Angka PHK Nasional Januari 2026 Turun Drastis Menjadi 359 Orang
Kemenaker catat penurunan drastis angka PHK Januari 2026 menjadi 359 orang, turun jauh dibandingkan periode yang sama tahun lalu di Banten.
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta./JIBI-Endang Muchtar
Harianjogja.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap agar program pembayaran polis jatuh tempo Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 dapat rampung sebelum 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Agustus 2023 secara virtual, Selasa (5/9/2023).
“Program pembayaran kepada pemegang polis yang jatuh tempo terus dilakukan dan kami harapkan itu akan selesai sebelum 2025 sudah selesai kembali. Kami akan terus memonitor pelaksanaan RPK Bumiputera,” kata Ogi.
Ogi menuturkan program penyehatan AJB Bumiputera 1912 ditempuh melalui penurunan nilai manfaat (PNM) yang dituangkan dalam rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan.
OJK mencatat sampai dengan Juni 2023, pembayaran klaim AJB Bumiputera 1912 sudah dilakukan kepada 43.808 pemegang polis dengan total klaim mencapai Rp126,82 miliar.
Sebelumnya, manajemen AJB Bumiputera 1912 menargetkan penyelesaian tunggakan klaim sebanyak Rp5,29 triliun setelah kebijakan PNM baka dilakukan hingga 2025.
BACA JUGA: Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4,7 Guncang Cilacap Malam Ini, Begini Penjelasan BMKG
“Secara keseluruhan proses pencairan klaim tertunda dilakukan bertahap hingga tahun 2025. Nilai total klaim setelah Penurunan Nilai Manfaat adalah Rp5,29 triliun,” ungkap Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Irvandi Gustari dalam keterangan resmi, Senin (13/3/2023).
Pembayaran klaim ini diprioritaskan kepada pemegang polis yang memiliki nilai manfaat klaim setelah PNM sejumlah maksimal Rp5 juta, dengan cara satu kali pembayaran lunas.
Sementara untuk nilai manfaat klaim setelah PNM lebih dari Rp5 juta akan dibayarkan dua tahap yakni 50 persen nilai klaim setelah PNM di tahun pengajuan dan 50 persen berikutnya pelunasan nilai klaim setelah PNM di tahun berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kemenaker catat penurunan drastis angka PHK Januari 2026 menjadi 359 orang, turun jauh dibandingkan periode yang sama tahun lalu di Banten.
Portugal gagal menang di laga pembuka Piala Dunia 2026 usai ditahan Kongo 1-1. Cristiano Ronaldo tak mampu mencetak gol.
Rangkuman 10 berita terpopuler Jogja hari ini, dari kebijakan Sultan, kekeringan Gunungkidul, hingga Messi hattrick di Piala Dunia 2026.
Jadwal SIM keliling Jogja 18 Juni 2026 lengkap, termasuk drive thru dan layanan malam, praktis tanpa antre panjang.
Jadwal SIM keliling Sleman 18 Juni 2026 lengkap, termasuk Simeru dan Satpas, praktis tanpa antre panjang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Juni 2026 lengkap, tarif Rp80 ribu, rute langsung tanpa transit dan praktis.