat di Indonesia, yakni Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Kasus berawal diduga usai terjadi aksi saling ejek antar dua anggota perguruan silat tersebut di media sosial. Kedua kelompok pun bertemu di Stasiun Changhua. Usai bertemu, tidak berapa lama kedua kelompok tersebut terlibat tawuran.
Diduga salah satu kelompok sudah mempersiapkan diri dengan sejumlah senjata tajam. Akibatnya, dua anggota kelompok lainnya dari PSHT terluka akibat tawuran itu.
Satu dari dua korban meninggal dunia dan lainnya dikabarkan mendapat perawatan di rumah sakit setempat. Kedua korban merupakan saudara kembar.
Kepolisian Kota Changhua pun bertindak menangkap pelaku tawuran. Dari 30 orang PMI yang ditangkap, sebanyak 15 orang PMI diproses hukum.
"Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku dan berkas perkara telah diberikan kepada Kejaksaan Distrik Changhua," kata Judha.
Beri Pendampingan
Judha mengatakan bahwa KDEI Taipei akan memfasilitasi pemulangan jenazah satu WNI dan berkoordinasi dengan otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap 15 WNI yang ditahan.
“KDEI juga akan memfasilitasi komunikasi antar kelompok WNI agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Judha.
Judha melanjutkan, perkelahian sesama WNI tersebut sangat disesalkan karena mereka sepatutnya menjadi duta bangsa Indonesia dan dapat menunjukkan sikap dan perilaku dari bangsa Indonesia di luar negeri.
“Kami sangat mengimbau agar kerukunan sesama WNI di luar negeri dapat selalu dijaga,” kata Judha menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
Advertisement
Advertisement